Karawang I Lintaskarawang.com – Media sosial kembali menjadi sorotan setelah sejumlah warga Karawang melaporkan adanya kasus penipuan berkedok pinjaman uang, Modus ini menyasar warga yang membutuhkan dana cepat, namun berakhir dengan kerugian finansial, Rabu(15/01/25).
Seseorang pengguna aplikasi Facebook dengan inisial M.Y. membagikan pengalaman tidak menyenangkan setelah mencoba mengakses pinjaman melalui akun tidak resmi, Ia mengaku diminta membayar uang muka sebesar Rp40.000,- sebagai biaya administrasi, tetapi pinjaman tidak pernah diterima, dan akun pemberi pinjaman tersebut menghilang begitu saja.
Unggahan ini memicu berbagai reaksi dari warganet, seperti akun bernama M. Yusuf berkomentar, “Emang iya?” ucapnya sambil mempertanyakan validitas cerita tersebut. Ada juga tanggapan dari Muhammad Riski dengan tulisan, “Hahahaha,” imbuhnya yang menandakan ketidakseriusan menanggapi masalah ini.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ada juga beberapa anggota grup lainnya menyarankan agar pengguna lebih berhati-hati dan menghindari pinjaman dari sumber yang tidak dapat dipercaya, namun hingga saat ini belum ada laporan resmi yang disampaikan oleh korban kepada pihak kepolisian setempat.
Himbauan untuk Warga Karawang berdasarkan pantauan tim Lintas Karawang, modus penipuan seperti ini marak terjadi di berbagai daerah untuk menghindari kerugian, warga disarankan agar tidak mudah tergiur oleh penawaran pinjaman cepat melalui media sosial dan mastikan legalitas pemberi pinjaman dengan mengecek di situs resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). dan menghindari memberikan uang muka atau data pribadi kepada pihak yang tidak jelas identitasnya. Jika merasa menjadi korban, masyarakat dapat melaporkan kejadian ini ke kantor polisi terdekat untuk ditindaklanjuti secara hukum.
Editor: Aan
Penulis: Andri
Sumber: Pantauan Media Sosial dan Komentar Warganet













Tinggalkan Balasan