Dugaan Pemalsuan Dokumen SPK di PUPR Karawang, Aktivis Desak Langkah Hukum Segera

- Penulis

Minggu, 22 September 2024 - 02:13

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Andri Kurniawan Aktivis Karawang

Andri Kurniawan Aktivis Karawang

Karawang, lintaskarawang.com – Publik Karawang digegerkan oleh beredarnya informasi terkait pengadaan makan siang gratis yang diplot pada Bidang Bangunan dan Gedung Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Karawang. Tidak hanya masyarakat yang dibuat terkejut, H. Rusman Kusnadi, Kepala Dinas PUPR Karawang, juga mengaku heran saat mendapati kabar tersebut.

Menurut Rusman, informasi mengenai Surat Perintah Kerja (SPK) yang diduga terkait pengadaan makan siang gratis ini sangat mengherankan, terlebih setelah dilakukan pengecekan ke Bidang Bangunan dan Gedung yang terkait.

Hasil pengecekan menyatakan bahwa SPK dengan nomor 027.201/SKP/Mkn.h.KPA-BGN/2024 tertanggal 4 Agustus 2024, yang disebutkan diberikan kepada PT Yunita Setia Mandiri dan PT Cipta Usaha untuk pelaksanaan pekerjaan pada 1 Oktober 2024 hingga 1 Oktober 2025, ternyata tidak pernah ada.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kabar ini menimbulkan pertanyaan dari berbagai pihak, termasuk beberapa elemen masyarakat yang aktif menyikapi persoalan di Karawang. Mereka mempertanyakan asal-usul dokumen SPK tersebut.

Baca Juga:  Bupati Aep Syaepuloh Ajak Perusahaan Patungan Perbaiki Jalan di Karawang

Andri Kurniawan, seorang aktivis yang cukup aktif di Karawang, menyampaikan keprihatinannya. “Jika SPK tersebut diyakini hoaks oleh Kadis PUPR Karawang, patut diduga ada pihak yang sengaja memalsukan dengan mengatasnamakan Bidang Bangunan dan Gedung Dinas PUPR Karawang,” ujarnya pada Minggu (22/9/2024).

Andri menegaskan bahwa masalah ini perlu diusut secara tuntas. Menurutnya, selain merugikan nama baik Dinas PUPR Karawang, hal ini juga mencemarkan reputasi pribadi H. Rusman dan Dani, Kepala Bidang Bangunan dan Gedung.

“Langkah pertama yang harus diambil adalah dengan mengundang perusahaan yang disebut dalam kontrak atau SPK palsu tersebut. Perlu segera dilakukan klarifikasi, dari mana mereka mendapatkan SPK tersebut,” tambah Andri.

Lebih lanjut, Andri juga menekankan bahwa jika terbukti ada pemalsuan, tindakan hukum harus segera diambil oleh Dinas PUPR Karawang bersama dengan kedua perusahaan terkait. “Tidak menutup kemungkinan ada kerugian materiil yang ditanggung oleh perusahaan bila pemalsuan ini terbukti,”pungkasnya. (Red)

 

Berita Terkait

Kejari Karawang Segel Kantor Pusat PT BAS, Penyidikan Dugaan Korupsi KPR Bank Himbara Terus Bergulir
Kejari Karawang Selidiki Dugaan Korupsi KPR BTN di Kartika Residence dan Citra Swarna Grande
Viral Ancam Gorok Wartawan, Ken Ken Diamankan dan Dilimpahkan ke Polresta Tangerang
Merasa Dirugikan, Konsumen Kartika Residence Gandeng LBH Lintas Buana Nusantara untuk Tempuh Jalur Hukum
Identitas Pelajar yang Tewas di Bantaran Citarum Terungkap, Polisi Temukan Luka di Leher
Sesosok Mayat Diduga Remaja Ditemukan Tersungkur di Bantaran Citarum Karawang
Merasa Diberhentikan Sepihak, Ketua Pengawas Koperasi RS Bayukarta Minta DPRD Turun Tangan
Digiling Dulu, Klarifikasi Belakangan: Sikap Pemdes Kalangsurya Dinilai Mengalihkan Tanggung Jawab
Berita ini 208 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 04:11

Hari Pers Sedunia 2026, FWJI Raih Dukungan dan Pengakuan Internasional dari WPO

Minggu, 12 April 2026 - 05:33

Nurdin Syam (Mr KiM) Dukung Penuh Mukab Kadin Karawang, Siapapun Pemenangnya Adalah yang Terbaik

Jumat, 10 April 2026 - 03:02

Mizongyi: Jejak yang Tak Pernah Hilang dari Warisan Abadi Huo Yuanjia

Selasa, 7 April 2026 - 07:24

Mengapa Banyak Orang Menikah Lagi tapi Mengulangi Kesalahan yang Sama? Jejak Pola yang Diam-Diam Dibaca Al-Qur’an

Kamis, 2 April 2026 - 09:29

Bupati Karawang Siap Lindungi Guru Pelapor Dugaan Kecurangan Program MBG

Senin, 16 Maret 2026 - 05:07

Jeritan Seniman Karawang: Surat Terbuka untuk Wamen Kebudayaan Selamatkan Seni Tradisi yang Terancam Punah

Selasa, 24 Februari 2026 - 21:24

Safari Ramadan di Pedes, Wabup Karawang Ajak Masyarakat Perkuat Kebersamaan

Minggu, 22 Februari 2026 - 05:28

Pemkab Karawang Buka Mudik Gratis 2026, Sediakan 810 Kuota ke 13 Kota Tujuan

Berita Terbaru

Live

Segaran Batujaya, Kab. Karawang, Jawa Barat

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:30