KPU Karawang Resmi Terima Pendaftaran Paslon Ajam Gina, Penutupan Pendaftaran Pilkada 2024

- Penulis

Jumat, 30 Agustus 2024 - 00:10

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com – 29 Agustus 2024. Pada hari ketiga pendaftaran pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Karawang untuk Pilkada 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang resmi menerima pendaftaran Paslon Ajam Gina. Pasangan ini didukung oleh berbagai partai besar, termasuk Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Demokrat, PAN, PKN, PBB, Partai Buruh, PPP, Hanura, PSI, dan Partai Garuda.

Dalam konferensi pers yang diadakan di depan awak media, Ketua KPU Karawang menyampaikan bahwa seluruh persyaratan Paslon Ajam Gina telah lengkap. “Kelengkapan Paslon Ajam Gina sudah kami verifikasi dan dinyatakan lengkap,” ujar Ketua KPU.

Lebih lanjut, Ketua KPU menyampaikan bahwa dengan berakhirnya masa pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati pada pukul 23.59 tanggal 29 Agustus 2024, tidak ada lagi pasangan calon yang mendaftar. “Dengan ini kami nyatakan pendaftaran Paslon Bupati dan Wakil Bupati untuk Pilkada 2024 di Kabupaten Karawang resmi ditutup,” jelasnya.

Ketua KPU juga menambahkan bahwa ada dua Paslon yang akan mengikuti proses tahapan pencalonan berikutnya. “Dua pasangan calon yang akan melanjutkan ke tahapan berikutnya adalah pasangan H. Aep Saepulloh, SE dan H. Maslani, serta pasangan H. Acep Jamhuri, M.Si dan Hj. Gina Swara, S.M.M.,” katanya.

Untuk pemeriksaan kesehatan, Ketua KPU menjelaskan bahwa pemeriksaan akan dimulai pada tanggal 31 Agustus hingga 1 September 2024 di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Subroto, Jakarta. “Pemeriksaan kesehatan akan menjadi bagian penting dari tahapan berikutnya untuk memastikan kelayakan calon dalam mengikuti Pilkada,” tambahnya.

Selain itu, sesuai dengan Pasal 7 Ayat 2 poin t, calon yang berstatus PNS harus mengundurkan diri, dan surat pengunduran diri tersebut sudah lengkap. Untuk calon wakilnya, sesuai dengan Pasal 7 Ayat 2 poin s, yang terpilih dalam pemilihan Pilkada sebelumnya, surat pengunduran diri juga telah lengkap.

(Andi Ayu)

Berita Terkait

Semarak Jelang Kedatangan Jokowi, 8.000 Mangkuk Bakso Gratis Disiapkan untuk Warga
Penutupan Bulan Bung Karno, DPC PDI Perjuangan Karawang Serahkan SK PAC hingga Koordinator Anak Ranting
Kunjungi Warga Telukjambe, Pipik Taufik Ismail Tegaskan Komitmen Serap Aspirasi Masyarakat
KDM Hadiri Pelantikan PAN se-Jawa Barat, Zulhas Targetkan Tiga Besar pada Pemilu 2029
Jalal Abdul Nasir Buka Program Bantuan Listrik Gratis, Warga Karawang Mulai Bisa Daftar
Bawaslu Sambangi DPC PDI Perjuangan Karawang, Konsolidasi Kepartaian Mulai Dipanaskan
GMN DPD Karawang Gelar Kopdar Perdana, Tegaskan Dukungan untuk PSI dan Komitmen Bersama Jokowi
KPU Karawang dan PAN Bahas Pemutakhiran Data Parpol serta Penataan Dapil
Berita ini 9 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 06:59

Kebakaran Kantor ATR/BPN Karawang Jadi Sorotan, Pipik Taufik Ismail Pertanyakan Keamanan dan Cadangan Data Pertanahan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 07:37

Dini Novi Andriyani S.E. Raih Nomor Urut 1 dalam Pengundian Calon Kepala Desa Sindangkarya

Kamis, 15 Oktober 2026 - 04:51

Rohmat Sagita Dapat Nomor Urut 3 dalam Pilkades Mulyajaya, Pendukung Beri Kawalan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 05:37

Bolos Sekolah, Sejumlah Siswa SMP Terjaring Patroli Satpol PP dan MP Kecamatan Rengasdengklok

Senin, 12 Oktober 2026 - 03:20

Selesai Diikuti Ratusan Atlet, Kejurkab PBSI Karawang 2026 Dihujani Protes Soal Aturan ID Peserta

Senin, 12 Oktober 2026 - 03:15

Kejurkab PBSI Pengkab Karawang 2026, Tuai Protes

Minggu, 11 Oktober 2026 - 04:25

Proyek Sanitasi Ratusan Juta di Pajaten Jadi Sorotan, 23 Unit Dibangun, Papan Informasi Diduga Belum Terpasang

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:44

210 Bakal Calon Kades Ikuti Tes CAT, Bupati Karawang Tegaskan Seleksi Harus Transparan

Berita Terbaru