TIGA JENIS RANGKONG DITEMUKAN DI SANGGABUANA

- Penulis

Senin, 9 Oktober 2023 - 04:07

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com – Tiga jenis burung dari keluarga Bucerotidae atau Rangkong berhasil diidentifikasi oleh Sanggabuana Wildlife Ranger (SWR), Ranger yang dibentuk oleh Sanggabuana Conservation Foundation (SCF) di Pegunungan Sanggabuana, Jawa Barat.

Ketiga jenis rangkong ini adalah Julang Emas, Kangkareng Perut Putih, dan Enggang Cula. Teridentifikasinya 3 jenis Rangkong ini menambah banyak satwa dari jenis burung yang ada di Sanggabuana, yang sekarang menjadi 165 jenis burung yang sudah berhasil teridentifikasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya menurut Deby Sugiri Plt. Direktur Eksekutif SCF, jenis burung Rangkong yang teridentifikasi baru dua, yaitu Julang Emas (Rhyticeros undulatus) dan Enggang Cula (Buceros rhinoceros). Namun pada Oktober 2023 teridentifikasi satu jenis lagi, yaitu Kangkareng Perut Putih (Anthracoceros albirostris) ada di kawasan hutan Sanggabuana.

Deby Sugiri yang juga aktif sebagai anggota Sanggabuana Wildlife Ranger menyebut bahwa tiga jenis Rangkong ini mempunyai arti penting bagi kelangsungan keanekaragaman hayati Pegunungan Sanggabuana. Pasalnya burung Rangkong yang mendapat julukan sebagai petani hutan ini merupakan pemakan buah-buahan berbiji dan membantu menyebarkan biji-bijian ke seantero hutan di kawasan Pegunungan Sanggabuana.

“Selain itu, ketiga jenis Rangkong ini merupakan satwa langka dilindungi dalam daftar tumbuhan dan satwa dilindungi dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No 106 Tahun 2018. Sampai bulan Oktober 2023 total sudah 41 jenis satwa dilindungi yang ada dalam Permen 106/2018 yang teridentifikasi ada di Sanggabuana.” Lanjut Deby.

Selain sebagai satwa dilindungi yang berperan penting untuk mereboisasi hutan, ketiga jenis burung berparuh besar ini juga merupakan satwa terancam punah yang masuk dalam IUCN Red List dan CITES. Julang Emas dalam IUCN Red List masuk dalam kategori Vulnerable (VU) atau rentan dan Appendiks 2 CITES. Sedangkan Enggang Cula mempunyau status keterancaman dalam IUCN Red List dengan kategori Vulnerable (VU) dan Appendiks II CITES . Dan Kangkareng Perut Putih masuk dalam kategori Least Concern (LC) atau resiko rendah dalam daftar merah IUCN dan Appendiks 2 CITES. IUCN adalah uni internasional untuk konservasi alam yang mengelompokkan tumbuhan dan satwa dalam status keterancaman, sedangkan CITES atau Convention on International Trade Endagered Species of Wild Fauna and Flora adalah konvensi perdagangan internasional tumbuhan dan satwa liar terancam.

Teridentifikasinya 3 jenis burung yang terkenal sebagai petani hutan ini berawal dari laporan masyarakat Talaga yang melaporkan ada burung julang yang bersarang dan sedang mengeram di dalam hutan Gunung Sanggabuana. Masyarakat yang melapor kepada Ranger SCF ini mengaku ditawari oleh pedagang dan pemburu satwa liar untuk mengambil anaknya dan akan dibeli Rp 400.000. Oleh SCF kemudian dilakukan edukasi kepada masyarakat yang berprofesi sebagai pencari madu hutan ini untuk menjaga sarang dan akan diadopsi sarangnya supaya masyarakat mendapat manfaat ekonomi dan burung yang mengeram tetap terjaga.

Baca Juga:  Kabag Hukum Karawang: Pemungutan Pajak Rp1,15 Miliar PT VSM Sah Berdasarkan Aturan

“Sebelumnya tiga jenis burung Rangkong ini, juga beberapa jenis raptor seperti Elang Bido dan Elang Jawa banyak diburu masyarakat untuk diperjualbelikan. Sekarang dengan edukasi dari SCF masyarakat mulai menjaga sarang burung di hutan, dan mendapat manfaat dari adopsi sarang dan guide atau pemandu birdwatching trip.” Jelas Deby yang sudah ikut mendata keanekaragaman hayati Pegunungan Sanggabuana bersama SCF sejak tahun 2020.

Deby bersama tim Ranger kemudian mengajak masyarakat untuk ke hutan dan mendokumentasikan ketiga jenis Rangkong di hutan Sanggabuana. Masyarakat yang ikut sekaligus diedukasi dan dilatih untuk menjaga hutan dan isinya, serta menjadi guide birdwatching. Masyarakat yang menjaga sarang burung ini berasal dari desa-desa sekitaran Sanggabuana yang masuk wilayah Bogor, Cianjur, Karawang, dan Purwakarta.

Lukman dan Nurman, warga desa Mekarbuana yang berprofesi sebagai pencari madu hutan sekarang mendapat manfaat dari menjaga sarang burung di hutan. Pada Sabtu, 7 Oktober 2023, ditemui di Curug Cigeuntis, Mekarbuana, Nurman yang baru saja turun dari hutan selama 3 hari memandu fotografer hidupan liar mengaku mendapat upah Rp 500.000 sebagai guide selama 3 hari menunjukkan sarang rangkong untuk difoto. Lukman yang menjadi porter bersama dengan Nurman pun juga mendapat bayaran lumayan ketika ikut ke hutan bersama Nurman.

Hasil yang diterima sebagai guide dan porter ini tidak hanya sekali diterima mereka berdua. Jika ada yang mengadopsi sarang yang ditemukan dan dijaganya maka mereka berdua akan mendapat bayaran lagi. Dan ketika mengantar fotografer ke sarang lagi, mereka akan mendapat bayaran lagi.

“Duitnya lebih besar daripada jualan anak burung yang diambil dari hutan.” Tegas Nurman.

Deby berharap pola menjaga sarang dan membuka peluang adopsi sarang ini bisa ditiru oleh masyarakat lain di sekitar hutan Sanggabuana, terutama para pemburu supaya mereka beralih profesi. “Selain penghasilannya lebih besar, mereka bisa terhindar dari jerat hukum.

“Pedagang satwa liar dilindungi di Bogor pernah kita laporkan ke Polres Bogor dan sekarang sudah dipidana penjara 2 tahun dan denda 10 juta. Yang beralih menjaga sarang sekarang mereka mendapat penghasilan yang lebih besar dari pemburu. Untuk masyarakat yang ingin mengadopsi sarang burung bisa menghubungi SCF. ” Tutup Deby.

(Rls/LK)

Berita Terkait

Satpol PP Karawang Dinilai Melehoy, Alfamart Kalijaya Tetap Beroperasi Meski Izin Dipersoalkan
Pasca RDP DPRD Karawang, Alfamart Kalijaya Masih Beroperasi, Warga Desak Penegakan Perda
BM PAN Karawang: Pemkab Harus Tutup Permanen TNM dan Perkuat Edukasi Generasi Muda
Karang Taruna Karawang Barat Ancam Gelar Aksi Lebih Besar, Soroti Izin PBG hingga AMDAL yang Belum Lengkap
Polisi Tangkap Lima Pemuda Terkait Dugaan Pelanggaran Kesusilaan di THM Karawang
DPRD Karawang Soroti Kejanggalan Izin Alfamart Kalijaya, Warga Pertanyakan Legalitas Operasional
Sikapi Video Viral di Theatre night mart, Gajah Muda Nusantara Karawang Ajak Semua Pihak Jaga Kehormatan Daerah
Ketua MPI Karawang Desak Pemda Perketat Pengawasan Tempat Hiburan Malam
Berita ini 3 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 01:52

Muhammadiyah Karawang Dorong Penataan Minimarket Demi Lindungi Ekonomi Desa dan Wujudkan Keadilan Sosial

Senin, 8 Juni 2026 - 13:30

Keren, Mukab Kadin Kabupaten Bekasi Dibuka Sekda dan ditutup Plt Bupati Bekasi, dr Asep Surya Atmaja

Senin, 8 Juni 2026 - 05:21

TPU Penuh Jadi Sorotan! Pipik Taufik Ismail Tampung Aspirasi Warga Karawang dan Pelaku UMKM

Minggu, 7 Juni 2026 - 15:46

Wawasan Nusantara Jadi Sorotan, Ketum Karang Taruna Karawang Ajak Pemuda Tetap Jaga Identitas Bangsa di Era Global

Kamis, 4 Juni 2026 - 06:34

Dua Kali Dilaporkan, Kabel Semrawut di Warudoyong Utara Belum Ditangani, Warga Khawatir Terjadi Musibah

Rabu, 6 Mei 2026 - 06:15

Karawang Darurat HIV? 188 Kasus Baru Muncul dalam Tiga Bulan, Remaja Mulai Terpapar

Senin, 20 April 2026 - 08:19

Karawang Disiapkan Jadi Pilot Project Biosaka, Targetkan Pertanian Modern Tanpa Konflik Sosial

Rabu, 8 April 2026 - 02:56

Pererat Sinergi, Lurah Palumbonsari Kunjungi Redaksi Lintaskarawang.com

Berita Terbaru