Warga Karawang Desak Penertiban Galian Tanah di Kawasan KNIC

- Penulis

Rabu, 26 Juni 2024 - 07:38

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com – 26 Juni 2024. Warga Karawang mendesak Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, untuk segera menertibkan aktivitas galian tanah di seputaran Kawasan KNIC yang diduga tidak berizin. Desakan ini muncul setelah banyaknya laporan mengenai dampak negatif dari aktivitas galian tersebut terhadap lingkungan dan kehidupan warga sekitar.

Mr. Kim, seorang aktivis Karawang, menegaskan bahwa aktivitas galian tanah tersebut telah menimbulkan berbagai masalah. “Kerusakan jalan dan pencemaran udara akibat debu yang beterbangan sudah sangat mengganggu kehidupan warga. Selain itu, kami khawatir dengan potensi bahaya longsor dan banjir yang bisa terjadi akibat penggalian tanah yang tidak terkontrol,” ujarnya.

Aktivitas galian tanah yang tidak berizin ini tidak hanya mengancam kesehatan dan keselamatan warga, tetapi juga melanggar sejumlah peraturan perundang-undangan yang berlaku. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, setiap aktivitas yang dapat berdampak signifikan terhadap lingkungan wajib memiliki izin lingkungan. Selain itu, Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 4 Tahun 2012 tentang Pengelolaan dan Pengendalian Lingkungan Hidup juga mengatur hal yang sama.

Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, telah mendapatkan banyak laporan terkait aktivitas galian ini dan berjanji akan menindaklanjutinya.

Mr. Kim juga menambahkan, “Setelah adanya tindakan informasi dari Bupati Karawang untuk menutup aktivitas tersebut, kami sebagai aktivis Karawang meminta Satpol PP untuk bertindak tegas dan tidak kompromi dalam menegakkan aturan. Jangan sampai aktivitas ini dibuka kembali karena dampak lingkungannya sangat merugikan.”

Aktivis Karawang berharap agar penegakan hukum dapat berjalan tegak lurus tanpa pandang bulu. Mereka juga meminta partisipasi aktif dari masyarakat untuk melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan dan tidak berizin.

Penutupan aktivitas galian tanah diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku usaha yang tidak bertanggung jawab. Lebih lanjut, pemerintah daerah diharapkan dapat meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan.

Masyarakat Karawang berharap agar penegakan hukum yang tegas dan konsisten dapat melindungi lingkungan serta memastikan keselamatan dan kenyamanan warga sekitar. (Red)

 

Berita Terkait

Temuan Pertama Oriental Honey-Buzzard Berbiak di Pegunungan Sanggabuana, Jadi Indikator Penting Kawasan Konservasi
BPD Kutaampel Laporkan Kades ke Polisi, Pengelolaan Anggaran Desa 2025 Dipersoalkan
Hari Tani Nasional, PPTK dan SETAKAR Desak Pemblokiran SHGB Perusahaan di Kawasan Hutan KIIC
Tiga RSUD Karawang Raih Terbaik I Helaran Budaya, Bukti Kekompakan Layanan Publik
Diduga Kain Tampon Tertinggal di Rongga Hidung Pasien, Kuasa Hukum Soroti Penanganan RS Citra Sari Husada dan Minta DPRD Karawang Turun Tangan
Diduga Ada Mark-Up Anggaran Rehabilitasi SDN Solokan I Pakisjaya, Proyek Rp327 Juta Disorot
Warga Mulyajaya Soroti Aset dan Dana Desa Rp190 Juta, Inspektorat Diminta Tegak Lurus
Lebih Praktis! TANGKAR Resmi Jadi SuperApp untuk Semua Layanan Publik Karawang
Berita ini 56 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:45

DPRD Karawang Terima Aspirasi Pedagang Pasar Telagasari, Revitalisasi Diminta Ditunda

Senin, 5 Oktober 2026 - 05:11

2.251 Anggota BPD Karawang Dilantik, Masa Keanggotaan 2026–2034

Jumat, 2 Oktober 2026 - 07:14

Berat Badan Capai 160 Kg, Rivaldy Terbaring Tak Berdaya, Pemkab Karawang Turun Tangan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 04:06

Hadapi Kemarau Panjang, Pemkab Karawang Gelar Salat Istisqa dan Perkuat Penanganan Krisis Air

Kamis, 1 Oktober 2026 - 05:50

Bukan Sekadar Simbol Sejarah, Paguyuban Tugu Kebulatan Tekad Buktikan Perawatan Nyata Sejak 2019

Rabu, 30 September 2026 - 12:57

Gebyar Paten Kutawaluya Hadirkan Layanan Publik dan Bantuan Sosial bagi Warga

Rabu, 30 September 2026 - 05:50

Dua Bakal Calon Kades Sampalan Lolos Pemeriksaan Administrasi, Ahmad Basuni dan Jaenudin Siap Ikuti Tahapan Selanjutnya

Selasa, 29 September 2026 - 06:32

Ata Saju Bawa Visi “Sabajaya Maju, Aman dan Bermartabat”, Siap Bertarung di Pilkades 2026–2034

Berita Terbaru