Bupati Aep dan Wabup Hadiri Audiensi Terkait Penyelesaian TPSA Jalupang di Desa Wancimekar

- Penulis

Rabu, 23 April 2025 - 13:32

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com – Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh, SE bersama Wakil Bupati H. Maslani menghadiri audiensi bersama unsur tokoh masyarakat Desa Wancimekar, kecamatan Kotabaru dalam rangka penyelesaian permasalahan Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Jalupang, Rabu (23/4/2025).

Sebelum menghadiri audiensi, Bupati Aep terlebih dahulu menjadi saksi dalam sebuah prosesi pernikahan. Usai agenda tersebut, ia bersama Wabup langsung menuju Desa Wancimekar untuk berdialog dan menyerap aspirasi masyarakat setempat terkait pengelolaan sampah yang telah menjadi isu strategis di wilayah tersebut.

Dalam kegiatan tersebut, turut mendampingi Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Kepala Bappeda, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Para pejabat ini hadir guna memberikan penjelasan teknis serta memastikan rencana penataan kawasan berjalan sesuai target.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bupati Aep menjelaskan bahwa pemerintah daerah telah merancang solusi jangka panjang untuk pengelolaan sampah di TPSA Jalupang. Salah satunya adalah dengan mengubah sistem pembuangan menjadi pengelolaan terpadu yang bernilai ekonomis serta melibatkan partisipasi aktif masyarakat.

“Saya bersama Bapak Wakil Bupati dan jajaran mensosialisasikan penyelesaian TPSA Jalupang agar tidak sekadar menjadi tempat buang sampah, tetapi menjadi Tempat Pengelolaan Sampah Akhir (TPSA) yang memberikan nilai tambah bagi warga sekitar,” ujar Bupati Aep.

Baca Juga:  Sorotan Keras! Rekrutmen RSUD Rengasdengklok Dinilai Diskriminatif, Universitas Karawang Dianggap Tak Mampu?

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa pada tahap awal, DLHK telah berhasil membebaskan lahan seluas kurang lebih 4 hektare. Lahan ini nantinya akan digunakan sebagai lokasi pengolahan sampah modern yang ramah lingkungan dan produktif.

Pengelolaan sampah yang dimaksud akan diarahkan menjadi usaha daur ulang, komposting, dan pengolahan limbah lainnya yang dapat dimanfaatkan kembali, sehingga mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan sekaligus menciptakan peluang ekonomi baru bagi masyarakat setempat.

Pemkab Karawang berharap kolaborasi ini dapat menjadi model pengelolaan sampah terpadu berbasis masyarakat yang dapat diterapkan di wilayah lain. Hal ini sejalan dengan visi pemerintah daerah dalam menciptakan Karawang yang bersih, sehat, dan berdaya saing.

“InsyaAllah, dengan niat baik dan dukungan seluruh elemen masyarakat, persoalan sampah akan berubah menjadi solusi. Karawang bisa menjadi contoh bagi daerah lain dalam pengelolaan sampah berkelanjutan,” pungkas Bupati Aep. (LK)

Berita Terkait

Kapolda Jabar Ajak Semua Pihak Jaga Investasi di Karawang, Ormas dan LSM Sampaikan Aspirasi Soal Perusahaan Lokal
GMMK Gelar Aksi Unjuk Rasa, Desak Transparansi Anggaran dan Tes Urine Massal Pejabat Karawang
Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Pembangunan Rutilahu di Desa Kemiri Diprotes Keluarga Penerima Manfaat
Jaga Kondusivitas Kawasan Industri, Desa Mekarjaya dan Tamelang Sepakati Nota Kesepakatan Bersama dengan Karang Taruna
Dugaan Pengelolaan Dana Material P3-TGAI di Desa Malangsari Disorot, Ketua P3A Sebut Hanya Diberi Mandat Urus Pengairan
Perjuangan H. Karsim Berbuah Hasil, Dinas Pertanian Setujui Normalisasi Irigasi Rawamerta
Forum Permuda Desak Transparansi Penyewaan Sawah Bengkok Desa Kemiri, Ancam Tempuh Audiensi hingga Aksi
Satpol PP Resmi Hentikan Sementara Operasional Alfamart Kalijaya, Tindak Lanjut Sorotan Publik dan RDP DPRD
Berita ini 32 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 10:13

GMMK Gelar Aksi Unjuk Rasa, Desak Transparansi Anggaran dan Tes Urine Massal Pejabat Karawang

Jumat, 10 Juli 2026 - 03:13

Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Pembangunan Rutilahu di Desa Kemiri Diprotes Keluarga Penerima Manfaat

Kamis, 9 Juli 2026 - 09:57

Jaga Kondusivitas Kawasan Industri, Desa Mekarjaya dan Tamelang Sepakati Nota Kesepakatan Bersama dengan Karang Taruna

Rabu, 8 Juli 2026 - 04:52

Dugaan Pengelolaan Dana Material P3-TGAI di Desa Malangsari Disorot, Ketua P3A Sebut Hanya Diberi Mandat Urus Pengairan

Senin, 6 Juli 2026 - 06:41

Perjuangan H. Karsim Berbuah Hasil, Dinas Pertanian Setujui Normalisasi Irigasi Rawamerta

Jumat, 3 Juli 2026 - 12:06

Forum Permuda Desak Transparansi Penyewaan Sawah Bengkok Desa Kemiri, Ancam Tempuh Audiensi hingga Aksi

Jumat, 3 Juli 2026 - 09:13

Satpol PP Resmi Hentikan Sementara Operasional Alfamart Kalijaya, Tindak Lanjut Sorotan Publik dan RDP DPRD

Rabu, 1 Juli 2026 - 07:08

Investasi Bukan Karpet Merah Pelanggaran, Satpol PP Karawang Ingatkan Alfamart Kalijaya Patuh Regulasi

Berita Terbaru