Dugaan Pemalsuan Dokumen SPK di PUPR Karawang, Aktivis Desak Langkah Hukum Segera

- Penulis

Minggu, 22 September 2024 - 02:13

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Andri Kurniawan Aktivis Karawang

Andri Kurniawan Aktivis Karawang

Karawang, lintaskarawang.com – Publik Karawang digegerkan oleh beredarnya informasi terkait pengadaan makan siang gratis yang diplot pada Bidang Bangunan dan Gedung Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Karawang. Tidak hanya masyarakat yang dibuat terkejut, H. Rusman Kusnadi, Kepala Dinas PUPR Karawang, juga mengaku heran saat mendapati kabar tersebut.

Menurut Rusman, informasi mengenai Surat Perintah Kerja (SPK) yang diduga terkait pengadaan makan siang gratis ini sangat mengherankan, terlebih setelah dilakukan pengecekan ke Bidang Bangunan dan Gedung yang terkait.

Hasil pengecekan menyatakan bahwa SPK dengan nomor 027.201/SKP/Mkn.h.KPA-BGN/2024 tertanggal 4 Agustus 2024, yang disebutkan diberikan kepada PT Yunita Setia Mandiri dan PT Cipta Usaha untuk pelaksanaan pekerjaan pada 1 Oktober 2024 hingga 1 Oktober 2025, ternyata tidak pernah ada.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kabar ini menimbulkan pertanyaan dari berbagai pihak, termasuk beberapa elemen masyarakat yang aktif menyikapi persoalan di Karawang. Mereka mempertanyakan asal-usul dokumen SPK tersebut.

Baca Juga:  Aksi Premanisme di Cluster Samirah, Klari, Karawang: Oknum Satpam Hadapi Laporan Polisi

Andri Kurniawan, seorang aktivis yang cukup aktif di Karawang, menyampaikan keprihatinannya. “Jika SPK tersebut diyakini hoaks oleh Kadis PUPR Karawang, patut diduga ada pihak yang sengaja memalsukan dengan mengatasnamakan Bidang Bangunan dan Gedung Dinas PUPR Karawang,” ujarnya pada Minggu (22/9/2024).

Andri menegaskan bahwa masalah ini perlu diusut secara tuntas. Menurutnya, selain merugikan nama baik Dinas PUPR Karawang, hal ini juga mencemarkan reputasi pribadi H. Rusman dan Dani, Kepala Bidang Bangunan dan Gedung.

“Langkah pertama yang harus diambil adalah dengan mengundang perusahaan yang disebut dalam kontrak atau SPK palsu tersebut. Perlu segera dilakukan klarifikasi, dari mana mereka mendapatkan SPK tersebut,” tambah Andri.

Lebih lanjut, Andri juga menekankan bahwa jika terbukti ada pemalsuan, tindakan hukum harus segera diambil oleh Dinas PUPR Karawang bersama dengan kedua perusahaan terkait. “Tidak menutup kemungkinan ada kerugian materiil yang ditanggung oleh perusahaan bila pemalsuan ini terbukti,”pungkasnya. (Red)

 

Berita Terkait

Dede Mulyana Kecam Dugaan Penculikan dan Penganiayaan Pengurus Karang Taruna Tamelang, Minta Kasus Diusut Tuntas
Seruan Musyawarah Berujung Dugaan Penculikan, Pengurus Karang Taruna Tamelang Mengaku Disiksa OTK
LBH Soroti Dugaan Pelanggaran Aset Negara di SDN Ciranggon I, Dinas dan APH Didesak Bertindak
Diduga Bongkar Aset Sebelum Izin Penghapusan, Revitalisasi SDN Ciranggon I Karawang Menuai Sorotan
Polisi Tangkap Lima Pemuda Terkait Dugaan Pelanggaran Kesusilaan di THM Karawang
Keadilan yang Tertunda, Pelapor Soroti Lambannya Penanganan Kasus di Polsek Kedungwaringin
Kejari Karawang Segel Kantor Pusat PT BAS, Penyidikan Dugaan Korupsi KPR Bank Himbara Terus Bergulir
Kejari Karawang Selidiki Dugaan Korupsi KPR BTN di Kartika Residence dan Citra Swarna Grande
Berita ini 208 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:44

DPMD dan Dinsos Karawang Perkuat Sinergi Bersama Karang Taruna, Wujudkan LKD yang Aktif, Mandiri, dan Berdaya

Jumat, 17 Juli 2026 - 03:29

DPRD Karawang Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025 dan Proyeksi KUA-PPAS 2027, Bupati Tekankan Efisiensi Anggaran

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:40

Satlantas Polres Karawang Larang Mobil Pick Up Angkut Penumpang Demi Keselamatan

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:30

Bupati Aep Tinjau Gebyar PATEN di Karawang Barat, Salurkan Bansos dan Resmikan Program Pembangunan

Selasa, 14 Juli 2026 - 06:56

Karang Taruna Desa Parungmulya dan Telukjambe Sepakat Jaga Iklim Investasi di PT. SAS Kawasan Industri BAM

Senin, 13 Juli 2026 - 01:52

Bupati Karawang Aep Syaepuloh Koperasi Harus Jadi Motor Penggerak UMKM dan Penguatan Ekonomi Daerah

Selasa, 7 Juli 2026 - 07:43

Petani Kemiri Apresiasi Program P3-TGAI, Jaringan Irigasi Diharapkan Mampu Tingkatkan Hasil Pertanian

Senin, 6 Juli 2026 - 10:43

Enam Bulan Menumpang, Kisah Ibu Sarwi Jadi Pengingat Pentingnya Respons Cepat Penanganan Rumah Roboh

Berita Terbaru