KPU Karawang Resmi Terima Pendaftaran Paslon Ajam Gina, Penutupan Pendaftaran Pilkada 2024

- Penulis

Jumat, 30 Agustus 2024 - 00:10

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com – 29 Agustus 2024. Pada hari ketiga pendaftaran pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Karawang untuk Pilkada 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang resmi menerima pendaftaran Paslon Ajam Gina. Pasangan ini didukung oleh berbagai partai besar, termasuk Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Demokrat, PAN, PKN, PBB, Partai Buruh, PPP, Hanura, PSI, dan Partai Garuda.

Dalam konferensi pers yang diadakan di depan awak media, Ketua KPU Karawang menyampaikan bahwa seluruh persyaratan Paslon Ajam Gina telah lengkap. “Kelengkapan Paslon Ajam Gina sudah kami verifikasi dan dinyatakan lengkap,” ujar Ketua KPU.

Lebih lanjut, Ketua KPU menyampaikan bahwa dengan berakhirnya masa pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati pada pukul 23.59 tanggal 29 Agustus 2024, tidak ada lagi pasangan calon yang mendaftar. “Dengan ini kami nyatakan pendaftaran Paslon Bupati dan Wakil Bupati untuk Pilkada 2024 di Kabupaten Karawang resmi ditutup,” jelasnya.

Ketua KPU juga menambahkan bahwa ada dua Paslon yang akan mengikuti proses tahapan pencalonan berikutnya. “Dua pasangan calon yang akan melanjutkan ke tahapan berikutnya adalah pasangan H. Aep Saepulloh, SE dan H. Maslani, serta pasangan H. Acep Jamhuri, M.Si dan Hj. Gina Swara, S.M.M.,” katanya.

Untuk pemeriksaan kesehatan, Ketua KPU menjelaskan bahwa pemeriksaan akan dimulai pada tanggal 31 Agustus hingga 1 September 2024 di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Subroto, Jakarta. “Pemeriksaan kesehatan akan menjadi bagian penting dari tahapan berikutnya untuk memastikan kelayakan calon dalam mengikuti Pilkada,” tambahnya.

Selain itu, sesuai dengan Pasal 7 Ayat 2 poin t, calon yang berstatus PNS harus mengundurkan diri, dan surat pengunduran diri tersebut sudah lengkap. Untuk calon wakilnya, sesuai dengan Pasal 7 Ayat 2 poin s, yang terpilih dalam pemilihan Pilkada sebelumnya, surat pengunduran diri juga telah lengkap.

(Andi Ayu)

Berita Terkait

DPRD Jabar Gelar Pengawasan di Karawang, Serap Aspirasi hingga Soroti Layanan Dasar Desa
Pengawasan Anggaran 2026, Pipik Taufik Tampung Keluhan Warga Sungai Buntu
Perkuat Mesin Partai, PDI Perjuangan Jabar Serahkan SK DPC Karawang 2025–2030
OMR Dapat Apresiasi DPP dan DPD Demokrat Jabar, Hibahkan Kantor Baru untuk DPC Demokrat Karawang
Haji Jalal Hadiri Halal bi Halal PKS Karawang, Serukan Konsolidasi dan Borong Produk UMKM
Fernando Doklas Tegaskan Musancab VI sebagai Fondasi Konsolidasi Politik Partai
PDI Perjuangan Karawang Gelar Musancab VI Dapil IV, Perkuat Barisan hingga Tingkat Bawah
Musancab VI PDI Perjuangan Dapil V Karawang Jadi Momentum Penguatan Konsolidasi Partai
Berita ini 9 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 04:20

Aparatur Kecamatan Rengasdengklok Jalani Cek Kesehatan, Dukung Penanganan Stunting dan TBC

Selasa, 14 April 2026 - 06:06

Dari Puskesmas Rengasdengklok, dr. Cucu Pimpin Upaya Tekan Stunting dan TBC

Kamis, 9 April 2026 - 09:12

RSUD Jatisari Jemput Bola di Musrenbang, Kenalkan Layanan Spesialis dan Cek Kesehatan Gratis

Jumat, 3 April 2026 - 05:52

RSUD Jatisari Hadirkan Paket MCU Terjangkau, Dorong Kesadaran Deteksi Dini Kesehatan

Jumat, 3 April 2026 - 05:40

RSUD Jatisari Hadirkan Layanan Spesialis Jantung untuk Pasien BPJS, Tingkatkan Akses Kesehatan di Karawang

Rabu, 11 Maret 2026 - 17:51

Mr. Kim Apresiasi Dukungan RS Lira Medika dan RS Mandaya di Silaturahmi Akbar Pers 2026

Jumat, 6 Maret 2026 - 05:41

Pelayanan Ramah dan Humanis, Keluarga Pasien Apresiasi Layanan RSUD Karawang

Rabu, 25 Februari 2026 - 01:35

RSUD Jatisari Perkuat Layanan Kesehatan dengan Kehadiran Unit Pengelola Darah

Berita Terbaru