Karawang, Lintaskarawang.com – 29 Agustus 2024. Pada hari ketiga pendaftaran pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Karawang untuk Pilkada 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang resmi menerima pendaftaran Paslon Ajam Gina. Pasangan ini didukung oleh berbagai partai besar, termasuk Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Demokrat, PAN, PKN, PBB, Partai Buruh, PPP, Hanura, PSI, dan Partai Garuda.
Dalam konferensi pers yang diadakan di depan awak media, Ketua KPU Karawang menyampaikan bahwa seluruh persyaratan Paslon Ajam Gina telah lengkap. “Kelengkapan Paslon Ajam Gina sudah kami verifikasi dan dinyatakan lengkap,” ujar Ketua KPU.
Lebih lanjut, Ketua KPU menyampaikan bahwa dengan berakhirnya masa pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati pada pukul 23.59 tanggal 29 Agustus 2024, tidak ada lagi pasangan calon yang mendaftar. “Dengan ini kami nyatakan pendaftaran Paslon Bupati dan Wakil Bupati untuk Pilkada 2024 di Kabupaten Karawang resmi ditutup,” jelasnya.
Ketua KPU juga menambahkan bahwa ada dua Paslon yang akan mengikuti proses tahapan pencalonan berikutnya. “Dua pasangan calon yang akan melanjutkan ke tahapan berikutnya adalah pasangan H. Aep Saepulloh, SE dan H. Maslani, serta pasangan H. Acep Jamhuri, M.Si dan Hj. Gina Swara, S.M.M.,” katanya.
Untuk pemeriksaan kesehatan, Ketua KPU menjelaskan bahwa pemeriksaan akan dimulai pada tanggal 31 Agustus hingga 1 September 2024 di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Subroto, Jakarta. “Pemeriksaan kesehatan akan menjadi bagian penting dari tahapan berikutnya untuk memastikan kelayakan calon dalam mengikuti Pilkada,” tambahnya.
Selain itu, sesuai dengan Pasal 7 Ayat 2 poin t, calon yang berstatus PNS harus mengundurkan diri, dan surat pengunduran diri tersebut sudah lengkap. Untuk calon wakilnya, sesuai dengan Pasal 7 Ayat 2 poin s, yang terpilih dalam pemilihan Pilkada sebelumnya, surat pengunduran diri juga telah lengkap.
(Andi Ayu)