Jelang Akhir Jabatan DPRD Karawang Periode 2019-2024, LMP Mada Jabar Ungkit Kembali Kasus Pokir

- Penulis

Minggu, 28 Juli 2024 - 17:13

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua LMP Mada Jabar, Andri Kurniawan

Wakil Ketua LMP Mada Jabar, Andri Kurniawan

Karawang, Lintaskarawang.com – Seperti halnya pada tahun 2022, pengusutan dugaan kasus gratifikasi atau suap menyuap proyek Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD II) Kabupaten Karawang yang bersumber dari usulan hasil reses anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karawang sempat dilaporkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) oleh Laskar Merah Putih Markas Daerah Jawa Barat (LMP Mada Jabar).

Namun, pada waktu itu pengusutan yang sudah sampai ke tahap penyelidikan sempat dihentikan pada akhir tahun 2022. Wakil Ketua LMP Mada Jabar, Andri Kurniawan, mengungkapkan bahwa pertimbangan penghentian tersebut adalah untuk menjaga kondusifitas pemerintahan.

“Karena apa jadinya, bila mana unsur legislatif daerah yang merupakan bagian dari pemerintahan harus menjalani proses hukum lebih lanjut sampai penyidikan, dan apalagi sampai adanya yang ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Andri pada Minggu, 28 Juli 2024.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, Andri menjelaskan bahwa meskipun pada waktu itu petunjuk permulaannya hanya mengindikasikan beberapa nama terduga anggota DPRD Karawang saja, dalam pengembangan perkaranya bisa saja melebar ke lebih banyak pihak. “Kasus seperti ini banyak yurisprudensi atau contoh kasus di daerah lain yang sudah pernah terjadi, akhirnya meluas ke yang lainnya karena kolektif kolegial,” tambahnya.

Mengingat masa akhir jabatan anggota DPRD Karawang periode 2019-2024 hanya tinggal menghitung hari, LMP Mada Jabar berencana akan kembali meminta APH, dalam hal ini Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI), untuk menindaklanjuti kembali petunjuk yang pernah diproses.

Baca Juga:  Dede Mulyana Kecam Dugaan Penculikan dan Penganiayaan Pengurus Karang Taruna Tamelang, Minta Kasus Diusut Tuntas

“Jika beberapa waktu lalu seolah kami mencabut laporan, sebenarnya dalam konteks kasus seperti ini, tidak ada istilah hukum cabut laporan, karena ini bukan delik aduan. Kami memang sudah ada rencana untuk memfollow up kembali laporan kami,” ungkap Andri.

“Kami menahan diri dan tidak lantas mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang pada waktu itu, pertimbangannya hanya sebatas kondusifitas pemerintahan. Karena DPRD merupakan rumpun pemerintahan, di mana pihak eksekutif sangat membutuhkan peran legislatif dalam aspek anggaran, legislasi, dan lain sebagainya,” jelasnya.

Andri menambahkan bahwa beberapa petunjuk pada tahun 2022 sudah lebih dari cukup. “Pengakuan dari terduga oknum legislator dan kontraktor sudah sangat jelas mengindikasikan adanya dugaan suap menyuap. Begitu juga pada tahun 2023 dan 2024. Kami menemukan petunjuk tambahan lainnya,” katanya.

“Dokumen surat aduan sudah kami persiapkan untuk diregistrasi secara resmi ke Kejagung RI. Begitu juga dengan petunjuk permulaannya, baik yang tahun 2020, 2021, 2022, 2023, dan bahkan 2024. Malah yang tahun 2024 lebih jelas lagi, ada yang sifatnya terkolektif dan diduga untuk kelompok tertentu,” pungkasnya. (Red)

Berita Terkait

Aktivitas Pengurugan di Lahan LP2B Masih Berjalan, Ketegasan Satpol PP Karawang Dipertanyakan
Dede Mulyana Kecam Dugaan Penculikan dan Penganiayaan Pengurus Karang Taruna Tamelang, Minta Kasus Diusut Tuntas
Seruan Musyawarah Berujung Dugaan Penculikan, Pengurus Karang Taruna Tamelang Mengaku Disiksa OTK
LBH Soroti Dugaan Pelanggaran Aset Negara di SDN Ciranggon I, Dinas dan APH Didesak Bertindak
Diduga Bongkar Aset Sebelum Izin Penghapusan, Revitalisasi SDN Ciranggon I Karawang Menuai Sorotan
Polisi Tangkap Lima Pemuda Terkait Dugaan Pelanggaran Kesusilaan di THM Karawang
Keadilan yang Tertunda, Pelapor Soroti Lambannya Penanganan Kasus di Polsek Kedungwaringin
Kejari Karawang Segel Kantor Pusat PT BAS, Penyidikan Dugaan Korupsi KPR Bank Himbara Terus Bergulir
Berita ini 19 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 06:30

Selidiki Penyebab Kematian, Unit Reskrim Polsek Rengasdengklok Olah TKP Penemuan Mayat di Desa Kampung sawah

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:01

Kebakaran Hebat Hanguskan Belasan Lapak Palet di Jalur Pantura Waringinjaya, Lalu Lintas Lumpuh Total

Senin, 8 Juni 2026 - 09:24

Viral Dugaan Pesta Sesama Jenis, Holywings Karawang Ditutup Sementara oleh Satpol PP

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:34

Kecelakaan di Jalan Lingkar Luar Tanjungpura – Klari, Muatan Beras Berserakan di Jalan

Jumat, 15 Mei 2026 - 04:52

Truk Muatan Minyak Sayur Terguling di Jalur Pantura, Arus Lalu Lintas di Jatisari Macet Panjang

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:38

Polemik Limbah PT MIM Diseret ke Ranah Hukum, Askun: Kades Tak Berwenang Intervensi B2B

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:12

Diduga Disunat, Bantuan Bibit Padi di Rengasdengklok Malah Jadi Beras

Kamis, 30 April 2026 - 08:13

Dugaan Abuse of Power Menguat, LBH Laskar NKRI Laporkan Kades Sumurkondang ke Bupati

Berita Terbaru