MASYARAKAT SANGGABUANA SERAHKAN SATWA LANGKA DILINDUNGI

- Penulis

Minggu, 1 Oktober 2023 - 04:29

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com – Kampanye Sanggabuana Menuju Taman Nasional dan juga edukasi oleh para Ranger Sanggabuana sejak tahun 2020 mulai membuahkan hasil. Sejak tahun 2021 masyarakat di sekitaran Pegunungan Sanggabuana mulai banyak yang berhenti berburu dan menyerahkan koleksi satwa langka yang dilindungi dari Sanggabuana.

Diprakarsai oleh Haji Muhamad Sayegi yang biasa disapa Haji Dewa, memfasilitasi penyerahan sukarela satwa dilindungi dari masyarakat sekitaran Sanggabuana
Poto Haji Muhamad Sayegi yang biasa disapa Haji Dewa, memfasilitasi penyerahan sukarela satwa dilindungi dari masyarakat sekitaran Sanggabuana

Pada Sabtu, 30 September 2023 diprakarsai oleh Haji Muhamad Sayegi yang biasa disapa Haji Dewa, memfasilitasi penyerahan sukarela satwa dilindungi dari masyarakat sekitaran Sanggabuana. Haji Dewa yang juga ketua umum GMPI (Gerakan Militansi Pejuang Indonesia) mengarahkan masyarakat di Mekarbuana Kecamatan Tegalwaru, Karawang yang kedapatan memiliki 1 ekor anak julang emas (Rhyticeros undulatus) dan landak jawa (Hystrix javanica) hasil tangkapan masyarakat.

Dua ekor satwa dilindungi dari Pegunungan Sanggabuana ini oleh Haji Dewa diserahkan kepada personil Sanggabuana Wildlife Ranger (SWR) yang didampingi oleh dua orang Kader Konservasi Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat, dan Kiki Bayhaki Kasi Trantib Kecamatan Tegalwaru untuk diserahkan ke BBKSDA Jawa Barat, Seksi Konservasi Wilayah (SKW) 4 Purwakarta.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Haji Dewa ditemui di Mekarbuana mengatakan bahwa, dirinya sudah berkoordinasi dengan Ranger SCF untuk dibantu penyerahan ke BBKSDA Jawa Barat, hanya saja untuk penyerahan harus menunggu hari kerja.

“Tapi masyarakat yang sudah saya diedukasi akhirnya mau menyerahkan hari ini (Sabtu) jadi sementara kita titipkan ke Ranger SCF yang kebetulan beberapa personilnya merupakan Kader Konservasi dari BBKSDA Jawa Barat. Senin nanti akan langsung dikirim ke BBKSDA.” Tambah Haji Dewa.

Solihin Fu’adi Direktur Eksekutif Sanggabuana Conservation Foundation (SCF) menyambut baik penyerahan sukarela dua ekor satwa dilindungi ini. Pihak SCF menurut Solihin juga sudah berkoordinasi dengan BBKSDA SKW 4 sebelum penyerahan sukarela ini.

Baca Juga:  RAPTOR MIGRAN KEMBALI SAMBANGI SANGGABUANA

“Hanya saja karena masyarakat kemudian langsung menyerahkan hari ini, jadi kita didampingi oleh dua orang personil Ranger yang juga merupakan Kader Konservasi.” Terang Solihin.

Lebih lanjut Solihin selain menyambut baik penyerahan sukarela satwa ini dan berterimakasih kepada tokoh masyarakat seperti Haji Dewa yang mau ikut mengedukasi masyarakat tentang konservasi di Sanggabuana. Namun Solihin juga kecewa karena dengan adanya penyerahan sukarela ini berarti masih banyak masyarakat yang berburu satwa langka di Sanggabuana.

“Idealnya memang tidak ada penyerahan satwa langka dilindungi dari masyarakat karena tidak ada perburuan. Ini menandakan masyarakat masih banyak yang berburu satwa langka dilindungi di Sanggabuana. Tapi jika masyarakat mau melakukan penyerahan sukarela satwa dilindungi kita akan bantu fasilitasi untuk melapor ke BBKSDA Jawa barat. Jika masih melakukan perburuan satwa dilindungi dan tidak mau menyerahkan ke BBKSDA, bisa kita pidanakan, dan sudah banyak yang kita laporkan ke Kepolisian dan sudah diproses hukum.” Tambah Solihin yang pernah melakukan proses hukum kepada pedagang primata dilindungi di Bogor.

Julang emas dalam IUCN Red List masuk dalam kategori Vulnerable (VU) dan Appendiks 2 CITES, serta masuk dalam satwa dilindungi sesuai Permen 106 Tahun 2018 tentang Tumbuhan dan Satwa dilindungi. Sedangkan landak jawa dalam IUCN Red List masuk dalam kategori Least Concern (LC) dan Appendiks 3 CITES.

Di Pegunungan Sanggabuana dalam laporan SCF terdapat 41 jenis satwa langka dilindungi yang masuk dalam satwa dilindungi dalam Permen 106 Tahun 2018. Selain jenis mamalia, juga ada 165b jenis burung yang berhasil diidentifikasi oleh SCF. Termasuk 5 jenis primata, termasuk karnivora besar yaitu macan tutul jawa.

(Panthera pardus melas/LK)

Berita Terkait

Karawang Disiapkan Jadi Pilot Project Biosaka, Targetkan Pertanian Modern Tanpa Konflik Sosial
Pererat Sinergi, Lurah Palumbonsari Kunjungi Redaksi Lintaskarawang.com
MBG Program Baik, Namun Jangan Dijadikan Ajang Bisnis Proyek
Suami Diduga Habisi Nyawa Istri di Karawang, Sempat Coba Bunuh Diri
Arus Balik Lebaran H+7 di Simpang Jomin Karawang Ramai Lancar, Puncak Diprediksi Akhir Pekan
Diduga Disewakan Secara Ilegal, Lahan PJT II di Rengasdengklok Disulap Jadi Ladang Bisnis Pribadi
Komunitas Siaga Bencana Purwasari Siagakan Ambulans untuk PAM Arus Mudik Lebaran 2026
Musran VI Dapil II Digelar Serentak, DPC PDI Perjuangan Karawang Perkuat Konsolidasi Hingga Tingkat Ranting
Berita ini 1 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 17:10

Viral Dugaan Penculikan Anak di Kotabaru Karawang, Polisi Pastikan Hanya Kesalahpahaman

Jumat, 24 April 2026 - 08:36

Bupati Karawang Lepas 443 Jemaah Haji Kloter JKS 04, Pastikan Sehat dan Siap Berangkat

Kamis, 23 April 2026 - 11:39

Mobil Dinas Desa Rangdumulya Mangkrak, Seperti Hidup Segan Mati Tak Mau

Kamis, 23 April 2026 - 10:27

Bapas Bogor Deklarasi Zero Pungli dan Narkoba, Tegaskan Komitmen Integritas Tanpa Toleransi

Rabu, 22 April 2026 - 05:03

Sapi Kurban Premium dari Boyolali Hadir di Karawang, Harga Mulai Rp 23 Juta!

Selasa, 21 April 2026 - 15:31

Resmi Dibuka! Program HAKI Gratis untuk UMKM Karawang, Ini Cara Daftarnya

Selasa, 21 April 2026 - 13:32

Kunjungi SRMP 22 Sigi, Gus Ipul Cek Pemanfaatan Fasilitas Pendidikan

Selasa, 21 April 2026 - 09:53

Akhirnya Terwujud! Gapura Impian Warga Rangdumulya Resmi Dibangun

Berita Terbaru