Dugaan Pemalsuan Dokumen SPK di PUPR Karawang, Aktivis Desak Langkah Hukum Segera

- Penulis

Minggu, 22 September 2024 - 02:13

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Andri Kurniawan Aktivis Karawang

Andri Kurniawan Aktivis Karawang

Karawang, lintaskarawang.com – Publik Karawang digegerkan oleh beredarnya informasi terkait pengadaan makan siang gratis yang diplot pada Bidang Bangunan dan Gedung Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Karawang. Tidak hanya masyarakat yang dibuat terkejut, H. Rusman Kusnadi, Kepala Dinas PUPR Karawang, juga mengaku heran saat mendapati kabar tersebut.

Menurut Rusman, informasi mengenai Surat Perintah Kerja (SPK) yang diduga terkait pengadaan makan siang gratis ini sangat mengherankan, terlebih setelah dilakukan pengecekan ke Bidang Bangunan dan Gedung yang terkait.

Hasil pengecekan menyatakan bahwa SPK dengan nomor 027.201/SKP/Mkn.h.KPA-BGN/2024 tertanggal 4 Agustus 2024, yang disebutkan diberikan kepada PT Yunita Setia Mandiri dan PT Cipta Usaha untuk pelaksanaan pekerjaan pada 1 Oktober 2024 hingga 1 Oktober 2025, ternyata tidak pernah ada.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kabar ini menimbulkan pertanyaan dari berbagai pihak, termasuk beberapa elemen masyarakat yang aktif menyikapi persoalan di Karawang. Mereka mempertanyakan asal-usul dokumen SPK tersebut.

Baca Juga:  Audiensi LMP Mada Jabar Bahas Keterlambatan Proyek Rehabilitasi Stadion Singaperbangsa

Andri Kurniawan, seorang aktivis yang cukup aktif di Karawang, menyampaikan keprihatinannya. “Jika SPK tersebut diyakini hoaks oleh Kadis PUPR Karawang, patut diduga ada pihak yang sengaja memalsukan dengan mengatasnamakan Bidang Bangunan dan Gedung Dinas PUPR Karawang,” ujarnya pada Minggu (22/9/2024).

Andri menegaskan bahwa masalah ini perlu diusut secara tuntas. Menurutnya, selain merugikan nama baik Dinas PUPR Karawang, hal ini juga mencemarkan reputasi pribadi H. Rusman dan Dani, Kepala Bidang Bangunan dan Gedung.

“Langkah pertama yang harus diambil adalah dengan mengundang perusahaan yang disebut dalam kontrak atau SPK palsu tersebut. Perlu segera dilakukan klarifikasi, dari mana mereka mendapatkan SPK tersebut,” tambah Andri.

Lebih lanjut, Andri juga menekankan bahwa jika terbukti ada pemalsuan, tindakan hukum harus segera diambil oleh Dinas PUPR Karawang bersama dengan kedua perusahaan terkait. “Tidak menutup kemungkinan ada kerugian materiil yang ditanggung oleh perusahaan bila pemalsuan ini terbukti,”pungkasnya. (Red)

 

Berita Terkait

Dede Mulyana Kecam Dugaan Penculikan dan Penganiayaan Pengurus Karang Taruna Tamelang, Minta Kasus Diusut Tuntas
Seruan Musyawarah Berujung Dugaan Penculikan, Pengurus Karang Taruna Tamelang Mengaku Disiksa OTK
LBH Soroti Dugaan Pelanggaran Aset Negara di SDN Ciranggon I, Dinas dan APH Didesak Bertindak
Diduga Bongkar Aset Sebelum Izin Penghapusan, Revitalisasi SDN Ciranggon I Karawang Menuai Sorotan
Polisi Tangkap Lima Pemuda Terkait Dugaan Pelanggaran Kesusilaan di THM Karawang
Keadilan yang Tertunda, Pelapor Soroti Lambannya Penanganan Kasus di Polsek Kedungwaringin
Kejari Karawang Segel Kantor Pusat PT BAS, Penyidikan Dugaan Korupsi KPR Bank Himbara Terus Bergulir
Kejari Karawang Selidiki Dugaan Korupsi KPR BTN di Kartika Residence dan Citra Swarna Grande
Berita ini 208 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 00:51

Melangkah sebagai Bakal Calon BPD Periode 2026–2029, Dede Suhendar Siap Perjuangkan Aspirasi Warga Tiga Dusun

Rabu, 8 Juli 2026 - 09:32

Mohon Doa dan Dukungan, Oo Maska Nyatakan Siap Maju sebagai Bakal Calon Anggota BPD Desa Kertasari

Senin, 6 Juli 2026 - 10:02

Serap Aspirasi Warga Karawang Barat, Pipik Taufik Ismail Siap Kawal Usulan SMA hingga Penanganan Banjir Citarum

Senin, 6 Juli 2026 - 02:48

Mohon Doa dan Dukungan, Syamsu Novantio Nyatakan Siap Maju sebagai Bakal Calon Anggota BPD Dusun Bojong Tugu I

Minggu, 5 Juli 2026 - 10:49

Warga Blok F TPI Waringinjaya Bersyukur, Pengecoran Lapangan Voli oleh Asep Supriadi Disambut Antusias

Jumat, 3 Juli 2026 - 10:06

Diduga Beda Arah Politik, Amil P3N Desa Mulyajaya Mundur Usai Percakapan dengan Kepala Desa Beredar

Jumat, 3 Juli 2026 - 07:10

ORMAS/LSM Karawang Soroti Dugaan Monopoli Pengelolaan Limbah B3 CATL, Perusahaan Lokal Merasa Tersisih

Kamis, 25 Juni 2026 - 06:37

Perpisahan Siswa dan Kenaikan Kelas SDN Lemahmakmur III Berlangsung Meriah, Prestasi Siswa Diganjar Penghargaan

Berita Terbaru