Karawang, Lintaskarawang.com – Tahun politik idealnya menjadi momentum pesta demokrasi yang diharapkan masyarakat secara menyeluruh. Namun, sayangnya, momen ini sering kali dimanfaatkan untuk menyebarkan hoax hingga fitnah yang membawa kemudharatan.
Andri Kurniawan, seorang pemerhati politik, mengungkapkan keprihatinannya terkait fenomena tersebut. “Dalam kontestasi politik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Karawang kali ini, penyebaran informasi hoax yang mengarah pada fitnah semakin meningkat,” ujar Andri pada Rabu (23/10/2024).
“Saya berani menyimpulkan bahwa ini adalah hoax, mulai dari beredarnya video editan dari tayangan YouTube Dedi Mulyadi yang berisi kritikan terhadap Bupati Karawang. Setelah itu, muncul isu yang mencemarkan nama baik H. Aep, Bupati Karawang yang sedang cuti untuk kampanye Pilkada, tanpa dasar yang jelas,” sesalnya.
Andri menambahkan, “Tuduhan bahwa H. Aep disebut sebagai ‘kapal keruk’ sengaja dihembuskan untuk menjatuhkan elektabilitas beliau yang sedang meroket. Isu tersebut mengarah pada tudingan bahwa H. Aep mengatur seluruh proyek yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kepada penyedia jasa tertentu, yang merupakan fitnah sangat keji.”
“Padahal, seperti yang kita ketahui bersama, seluruh kegiatan proyek saat ini menggunakan sistem mini kompetisi melalui E-Purchasing atau E-Katalog. Bahkan, proyek besar sudah melalui tender Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) di Bagian Barang dan Jasa (Barjas), yang sangat sulit diintervensi,” tegas Andri.
Andri juga menjelaskan bahwa dalam mini kompetisi, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tidak akan mempertaruhkan integritasnya untuk kepentingan yang dapat merugikan diri sendiri.
“Selama hampir setahun H. Aep menjabat sebagai Bupati Karawang, justru saya melihat sistem pengadaan semakin kompetitif. Artinya, siapa pun kontraktor atau penyedia jasa memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan proyek APBD di Karawang,” ungkapnya.
Andri kembali menekankan bahwa Kelompok Kerja (Pokja) Barjas dan kalangan PPK bekerja secara normatif dan sesuai aturan. “Landasan aturan, ketertiban administrasi, hingga rekam jejak perusahaan calon penyedia jasa benar-benar menjadi acuan utama,” jelasnya.
“Jika ada yang mengklaim mendapatkan privilege dari Bupati, saya pastikan itu bohong. Siapa saja bisa mengaku, namun hingga saat ini tidak ada bukti bahwa H. Aep melakukan hal tersebut,” pungkas Andri. (Red)