Bekasi, Lintaskarawang.com — Inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan oleh DPRD Komisi IV Kabupaten Bekasi ke perusahaan PT Wan Bao Long Steel (WBLS) di Jalan Raya Bekasi, Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi,pada Jumat pagi (25/4/25). Menimbulkan tanda tanya besar di tengah publik.
Pasalnya,dalam kegiatan yang berlangsung sejumlah perwakilan dari LSM dan awak media tidak diperkenankan mengikuti jalannya sidak.
Sidak tersebut dilaksanakan sebagai bentuk pengawasan terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan, terutama terkait isu lingkungan dan ketenagakerjaan yang sempat ramai diperbincangkan sebelumnya. Namun, alih-alih terbuka, pelaksanaan sidak justru dilakukan secara tertutup.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dua organisasi, yakni LSM Ganas dan ormas Warga Bumiputra Indonesia (WBI), diketahui hadir di lokasi guna memantau jalannya sidak. Namun, keduanya mendapat penolakan saat hendak memasuki area perusahaan. Awak media yang juga hadir untuk meliput turut dihalangi dan tidak diberikan akses.
Ketua LSM Ganas, Briyan Sakti, menyayangkan sikap tersebut. “Biasanya, sidak dilakukan secara terbuka demi menjaga transparansi dan kepentingan masyarakat. Tapi kali ini kami justru tidak diperbolehkan masuk. Ada apa sebenarnya di dalam sana?” ujar Briyan dengan nada kecewa saat diwawancarai di lokasi.
Hingga berita ini diturunkan, pihak PT WBLS belum memberikan pernyataan resmi terkait alasan pelarangan LSM dan media dalam kegiatan tersebut. Upaya konfirmasi kepada manajemen perusahaan juga belum membuahkan hasil.
Situasi ini menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat, terutama terkait kemungkinan adanya upaya menutupi informasi dari pengawasan publik. Publik kini menantikan klarifikasi resmi dari pihak perusahaan maupun DPRD Komisi IV mengenai hasil sidak dan alasan pelaksanaannya dilakukan secara tertutup.
Transparansi merupakan hal esensial dalam kegiatan yang melibatkan kepentingan masyarakat luas. Ketertutupan semacam ini dikhawatirkan dapat mencederai kepercayaan publik terhadap proses pengawasan lembaga legislatif maupun dunia industri.
Penulis : Iwan













Tinggalkan Balasan