Jelang Akhir Jabatan DPRD Karawang Periode 2019-2024, LMP Mada Jabar Ungkit Kembali Kasus Pokir

- Penulis

Minggu, 28 Juli 2024 - 17:13

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua LMP Mada Jabar, Andri Kurniawan

Wakil Ketua LMP Mada Jabar, Andri Kurniawan

Karawang, Lintaskarawang.com – Seperti halnya pada tahun 2022, pengusutan dugaan kasus gratifikasi atau suap menyuap proyek Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD II) Kabupaten Karawang yang bersumber dari usulan hasil reses anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karawang sempat dilaporkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) oleh Laskar Merah Putih Markas Daerah Jawa Barat (LMP Mada Jabar).

Namun, pada waktu itu pengusutan yang sudah sampai ke tahap penyelidikan sempat dihentikan pada akhir tahun 2022. Wakil Ketua LMP Mada Jabar, Andri Kurniawan, mengungkapkan bahwa pertimbangan penghentian tersebut adalah untuk menjaga kondusifitas pemerintahan.

“Karena apa jadinya, bila mana unsur legislatif daerah yang merupakan bagian dari pemerintahan harus menjalani proses hukum lebih lanjut sampai penyidikan, dan apalagi sampai adanya yang ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Andri pada Minggu, 28 Juli 2024.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, Andri menjelaskan bahwa meskipun pada waktu itu petunjuk permulaannya hanya mengindikasikan beberapa nama terduga anggota DPRD Karawang saja, dalam pengembangan perkaranya bisa saja melebar ke lebih banyak pihak. “Kasus seperti ini banyak yurisprudensi atau contoh kasus di daerah lain yang sudah pernah terjadi, akhirnya meluas ke yang lainnya karena kolektif kolegial,” tambahnya.

Mengingat masa akhir jabatan anggota DPRD Karawang periode 2019-2024 hanya tinggal menghitung hari, LMP Mada Jabar berencana akan kembali meminta APH, dalam hal ini Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI), untuk menindaklanjuti kembali petunjuk yang pernah diproses.

Baca Juga:  DPRD Karawang Apresiasi Program Seratus Hari Kerja Bupati dan Wakil Bupati

“Jika beberapa waktu lalu seolah kami mencabut laporan, sebenarnya dalam konteks kasus seperti ini, tidak ada istilah hukum cabut laporan, karena ini bukan delik aduan. Kami memang sudah ada rencana untuk memfollow up kembali laporan kami,” ungkap Andri.

“Kami menahan diri dan tidak lantas mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang pada waktu itu, pertimbangannya hanya sebatas kondusifitas pemerintahan. Karena DPRD merupakan rumpun pemerintahan, di mana pihak eksekutif sangat membutuhkan peran legislatif dalam aspek anggaran, legislasi, dan lain sebagainya,” jelasnya.

Andri menambahkan bahwa beberapa petunjuk pada tahun 2022 sudah lebih dari cukup. “Pengakuan dari terduga oknum legislator dan kontraktor sudah sangat jelas mengindikasikan adanya dugaan suap menyuap. Begitu juga pada tahun 2023 dan 2024. Kami menemukan petunjuk tambahan lainnya,” katanya.

“Dokumen surat aduan sudah kami persiapkan untuk diregistrasi secara resmi ke Kejagung RI. Begitu juga dengan petunjuk permulaannya, baik yang tahun 2020, 2021, 2022, 2023, dan bahkan 2024. Malah yang tahun 2024 lebih jelas lagi, ada yang sifatnya terkolektif dan diduga untuk kelompok tertentu,” pungkasnya. (Red)

Berita Terkait

Diduga Cemarkan Nama Baik FWJI, Mantan Ketua Korwil Bekasi RSP alias Ros Dilaporkan ke Polisi
Ketua Umum Garda Wisesa Nusantara Kutuk Keras Oknum Pembuang Limbah B3 di Irigasi Desa Telukbango: “Ini Kejahatan Lingkungan”
Aktivitas Pengurugan di Lahan LP2B Masih Berjalan, Ketegasan Satpol PP Karawang Dipertanyakan
Dede Mulyana Kecam Dugaan Penculikan dan Penganiayaan Pengurus Karang Taruna Tamelang, Minta Kasus Diusut Tuntas
Seruan Musyawarah Berujung Dugaan Penculikan, Pengurus Karang Taruna Tamelang Mengaku Disiksa OTK
LBH Soroti Dugaan Pelanggaran Aset Negara di SDN Ciranggon I, Dinas dan APH Didesak Bertindak
Diduga Bongkar Aset Sebelum Izin Penghapusan, Revitalisasi SDN Ciranggon I Karawang Menuai Sorotan
Polisi Tangkap Lima Pemuda Terkait Dugaan Pelanggaran Kesusilaan di THM Karawang
Berita ini 19 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 04:12

Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Proyek Jalan Poros Tanjung Mekar Rp189 Juta Disorot Warga

Jumat, 11 September 2026 - 02:35

DPRD Karawang Resmi Dukung Draft RUU Perlindungan Ketenagakerjaan

Kamis, 10 September 2026 - 12:14

Skandal KPR Fiktif Karawang Makin Melebar! Kejari Tetapkan Dua Bos Bank Himbara Jadi Tersangka, Total Kini 7 Orang

Kamis, 10 September 2026 - 08:22

Proyek Jalan di Puseurjaya Disorot, Muncul Dugaan Permintaan Uang Koordinasi hingga Jutaan Rupiah

Senin, 7 September 2026 - 12:27

63 Desa Terima LHP AMJ, Publik Karawang Menanti Dibukanya Temuan dan Tindak Lanjut

Jumat, 4 September 2026 - 06:26

Dugaan Penyimpangan BUMDes dan BLT Dana Desa Mencuat di Desa Gombongsari, Departemen Umum Hankam 88 Laskar NKRI Siap Tempuh Jalur Hukum

Jumat, 28 Agustus 2026 - 10:56

MBG untuk Anak, Bukan untuk Ulat: Dugaan Temuan Ulat di SDN Ciptamargi 4 Harus Diusut

Kamis, 27 Agustus 2026 - 09:22

Karawang Job Fair 2026 Dibuka, Tersedia Formasi Khusus Penyandang Disabilitas

Berita Terbaru