KPU Karawang Resmi Terima Pendaftaran Paslon Ajam Gina, Penutupan Pendaftaran Pilkada 2024

- Penulis

Jumat, 30 Agustus 2024 - 00:10

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com – 29 Agustus 2024. Pada hari ketiga pendaftaran pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Karawang untuk Pilkada 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang resmi menerima pendaftaran Paslon Ajam Gina. Pasangan ini didukung oleh berbagai partai besar, termasuk Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Demokrat, PAN, PKN, PBB, Partai Buruh, PPP, Hanura, PSI, dan Partai Garuda.

Dalam konferensi pers yang diadakan di depan awak media, Ketua KPU Karawang menyampaikan bahwa seluruh persyaratan Paslon Ajam Gina telah lengkap. “Kelengkapan Paslon Ajam Gina sudah kami verifikasi dan dinyatakan lengkap,” ujar Ketua KPU.

Lebih lanjut, Ketua KPU menyampaikan bahwa dengan berakhirnya masa pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati pada pukul 23.59 tanggal 29 Agustus 2024, tidak ada lagi pasangan calon yang mendaftar. “Dengan ini kami nyatakan pendaftaran Paslon Bupati dan Wakil Bupati untuk Pilkada 2024 di Kabupaten Karawang resmi ditutup,” jelasnya.

Ketua KPU juga menambahkan bahwa ada dua Paslon yang akan mengikuti proses tahapan pencalonan berikutnya. “Dua pasangan calon yang akan melanjutkan ke tahapan berikutnya adalah pasangan H. Aep Saepulloh, SE dan H. Maslani, serta pasangan H. Acep Jamhuri, M.Si dan Hj. Gina Swara, S.M.M.,” katanya.

Untuk pemeriksaan kesehatan, Ketua KPU menjelaskan bahwa pemeriksaan akan dimulai pada tanggal 31 Agustus hingga 1 September 2024 di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Subroto, Jakarta. “Pemeriksaan kesehatan akan menjadi bagian penting dari tahapan berikutnya untuk memastikan kelayakan calon dalam mengikuti Pilkada,” tambahnya.

Selain itu, sesuai dengan Pasal 7 Ayat 2 poin t, calon yang berstatus PNS harus mengundurkan diri, dan surat pengunduran diri tersebut sudah lengkap. Untuk calon wakilnya, sesuai dengan Pasal 7 Ayat 2 poin s, yang terpilih dalam pemilihan Pilkada sebelumnya, surat pengunduran diri juga telah lengkap.

(Andi Ayu)

Berita Terkait

Kunjungi Warga Telukjambe, Pipik Taufik Ismail Tegaskan Komitmen Serap Aspirasi Masyarakat
KDM Hadiri Pelantikan PAN se-Jawa Barat, Zulhas Targetkan Tiga Besar pada Pemilu 2029
Jalal Abdul Nasir Buka Program Bantuan Listrik Gratis, Warga Karawang Mulai Bisa Daftar
Bawaslu Sambangi DPC PDI Perjuangan Karawang, Konsolidasi Kepartaian Mulai Dipanaskan
GMN DPD Karawang Gelar Kopdar Perdana, Tegaskan Dukungan untuk PSI dan Komitmen Bersama Jokowi
KPU Karawang dan PAN Bahas Pemutakhiran Data Parpol serta Penataan Dapil
Endang Marta Nyatakan Kesiapan Maju di Pilkades Cengkong
Figur Baru Ramaikan Pilkades Cengkong 2026, Gunawan Usung Transparansi dan Perubahan
Berita ini 9 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 06:27

Pemkab Karawang Raih Opini WTP BPK 11 Kali Berturut-turut

Jumat, 29 Mei 2026 - 07:00

Kembalikan Pengelolaan Pasar Cikampek 1 ke Pemkab, Tolak BOT Pengelolaan Pasar oleh Perusahaan Swasta

Kamis, 28 Mei 2026 - 06:55

Iduladha 2026, Pemkab Karawang Distribusikan 25 Sapi dan Kurban Presiden Prabowo

Sabtu, 23 Mei 2026 - 05:52

Bayar PBB-P2 Kini Lebih Mudah, Warga Karawang Tak Perlu Antre Lagi

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:31

Kunjungi Warga Telukjambe, Pipik Taufik Ismail Tegaskan Komitmen Serap Aspirasi Masyarakat

Sabtu, 16 Mei 2026 - 07:40

Dugaan Honor Aparatur Lingkungan Belum Dibayar, Pemerintahan Desa Mulyajaya Jadi Sorotan

Rabu, 13 Mei 2026 - 04:38

Hadiri Rapat Minggon, Kapolsek Purwasari Ajak Semua Elemen Jaga Kondusifitas Wilayah

Minggu, 10 Mei 2026 - 04:04

Aep Syaepuloh Bahagia Ikuti Kirab Mahkota Binokasih, Tunggangi Kuda dan Sapa Ribuan Warga Karawang

Berita Terbaru