Tetapkan Dua Tersangka Peristiwa Kebocoran Gas PT Pindo Deli II Karawang

- Penulis

Senin, 5 Februari 2024 - 09:31

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com – Polres Karawang telah menetapkan dua tersangka tindak pidana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup kebocoran pipa gas PT Pindo Deli II Karawang.

Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Abdul Jalil menyampaikan, ada sebanyak dua tersangka yang sementara ini kita amankan dari peristiwa kebocoran gas tersebut.

“Terdapat sebanyak 138 korban yakni warga Desa Kutamekar, Kecamatan Ciampel, Karawang,” ujar Abdul Jalil, dalam jumpa pers di aula viccon makopolres Karawang, Senin 5 Februari 2024.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Reskrim, dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka diantaranya berinisial MD Kepala Shift Storage Clhorine, RP Kepala Regu Filling Station Clhorine.

Penetapan kedua tersangka tersebut berdasarkan atas fakta yang ditemukan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Disnakertrans dan Puslabfor Mabes Polri. Ditemukan fakta bahwa PT Pindo Deli II Karawang berdasarkan Pengawasan ketenagakerjaan Disnakertrans Karawang antara lain: Perusahaan tidak memiliki standard operasional prosedur terkait dengan penanganan kerusakan pada jalur pipa pengisian dan tidak tercantum dalam dokumen pengendalian potensi bahaya.

Belum teridentifikasi potensi bahaya pada saat proses perbaikan jalur pipa pengisian ( Filling ) Sementara itu, berdasarkan temuan Puslabfor Mabes Polri ditemukan fakta

Pada saat kejadian gas detektor pada area caustic soda plant menunjukan alarm adanya peningkatan gas klorin sebesar Hasil pemeriksaan di TKP oleh tim Puslabfor ditemukan adanya pipa yang mengalami kebocoran yang berasal dari Chlorine Storage menuju Tangki Hypochloryte yang diduga menjadi penyebab utama keluarnya gas klorin ke udara ambien,

Baca Juga:  Program Mobil Dinas Bantu 1.850 Pengantin, Bupati Karawang Aep Saepuloh: Alhamdulillah

Tim Puslabfor merekomendasikan pemeriksaan TKP oleh Subbid Metalurgi Bid Balmetfor untuk melakukan pemeriksaan terhadap pipa yang bocor untuk mengetahui penyebab kebocoran.

Hasil dari pengecekan yang dilakukan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Karawang ditemukan fakta antara lain: Bahwa kejadian kebocoran gas clorin di unit caustic soda PT. Pindodeli 2 sebelumnya telah terjadi sebanyak 4 kali. Pada bulan Nopember 2017, perusahaan telah dikenakan sanksi administratif Pada bulan Mei 2018,

perusahaan telah dikenakan sanksi administratif Pada bulan Juni 2021, perusahaan telah dikenakan sanksi administratif Pada bulan September 2022, perusahaan telah dikenakan sanksi administratif.

Polres Karawang selain telah mengamankan kedua tersangka, pihak kepolisian juga telah mengamankan sejumlah barang bukti antara lain: Tabel grafik hasil pemeriksaan kriminalistik puslabfor mabes polri Surat SHO (Save Hand Over) SOP Hasil Resume medis Hasil pemeriksaan UPTD Ketenagakerjaan.

Satu pipa trap chlorine Satu pipa Filling Kedua tersangka di jerat dengan pasal perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang dimaksud dengan pasal 99 ayat (2) jo pasal 116 UUDRI No.32 tahun 2009 dengan ancaman hukuman pidana paling lama tiga tahun penjara.

(Red/Suci)

Berita Terkait

Sekda Karawang Tekankan ASN Berintegritas Saat Jadi Penguji Seleksi JPT di Bekasi
Remaja Putri di Karawang Diduga Dikeroyok Tiga Rekan Sebaya, Polisi Lakukan Penyelidikan
SMK Bina Karya 1 Klarifikasi Isu Larangan Ujian Sekolah karena Tunggakan Rp1 Juta
BPC GAPENSI Karawang Gelar Buka Bersama dan Pembubaran Panitia Muscab
Musyawarah Luar Biasa, KORPRI Karawang Targetkan Pencairan Uang Kadeudeuh Mulai 9 Maret 2026
Roti Diduga Tanpa Tanggal Kedaluwarsa Beredar di SPPG Sindangmulya, Pengawasan Diminta Diperketat
Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Karawang Ancam Laporkan Dugaan Intimidasi Wartawan Terkait Video MBG
Konfirmasi Tak Digubris, Pembangunan Lantai 4 SD/MI Ar Rahmah CKM Dipertanyakan
Berita ini 1 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 15:44

Remaja Putri di Karawang Diduga Dikeroyok Tiga Rekan Sebaya, Polisi Lakukan Penyelidikan

Rabu, 4 Maret 2026 - 06:35

SMK Bina Karya 1 Klarifikasi Isu Larangan Ujian Sekolah karena Tunggakan Rp1 Juta

Selasa, 3 Maret 2026 - 11:32

BPC GAPENSI Karawang Gelar Buka Bersama dan Pembubaran Panitia Muscab

Jumat, 27 Februari 2026 - 12:59

Musyawarah Luar Biasa, KORPRI Karawang Targetkan Pencairan Uang Kadeudeuh Mulai 9 Maret 2026

Jumat, 27 Februari 2026 - 04:02

Roti Diduga Tanpa Tanggal Kedaluwarsa Beredar di SPPG Sindangmulya, Pengawasan Diminta Diperketat

Kamis, 26 Februari 2026 - 08:26

Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Karawang Ancam Laporkan Dugaan Intimidasi Wartawan Terkait Video MBG

Kamis, 26 Februari 2026 - 04:26

Konfirmasi Tak Digubris, Pembangunan Lantai 4 SD/MI Ar Rahmah CKM Dipertanyakan

Selasa, 24 Februari 2026 - 20:57

SPPG Desa Sarijaya Salurkan 2.768 Porsi MBG, Komposisi Menu Siswa SMA Dipertanyakan

Berita Terbaru