Acep Jamhuri Diduga Langgar Netralitas ASN, LBH Arya Mandalika Desak KASN Bertindak Tegas

- Penulis

Rabu, 19 Juni 2024 - 13:26

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com – Buntut manuver politik yang dilakukan ASN Kabupaten Karawang, Acep Jamhuri, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Arya Mandalika buat laporan dugaan pelanggaran kode etik dan disiplin ASN ke KASN.

Ketua Divisi Politik dan Hukum LBH Arya Mandalika, A Susanto mengatakan pihaknya telah membuat laporan dugaan pelanggaran kode etik dan pelanggaran disiplin ASN atas nama Acep Jamhuri kepada KASN.

“Pada hari Rabu, (18/06) kami sudah membuat laporan kepada KASN terkait dugaan pelanggaran kode etik dan disiplin ASN Kabupaten Karawang atas nama Acep Jamhuri,” ujar Susanto kepada awak media dikantornya, Rabu sore (18/06).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Susanto menjelaskan, dasar laporan yang LBH Arya Mandalika lakukan menyangkut manuver politik yang dilakukan ASN Acep Jamhuri berkaitan dengan pencalonanya menjadi Bakal Calon Bupati (Bacabup) di Pilkada Karawang Tahun 2024.

“Adapun dasar laporan yang kami buat, bahwa seperti diketahui status Acep Jamhuri sampai saat ini masih sebagai ASN, tetapi sudah melakukan kegiatan politik,” katanya.

Baca Juga:  Desa Labansari Juara 1 Lomba Desa Bersih se-Kecamatan Cikarang Timur

“Kegiatan politik yang dilakukan Acep, seperti adanya sebaran Baliho sosialisasi pencalonan Acep sebagai Bupati, salah satunya ada di Masjid Agung Karawang. Kemudian Acep telah menerima surat tugas dari sejumlah Partai Politik yang berkaitan dengan pencalonannya sebagai Bacabup, menandakan jika Acep diduga sudah melanggar aturan netralitas ASN dalam pemilu,” tambahnya.

Lebih lanjut Susanto menyebut jika ASN Acep Jamhuri diduga telah melanggar PP No 94 Tahun 2024 tentang Disiplin PNS, yang menegaskan jika ASN tidak diperbolehkan terlibat dalam politik.

“Kendati Acep sudah menyampaikan surat pengunduran dirinya dari ASN, namun proses tersebut belum selesai, dan dari sebelum surat itu diberikan kepada DKPSDM Karawang, Acep sudah jelas melakukan kegiatan politik dan terpublik,” katanya.

Atas dasar itu, Susanto meminta tindakan tegas KASN untuk memberi sanksi memberhentikan ASN Acep Jamhuri secara tidak terhormat.

“Karena Acep sudah terang – terangan melakukan kegiatan politik, kami mendesak KASN untuk memecat ASN Acep Jamhuri secara tidak terhormat,” tandasnya. (red)

Berita Terkait

Kejari Karawang Segel Kantor Pusat PT BAS, Penyidikan Dugaan Korupsi KPR Bank Himbara Terus Bergulir
Barang Sudah Turun, Plang Belum Ada: Dugaan Minimarket di Kalijaya Dinilai “Ngebut” Meski Ditolak Warga
Kejari Karawang Selidiki Dugaan Korupsi KPR BTN di Kartika Residence dan Citra Swarna Grande
Viral Ancam Gorok Wartawan, Ken Ken Diamankan dan Dilimpahkan ke Polresta Tangerang
Diduga Abaikan Kepatuhan Perizinan, PT. Raja Jeva Nisi Disorot Keras: Bangun Gudang Baru Tanpa PBG dan Belum Kantongi SLF
Merasa Dirugikan, Konsumen Kartika Residence Gandeng LBH Lintas Buana Nusantara untuk Tempuh Jalur Hukum
Identitas Pelajar yang Tewas di Bantaran Citarum Terungkap, Polisi Temukan Luka di Leher
Sesosok Mayat Diduga Remaja Ditemukan Tersungkur di Bantaran Citarum Karawang
Berita ini 2 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 04:38

Hadiri Rapat Minggon, Kapolsek Purwasari Ajak Semua Elemen Jaga Kondusifitas Wilayah

Senin, 11 Mei 2026 - 04:12

KDM Hadiri Pelantikan PAN se-Jawa Barat, Zulhas Targetkan Tiga Besar pada Pemilu 2029

Jumat, 8 Mei 2026 - 06:43

Tokoh Masyarakat dan Pemuda Karawang Wetan Bersuara Usai Polemik Proposal Kelurahan, Minta Tata Kelola Lebih Transparan

Rabu, 6 Mei 2026 - 05:13

Jalal Abdul Nasir Buka Program Bantuan Listrik Gratis, Warga Karawang Mulai Bisa Daftar

Selasa, 5 Mei 2026 - 04:10

HUT ke-58, H. Tulus Widodo Tebar Kepedulian untuk Ribuan Warga dan Anak Yatim di Karawang

Senin, 4 Mei 2026 - 15:05

Bawaslu Sambangi DPC PDI Perjuangan Karawang, Konsolidasi Kepartaian Mulai Dipanaskan

Sabtu, 2 Mei 2026 - 11:51

Aksi May Day di Karawang Memanas, Massa Bakar Ban dan Aksi di Pemda

Sabtu, 2 Mei 2026 - 07:17

Hak Jawab Yayasan Pangan Lestari Nusantara: Dapur SPPG Kemiri Belum Beroperasi, Peluang UMKM Tetap Terbuka

Berita Terbaru