Kritik Pedas GMPI: Mr. KiM Sebut Langkah Asep Juhri Tak Etis, Pinta Penertiban Baliho Calon Bupati Petahana Penuh Kepentingan Politis

- Penulis

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 09:52

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Humas DPP GMPI, Nurdin Syam (Kiri) dan Ketua Umum H. Muhammad Sayyegi Dewasena (Kanan)

Foto Humas DPP GMPI, Nurdin Syam (Kiri) dan Ketua Umum H. Muhammad Sayyegi Dewasena (Kanan)

Karawang, Lintaskarawang.com – Humas Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerakan Militansi Pejuang Indonesia (GMPI), Nurdin Syam, yang akrab disapa Mr. KiM, mengkritik keras langkah Asep Juhri, Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang. Asep diketahui mengajukan permohonan kepada Pejabat Sementara (Pjs.) Bupati Karawang untuk menertibkan baliho, billboard, dan spanduk yang menampilkan calon bupati petahana dengan dalih menjaga netralitas lembaga pemerintah selama masa kampanye Pilkada Karawang 2024.

Mr kim menyampaikan keprihatinannya terkait terbitnya surat DPRD nomor 300/1428/DPRD pada 25 Oktober 2024, yang menurutnya menggunakan dasar hukum yang kurang tepat. “DPRD Karawang menggunakan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 13 Tahun 2024 yang mewajibkan calon kepala daerah petahana untuk cuti dan tidak menggunakan fasilitas negara selama kampanye, namun alasan tersebut kurang relevan,” ujar Nurdin Syam, Sabtu (26/10/24).

Menurut Mr Kim, sikap Asep Juhri sebagai anggota koalisi pendukung pasangan calon Acep-Gina dinilai tidak etis. “Asep Juhri merupakan anggota koalisi Acep-Gina, jadi kurang pantas bila ia meminta penertiban tersebut,” tegas Nurdin, menyiratkan adanya kepentingan politis dalam permohonan tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, Mr Kim juga mengkritisi isi surat yang mengacu pada hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi I DPRD Kabupaten Karawang, KPUD Kabupaten Karawang, Bawaslu, serta Tim Hukum dan Advokasi pasangan Acep-Gina pada 18 Oktober 2024. Dalam rapat tersebut, dibahas urgensi penertiban media promosi calon petahana, yang menurut Nurdin menimbulkan bias.

Baca Juga:  Komisi I DPRD Karawang Gelar Rapat Kerja Bersama Mitra Kerja

Mr kim juga menyoroti kebijakan penertiban yang menurutnya kurang berimbang. “Mengapa baliho pasangan calon 01 Acep-Gina yang menampilkan gambar Presiden Prabowo tidak ditertibkan? Tindakan ini menunjukkan adanya standar ganda,” ujarnya. Nurdin menduga hal ini melanggar Pasal 24 ayat (3) Undang-Undang Pemilu, yang melarang pencantuman foto atau nama Presiden dan Wakil Presiden serta pihak lain yang bukan pengurus partai politik dalam alat peraga kampanye.

Ia meminta Bawaslu untuk menegakkan aturan kampanye tanpa pandang bulu. “Bawaslu harus menjalankan tugas pengawasan secara adil dan tegas,” tambah Nurdin, berharap agar tidak ada diskriminasi terhadap salah satu pasangan calon dalam penertiban alat peraga kampanye.

Selain itu, Mr Kim mengimbau agar Pjs. Bupati Karawang tidak terpengaruh oleh intervensi pihak tertentu. “Kami harap Pjs. Bupati Karawang menjalankan tugasnya secara independen, tidak mudah diintervensi oleh pihak seperti Asep Juhri yang juga merupakan bagian dari tim pemenangan Acep-Gina,” tandasnya.

Pernyataan Mr Kim ini menekankan pentingnya menjaga netralitas dan independensi dalam Pilkada Karawang 2024 serta penerapan aturan kampanye yang adil dan konsisten bagi semua pasangan calon.

Humas DPP GMPI berencana mendatangi kantor DPRD sebagai bentuk protes terhadap indikasi bahwa lembaga legislatif telah berpihak pada salah satu pasangan calon dalam Pilkada. (Red)

 

Berita Terkait

Penutupan Bulan Bung Karno, DPC PDI Perjuangan Karawang Serahkan SK PAC hingga Koordinator Anak Ranting
Kunjungi Warga Telukjambe, Pipik Taufik Ismail Tegaskan Komitmen Serap Aspirasi Masyarakat
KDM Hadiri Pelantikan PAN se-Jawa Barat, Zulhas Targetkan Tiga Besar pada Pemilu 2029
Jalal Abdul Nasir Buka Program Bantuan Listrik Gratis, Warga Karawang Mulai Bisa Daftar
Bawaslu Sambangi DPC PDI Perjuangan Karawang, Konsolidasi Kepartaian Mulai Dipanaskan
GMN DPD Karawang Gelar Kopdar Perdana, Tegaskan Dukungan untuk PSI dan Komitmen Bersama Jokowi
KPU Karawang dan PAN Bahas Pemutakhiran Data Parpol serta Penataan Dapil
Endang Marta Nyatakan Kesiapan Maju di Pilkades Cengkong
Berita ini 47 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 11:53

Semarak HUT Kabupaten Bekasi ke-76 dan Menyambut HUT RI ke-81, Kecamatan Kedungwaringin Gelar Senam Massal dan Gerak Jalan

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:57

Pengunjung Keluhkan Fasilitas, Video Adu Mulut di Inul Vizta Karawang Viral di TikTok

Sabtu, 21 Februari 2026 - 15:18

DRAGBIKE NGABUBU RACE Digelar di Dawuan Cikampek, IMI Karawang Wadahai Pecinta Otomotif Selama Ramadhan

Selasa, 7 Oktober 2025 - 02:29

SEGERA HADIR: Langkah Kedua Sang Musisi Karawang, Kang Cucu, Lewat “Awewe NPD”

Jumat, 5 September 2025 - 14:55

Peringati Hari Jadi Karawang ke-392, DPKP Gelar Vaksinasi Rabies dan Layanan Kesehatan Hewan Gratis”

Minggu, 24 Agustus 2025 - 04:27

Warna-warni Carnaval Akbar Perdana di Griya Restu Cikarang

Jumat, 4 Juli 2025 - 01:36

Kisah Inspiratif Agam Rinjani, Dari Porter Kaya Kembali ke Realita

Rabu, 5 Februari 2025 - 13:44

Disparbud Karawang Gelar Karawang Voice Competition 2025 di Kaliwungu

Berita Terbaru