Warga Karawang Desak Penertiban Galian Tanah di Kawasan KNIC

- Penulis

Rabu, 26 Juni 2024 - 07:38

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com – 26 Juni 2024. Warga Karawang mendesak Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, untuk segera menertibkan aktivitas galian tanah di seputaran Kawasan KNIC yang diduga tidak berizin. Desakan ini muncul setelah banyaknya laporan mengenai dampak negatif dari aktivitas galian tersebut terhadap lingkungan dan kehidupan warga sekitar.

Mr. Kim, seorang aktivis Karawang, menegaskan bahwa aktivitas galian tanah tersebut telah menimbulkan berbagai masalah. “Kerusakan jalan dan pencemaran udara akibat debu yang beterbangan sudah sangat mengganggu kehidupan warga. Selain itu, kami khawatir dengan potensi bahaya longsor dan banjir yang bisa terjadi akibat penggalian tanah yang tidak terkontrol,” ujarnya.

Aktivitas galian tanah yang tidak berizin ini tidak hanya mengancam kesehatan dan keselamatan warga, tetapi juga melanggar sejumlah peraturan perundang-undangan yang berlaku. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, setiap aktivitas yang dapat berdampak signifikan terhadap lingkungan wajib memiliki izin lingkungan. Selain itu, Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 4 Tahun 2012 tentang Pengelolaan dan Pengendalian Lingkungan Hidup juga mengatur hal yang sama.

Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, telah mendapatkan banyak laporan terkait aktivitas galian ini dan berjanji akan menindaklanjutinya.

Mr. Kim juga menambahkan, “Setelah adanya tindakan informasi dari Bupati Karawang untuk menutup aktivitas tersebut, kami sebagai aktivis Karawang meminta Satpol PP untuk bertindak tegas dan tidak kompromi dalam menegakkan aturan. Jangan sampai aktivitas ini dibuka kembali karena dampak lingkungannya sangat merugikan.”

Aktivis Karawang berharap agar penegakan hukum dapat berjalan tegak lurus tanpa pandang bulu. Mereka juga meminta partisipasi aktif dari masyarakat untuk melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan dan tidak berizin.

Penutupan aktivitas galian tanah diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku usaha yang tidak bertanggung jawab. Lebih lanjut, pemerintah daerah diharapkan dapat meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan.

Masyarakat Karawang berharap agar penegakan hukum yang tegas dan konsisten dapat melindungi lingkungan serta memastikan keselamatan dan kenyamanan warga sekitar. (Red)

 

Berita Terkait

Dualisme MUSKAB KADIN Karawang Memanas, Pakar Hukum Tegaskan Berpotensi Cacat Hukum
Respons Cepat dan Humanis, Dirut RSUD Jatisari Temui Keluarga Pasien dan Jadikan Evaluasi Pelayanan IGD
DPRD Karawang Siapkan Rekomendasi Penutupan Theatre Night Mart Usai Sidak
Kasus Suap Ijon Bekasi, Ade Kuswara Bantah Nama Ono Surono Terkait Aliran Dana
Viral! Mobil Ngamuk di Tuparev, Polres Karawang Amankan Pelaku
APBN untuk Motor Listrik, Bukan Gizi? Ujang Suhana Warning BGN soal Potensi Pemborosan Negara
Lurah Palumbonsari, Indra Sudrajat Kunjungi Rumah Duka Warga yang Meninggal di Medan
Pansus DPRD Karawang Genjot Raperda Perpustakaan, Soroti SDM dan Digitalisasi
Berita ini 56 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 03:57

Siswa SMPN 1 Rengasdengklok Antusias Ikuti Program MBG‎

Minggu, 12 April 2026 - 05:49

Open House Perumahan GKW Pererat Silaturahmi Warga di Waringin Jaya

Sabtu, 11 April 2026 - 06:01

HUT ke-19 Laskar NKRI Bagi-Bagi Kupon dan Santuni Anak Yatim di Situ Cipule

Jumat, 10 April 2026 - 04:57

PEGUNUNGAN SANGGABUANA DIPROSES JADI TAHURA, APA BEDANYA DENGAN TAMAN NASIONAL?

Jumat, 10 April 2026 - 02:41

DPRD Karawang Tegaskan Komitmen Kawal Pembangunan yang Merata dan Berkelanjutan

Kamis, 9 April 2026 - 06:06

Musrenbang RKPD Karawang 2027 Tekankan Kolaborasi dan Optimalisasi Potensi Daerah

Senin, 6 April 2026 - 05:12

Kapolsek Purwasari Ajak Tokoh Masyarakat Jaga Kamtibmas

Minggu, 5 April 2026 - 15:07

Warga Palumbonsari Gotong Royong Bersihkan Sungai Cilamaran, Cegah Penyebaran DBD

Berita Terbaru