Warga Karawang Desak Penertiban Galian Tanah di Kawasan KNIC

- Penulis

Rabu, 26 Juni 2024 - 07:38

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com – 26 Juni 2024. Warga Karawang mendesak Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, untuk segera menertibkan aktivitas galian tanah di seputaran Kawasan KNIC yang diduga tidak berizin. Desakan ini muncul setelah banyaknya laporan mengenai dampak negatif dari aktivitas galian tersebut terhadap lingkungan dan kehidupan warga sekitar.

Mr. Kim, seorang aktivis Karawang, menegaskan bahwa aktivitas galian tanah tersebut telah menimbulkan berbagai masalah. “Kerusakan jalan dan pencemaran udara akibat debu yang beterbangan sudah sangat mengganggu kehidupan warga. Selain itu, kami khawatir dengan potensi bahaya longsor dan banjir yang bisa terjadi akibat penggalian tanah yang tidak terkontrol,” ujarnya.

Aktivitas galian tanah yang tidak berizin ini tidak hanya mengancam kesehatan dan keselamatan warga, tetapi juga melanggar sejumlah peraturan perundang-undangan yang berlaku. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, setiap aktivitas yang dapat berdampak signifikan terhadap lingkungan wajib memiliki izin lingkungan. Selain itu, Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 4 Tahun 2012 tentang Pengelolaan dan Pengendalian Lingkungan Hidup juga mengatur hal yang sama.

Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, telah mendapatkan banyak laporan terkait aktivitas galian ini dan berjanji akan menindaklanjutinya.

Mr. Kim juga menambahkan, “Setelah adanya tindakan informasi dari Bupati Karawang untuk menutup aktivitas tersebut, kami sebagai aktivis Karawang meminta Satpol PP untuk bertindak tegas dan tidak kompromi dalam menegakkan aturan. Jangan sampai aktivitas ini dibuka kembali karena dampak lingkungannya sangat merugikan.”

Aktivis Karawang berharap agar penegakan hukum dapat berjalan tegak lurus tanpa pandang bulu. Mereka juga meminta partisipasi aktif dari masyarakat untuk melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan dan tidak berizin.

Penutupan aktivitas galian tanah diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku usaha yang tidak bertanggung jawab. Lebih lanjut, pemerintah daerah diharapkan dapat meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan.

Masyarakat Karawang berharap agar penegakan hukum yang tegas dan konsisten dapat melindungi lingkungan serta memastikan keselamatan dan kenyamanan warga sekitar. (Red)

 

Berita Terkait

Dugaan Intimidasi Jelang Pilkades Sumber Urip, Warga Mengaku Dimaki dan Diancam Putus Listrik.
Diduga Minta Uang, Pekerjaan Pemagaran di Sindangmulya Dihentikan Kades, Warga Desak PRKP Turun Tangan
Ayo Bayar PBB-P2 Sebelum 30 September, Inilah Beragam Manfaatnya
Menyala! Sekda Karawang Dipercaya Bicara Transformasi Layanan Publik di Forum Jakarta Smart City
Diduga Ada Permainan Pembagian Undangan Pemilihan BPD, Ketua RT 001/RW 005 Santiong Disorot
Proyek JUT Mekarjaya Jadi Perhatian, Warga Soroti Dugaan Ketebalan Base Course
Rehabilitasi SDN Ciptamarga II Karawang Disorot, Kusen Kropos Diduga Belum Tersentuh
Dugaan Eksploitasi Seragam dan Bangunan di MTs Mursidul Falah Karawang Capai Rp1,3 Juta per Siswa
Berita ini 56 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 08:44

BRI Tambah 47 Mesin CRM, Transaksi Nasabah Kini Makin Mudah.

Senin, 24 Agustus 2026 - 03:35

Gelora Banteng Karawang Menggema Di Sragen, 111 Kader PDI Perjuangan Berangkat ke Surabaya Dukung Jabar di Final Soekarno Cup 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 - 09:55

Meski Kondisi Tak Memungkinkan, Natala Sumedha Tetap Turun Reses dan Serap Aspirasi Warga Tanjung Pura

Minggu, 23 Agustus 2026 - 09:03

Pipik Taufik Ismail Apresiasi Konfercab II GAMKI Karawang, Dorong Pemuda Beri Dampak Positif bagi Masyarakat

Minggu, 23 Agustus 2026 - 08:34

RPP PAC Pemuda Pancasila Telukjambe Timur Berjalan Sukses, Riki Enyang Terpilih sebagai ketua

Minggu, 23 Agustus 2026 - 04:53

BPD Karyasari Rampung Digelar, Kades Asur Pudian Puji Demokrasi Berjalan Aman dan Tertib

Minggu, 23 Agustus 2026 - 03:31

Rifka Maulida Nomor Urut 2 Menang Pemilihan BPD Desa Karyasari Keterwakilan Perempuan, Raih 25 Suara

Minggu, 23 Agustus 2026 - 02:59

Reses H. Karsim di Kalangsurya: Aspirasi Pertanian hingga Infrastruktur Jadi Sorotan Warga

Berita Terbaru