Kritik Pedas GMPI: Mr. KiM Sebut Langkah Asep Juhri Tak Etis, Pinta Penertiban Baliho Calon Bupati Petahana Penuh Kepentingan Politis

- Penulis

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 09:52

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Humas DPP GMPI, Nurdin Syam (Kiri) dan Ketua Umum H. Muhammad Sayyegi Dewasena (Kanan)

Foto Humas DPP GMPI, Nurdin Syam (Kiri) dan Ketua Umum H. Muhammad Sayyegi Dewasena (Kanan)

Karawang, Lintaskarawang.com – Humas Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerakan Militansi Pejuang Indonesia (GMPI), Nurdin Syam, yang akrab disapa Mr. KiM, mengkritik keras langkah Asep Juhri, Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang. Asep diketahui mengajukan permohonan kepada Pejabat Sementara (Pjs.) Bupati Karawang untuk menertibkan baliho, billboard, dan spanduk yang menampilkan calon bupati petahana dengan dalih menjaga netralitas lembaga pemerintah selama masa kampanye Pilkada Karawang 2024.

Mr kim menyampaikan keprihatinannya terkait terbitnya surat DPRD nomor 300/1428/DPRD pada 25 Oktober 2024, yang menurutnya menggunakan dasar hukum yang kurang tepat. “DPRD Karawang menggunakan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 13 Tahun 2024 yang mewajibkan calon kepala daerah petahana untuk cuti dan tidak menggunakan fasilitas negara selama kampanye, namun alasan tersebut kurang relevan,” ujar Nurdin Syam, Sabtu (26/10/24).

Menurut Mr Kim, sikap Asep Juhri sebagai anggota koalisi pendukung pasangan calon Acep-Gina dinilai tidak etis. “Asep Juhri merupakan anggota koalisi Acep-Gina, jadi kurang pantas bila ia meminta penertiban tersebut,” tegas Nurdin, menyiratkan adanya kepentingan politis dalam permohonan tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, Mr Kim juga mengkritisi isi surat yang mengacu pada hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi I DPRD Kabupaten Karawang, KPUD Kabupaten Karawang, Bawaslu, serta Tim Hukum dan Advokasi pasangan Acep-Gina pada 18 Oktober 2024. Dalam rapat tersebut, dibahas urgensi penertiban media promosi calon petahana, yang menurut Nurdin menimbulkan bias.

Baca Juga:  KPU RI Gelar Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Berkelanjutan 2025 di Karawang

Mr kim juga menyoroti kebijakan penertiban yang menurutnya kurang berimbang. “Mengapa baliho pasangan calon 01 Acep-Gina yang menampilkan gambar Presiden Prabowo tidak ditertibkan? Tindakan ini menunjukkan adanya standar ganda,” ujarnya. Nurdin menduga hal ini melanggar Pasal 24 ayat (3) Undang-Undang Pemilu, yang melarang pencantuman foto atau nama Presiden dan Wakil Presiden serta pihak lain yang bukan pengurus partai politik dalam alat peraga kampanye.

Ia meminta Bawaslu untuk menegakkan aturan kampanye tanpa pandang bulu. “Bawaslu harus menjalankan tugas pengawasan secara adil dan tegas,” tambah Nurdin, berharap agar tidak ada diskriminasi terhadap salah satu pasangan calon dalam penertiban alat peraga kampanye.

Selain itu, Mr Kim mengimbau agar Pjs. Bupati Karawang tidak terpengaruh oleh intervensi pihak tertentu. “Kami harap Pjs. Bupati Karawang menjalankan tugasnya secara independen, tidak mudah diintervensi oleh pihak seperti Asep Juhri yang juga merupakan bagian dari tim pemenangan Acep-Gina,” tandasnya.

Pernyataan Mr Kim ini menekankan pentingnya menjaga netralitas dan independensi dalam Pilkada Karawang 2024 serta penerapan aturan kampanye yang adil dan konsisten bagi semua pasangan calon.

Humas DPP GMPI berencana mendatangi kantor DPRD sebagai bentuk protes terhadap indikasi bahwa lembaga legislatif telah berpihak pada salah satu pasangan calon dalam Pilkada. (Red)

 

Berita Terkait

Fernando Doklas Tegaskan Musancab VI sebagai Fondasi Konsolidasi Politik Partai
PDI Perjuangan Karawang Gelar Musancab VI Dapil IV, Perkuat Barisan hingga Tingkat Bawah
Musancab VI PDI Perjuangan Dapil V Karawang Jadi Momentum Penguatan Konsolidasi Partai
Musancab VI PDI Perjuangan Dapil II Karawang Digelar di Mekarjaya, Perkuat Konsolidasi dan Kepedulian Sosial
Pendidikan Politik DPC PDI Perjuangan Karawang Gelar Fit and Proper Test Calon Ketua PAC
Pipik Taufik Ismail Ikuti Meeting DPD PDIP Jabar Evaluasi Tes Tertulis Calon Ketua PAC
Pipik Taufik Ismail Ikuti Bimtek Akhir Tahun Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jabar
Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Jabar Pimpin Tes Tertulis Calon Ketua PAC di Kabupaten Sukabumi
Berita ini 47 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 05:13

Natala Sumedha Gelar Reses II di Karawang Kulon, Perkuat Silaturahmi dengan Warga

Rabu, 11 Februari 2026 - 08:49

Dekranasda Karawang Resmi Dikukuhkan, Wabup Tekankan Kemandirian dan Daya Saing Pengrajin

Rabu, 11 Februari 2026 - 08:20

Reses II di Panyingkiran, H. Karsim Siap Perjuangkan Aspirasi Warga

Rabu, 11 Februari 2026 - 08:11

Musrenbang RKPD 2027 Tingkat Kecamatan Rawamerta Fokus pada Infrastruktur dan Pertanian

Selasa, 10 Februari 2026 - 08:04

Reses di Sindangmukti, H. Karsim Serap Aspirasi Warga Terkait Infrastruktur dan Kesejahteraan

Senin, 9 Februari 2026 - 08:24

Reses II DPRD Karawang, H. Karsim Serap Aspirasi Warga Desa Pasirawi

Senin, 9 Februari 2026 - 04:55

Apel Pagi Tetap Digelar, ASN Karawang Tunjukkan Disiplin di Tengah Hujan

Minggu, 8 Februari 2026 - 11:57

Bupati Karawang Resmikan Grand Opening Store ke-5 Toko Mas 88 di Cikampek

Berita Terbaru