KPU Karawang Resmi Terima Pendaftaran Paslon Ajam Gina, Penutupan Pendaftaran Pilkada 2024

- Penulis

Jumat, 30 Agustus 2024 - 00:10

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com – 29 Agustus 2024. Pada hari ketiga pendaftaran pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Karawang untuk Pilkada 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang resmi menerima pendaftaran Paslon Ajam Gina. Pasangan ini didukung oleh berbagai partai besar, termasuk Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Demokrat, PAN, PKN, PBB, Partai Buruh, PPP, Hanura, PSI, dan Partai Garuda.

Dalam konferensi pers yang diadakan di depan awak media, Ketua KPU Karawang menyampaikan bahwa seluruh persyaratan Paslon Ajam Gina telah lengkap. “Kelengkapan Paslon Ajam Gina sudah kami verifikasi dan dinyatakan lengkap,” ujar Ketua KPU.

Lebih lanjut, Ketua KPU menyampaikan bahwa dengan berakhirnya masa pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati pada pukul 23.59 tanggal 29 Agustus 2024, tidak ada lagi pasangan calon yang mendaftar. “Dengan ini kami nyatakan pendaftaran Paslon Bupati dan Wakil Bupati untuk Pilkada 2024 di Kabupaten Karawang resmi ditutup,” jelasnya.

Ketua KPU juga menambahkan bahwa ada dua Paslon yang akan mengikuti proses tahapan pencalonan berikutnya. “Dua pasangan calon yang akan melanjutkan ke tahapan berikutnya adalah pasangan H. Aep Saepulloh, SE dan H. Maslani, serta pasangan H. Acep Jamhuri, M.Si dan Hj. Gina Swara, S.M.M.,” katanya.

Untuk pemeriksaan kesehatan, Ketua KPU menjelaskan bahwa pemeriksaan akan dimulai pada tanggal 31 Agustus hingga 1 September 2024 di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Subroto, Jakarta. “Pemeriksaan kesehatan akan menjadi bagian penting dari tahapan berikutnya untuk memastikan kelayakan calon dalam mengikuti Pilkada,” tambahnya.

Selain itu, sesuai dengan Pasal 7 Ayat 2 poin t, calon yang berstatus PNS harus mengundurkan diri, dan surat pengunduran diri tersebut sudah lengkap. Untuk calon wakilnya, sesuai dengan Pasal 7 Ayat 2 poin s, yang terpilih dalam pemilihan Pilkada sebelumnya, surat pengunduran diri juga telah lengkap.

(Andi Ayu)

Berita Terkait

Pengawasan Anggaran 2026, Pipik Taufik Tampung Keluhan Warga Sungai Buntu
Perkuat Mesin Partai, PDI Perjuangan Jabar Serahkan SK DPC Karawang 2025–2030
OMR Dapat Apresiasi DPP dan DPD Demokrat Jabar, Hibahkan Kantor Baru untuk DPC Demokrat Karawang
Haji Jalal Hadiri Halal bi Halal PKS Karawang, Serukan Konsolidasi dan Borong Produk UMKM
Fernando Doklas Tegaskan Musancab VI sebagai Fondasi Konsolidasi Politik Partai
PDI Perjuangan Karawang Gelar Musancab VI Dapil IV, Perkuat Barisan hingga Tingkat Bawah
Musancab VI PDI Perjuangan Dapil V Karawang Jadi Momentum Penguatan Konsolidasi Partai
Musancab VI PDI Perjuangan Dapil II Karawang Digelar di Mekarjaya, Perkuat Konsolidasi dan Kepedulian Sosial
Berita ini 9 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 11:23

JKC Gelar Halal Bihalal, Tegaskan Bukan Ormas dan Perkuat Peran Sosial Warga

Senin, 13 April 2026 - 05:06

Viral Rumah Tak Layak Huni di Rengasdengklok, Status Lahan Jadi Kendala, Mr.Kim: Legislator Jangan Tutup Mata

Minggu, 12 April 2026 - 10:25

Sapa Warga Berbasis Budaya, DPRD Jabar Dorong Pelestarian Pencak Silat di Karawang

Sabtu, 11 April 2026 - 09:22

Pipik Taufik Ismail: Legislator Jabar yang Aktif Serap Aspirasi hingga Pelosok Desa

Sabtu, 11 April 2026 - 07:06

BPKB Diduga Hilang di Samsat Karawang, Pelayanan Samsat Disorot Tajam

Sabtu, 11 April 2026 - 06:13

224 PJU Terpasang, DPRD Jabar Pastikan Penerangan Jalan di Karawang Tepat Sasaran

Sabtu, 11 April 2026 - 02:31

Anggota DPRD Karawang Perbaiki Jalan Rusak Gunakan Dana Pribadi

Kamis, 9 April 2026 - 11:03

Ribuan Kupon Berhadiah Motor Dibagikan di HUT ke-19 Laskar NKRI Karawang

Berita Terbaru