API Tidak Pernah Padam, Diklat Paralegal Gelombang kedua Dibuka

- Penulis

Jumat, 1 Maret 2024 - 05:44

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Lintaskarawang.com – Paralegal menjadi salah satu peran penting di balik kesuksesan program bantuan hukum cuma-cuma alias gratis bagi masyarakat tidak mampu yang membutuhkan bantuan hukum, termaktub dalam regulasi perundang-undangan Permenkumham Nomor 3 Tahun 2021 tentang Bantuan Hukum.

Setelah sukses menyelenggarakan Diklat Paralegal gelombang pertama yang dilaksanakan pada tanggal 10 Nopember 2023. Aliansi Paralegal Indonesia bersama LBH Jaga Tatanan Cakra kembali selenggarakan Diklat Peningkatan kemampuan Hukum Paralegal Gelombang kedua (2) yang akan dilaksanakan pada tanggal 8-10 Maret 2024.

Dengan dibimbing oleh mentor-mentoring yang handal dan profesional, sehingga bisa melahirkan paralegal-paralegal kompenten yang mampu mengimplementasikan peran Paralegal untuk membantu masyarakat dalam pemberian bantuan hukum.

Ketua Umum LBH Jaga Tatanan Cakra, Agus Christianto, SH., MH mengatakan, Diklat Kemampuan Hukum Paralegal ini memasuki gelombang kedua (2). Dan setelah lulus nanti, diharapkan Paralegal dapat mengimplementasikannya, membantu masyarakat yang tidak mampu untuk memberikan bantuan hukum ketika harus berhadapan dengan hukum,”tuturnya.

“Fokus Aliansi Paralegal Indonesia ini adalah program Diklat Hukum Paralegal kurikulum 2021 dan dapat diselenggarakan secara online maupun offline,”pungkas Agus Christianto, SH., MH.

(Nana)

Berita Terkait

Dana BOS Rp879 Juta Disorot, Kadisdikbud Karawang Angkat Bicara
Lomba Keagamaan Semarakkan Maulid Nabi di SMPN 2 Lemahabang, Bibit Potensial Mulai Disaring
PSYNERGY Competition 2026 Digelar Perdana, Fakultas Psikologi UBP Karawang Perkuat Jejaring Mahasiswa Tingkat Nasional
Jam Kerja, Pegawai Disdikbud Terlihat Gunakan Sandal, Disiplin Aparatur Dipertanyakan
Dari Perjuangan Menuju Wisuda, Mulyana Hanafi, S.E. Siap Melangkah dan Berkarya
LARANG JUAL BELI LKS, DISDIKBUD KARAWANG DINILAI BELUM JAWAB SOAL PENGAWASAN DAN SANKSI
Disdikbud Karawang Terbitkan Surat Edaran, Sekolah Negeri Dilarang Jual LKS, Buku, dan Seragam
Era Baru Pelayanan Pendidikan di Karawang, Disdikbud Resmikan Ruang Layanan Terpadu
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 06:59

Kebakaran Kantor ATR/BPN Karawang Jadi Sorotan, Pipik Taufik Ismail Pertanyakan Keamanan dan Cadangan Data Pertanahan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 07:37

Dini Novi Andriyani S.E. Raih Nomor Urut 1 dalam Pengundian Calon Kepala Desa Sindangkarya

Kamis, 15 Oktober 2026 - 04:51

Rohmat Sagita Dapat Nomor Urut 3 dalam Pilkades Mulyajaya, Pendukung Beri Kawalan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 05:37

Bolos Sekolah, Sejumlah Siswa SMP Terjaring Patroli Satpol PP dan MP Kecamatan Rengasdengklok

Senin, 12 Oktober 2026 - 03:20

Selesai Diikuti Ratusan Atlet, Kejurkab PBSI Karawang 2026 Dihujani Protes Soal Aturan ID Peserta

Senin, 12 Oktober 2026 - 03:15

Kejurkab PBSI Pengkab Karawang 2026, Tuai Protes

Minggu, 11 Oktober 2026 - 04:25

Proyek Sanitasi Ratusan Juta di Pajaten Jadi Sorotan, 23 Unit Dibangun, Papan Informasi Diduga Belum Terpasang

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:44

210 Bakal Calon Kades Ikuti Tes CAT, Bupati Karawang Tegaskan Seleksi Harus Transparan

Berita Terbaru