Karawang, Lintaskarawang.com – Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil diamankan oleh anggota Samapta Polres Karawang saat warga tengah menantikan pergantian malam tahun baru di Alun-alun Karawang, Karawang Kulon, pada Rabu (1/1/2025). Kasat Samapta Polres Karawang AKP Wahyu Kurniawan membenarkan peristiwa tersebut.
Ia menjelaskan, kejadian itu bermula ketika anggota Samapta yang sedang melakukan patroli pengamanan untuk menyambut malam tahun baru menerima laporan tentang adanya pelaku yang dicurigai melakukan aksi pencurian di area parkiran sepeda motor di alun-alun.
Mendapatkan informasi tersebut, anggota kami langsung menuju ke lokasi untuk melakukan pengecekan,” kata Wahyu. Sesampainya di lokasi, petugas mendapati dua orang yang sedang mencurigakan di area parkir sepeda motor.
Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas berhasil menemukan barang bukti berupa kunci letter T, senjata tajam, serta satu unit sepeda motor yang diduga hasil curian. Semua barang bukti tersebut kemudian diamankan. Saat ini, kedua pelaku tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Kota Karawang untuk pengembangan kasus lebih lanjut.
Polisi juga tengah mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pelaku dalam aksi pencurian lainnya di wilayah tersebut. Wahyu menambahkan, pengamanan ini merupakan bagian dari upaya Polres Karawang dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama pada saat perayaan pergantian tahun baru yang biasanya diiringi dengan meningkatnya potensi kejahatan. (Ripai)