Proyek Jalan di Puseurjaya Disorot, Muncul Dugaan Permintaan Uang Koordinasi hingga Jutaan Rupiah

- Penulis

Kamis, 10 September 2026 - 08:22

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang | Lintaskarawang.com – Pelaksanaan proyek peningkatan jalan lingkungan di Dusun Kaumjaya RT 15/RW 004, Desa Puseurjaya, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang, menjadi sorotan setelah muncul dugaan adanya permintaan uang koordinasi kepada pihak pelaksana proyek oleh seseorang yang disebut sebagai oknum kepala dusun (Kadus).

Informasi tersebut disampaikan oleh pihak pelaksana pekerjaan yang mengaku dimintai uang sebelum proyek peningkatan jalan dimulai. Dugaan itu mencuat setelah proses koordinasi dengan pemerintah desa setempat.

Bonet, selaku mandor lapangan, mengungkapkan bahwa sebelum pekerjaan dilaksanakan pihaknya terlebih dahulu meminta izin dan berkoordinasi dengan pemerintah desa. Namun, dalam proses itu muncul permintaan uang koordinasi dengan nominal yang dinilai tidak wajar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sebelum melaksanakan kegiatan peningkatan jalan lingkungan, tentunya kami harus izin dan berkoordinasi dengan pemerintah desa setempat. Tetapi ada hal yang di luar nalar, ketika seseorang yang diduga Kadus mengajukan permintaan uang Ancol koordinasi dengan jumlah yang sangat besar,” ujar Bonet.

Keterangan serupa disampaikan Uston, pelaksana proyek. Ia menyebut informasi yang diterimanya menyebutkan permintaan awal mencapai Rp7,5 juta untuk setiap titik pekerjaan. Karena proyek dikerjakan di dua titik, total uang yang diminta disebut mencapai Rp15 juta.

Menurut Uston, persoalan tersebut sempat dikhawatirkan menghambat pelaksanaan pekerjaan di lapangan. Ia menilai keterlambatan pekerjaan dapat memengaruhi kualitas material hot mix yang memiliki batas suhu tertentu saat proses penghamparan.

Baca Juga:  BPD Tirtasari Memanas! Jumlah Pemilih Mendadak Berlipat, Proses Pemilihan Dituntut Diulang

Dalam perkembangannya, Uston mengaku terjadi kesepakatan nominal yang diberikan sebesar Rp4 juta untuk setiap titik pekerjaan. Ia juga menyebut pemberian uang tersebut dibuatkan kuitansi yang dilengkapi materai dan tanda tangan.

“Akhirnya saya memberikan Rp4 juta per titik pekerjaan. Pemberian tersebut dituangkan dalam kuitansi, lengkap dengan materai dan tanda tangan,” kata Uston.

Apabila dugaan permintaan atau penerimaan uang oleh aparatur desa tersebut benar terjadi dan tidak memiliki dasar ketentuan resmi, hal itu perlu mendapat perhatian serta klarifikasi dari pihak berwenang. Sebab, aparatur desa berkewajiban menjalankan tugas sesuai peraturan dan tidak menyalahgunakan kewenangan untuk kepentingan pribadi maupun golongan.

Hingga berita ini diterbitkan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Karawang belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi awak media. Sementara Pemerintah Desa Puseurjaya maupun pihak yang disebut dalam informasi tersebut juga belum memberikan klarifikasi terkait dugaan permintaan uang koordinasi tersebut.

Lintaskarawang.com membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Penulis : Apih Kasur

Berita Terkait

Pembangunan Drainase di Pinayungan Dikeluhkan Warga, Pemasangan U-Ditch dan Kemacetan Jadi Sorotan
Resto Saung Berkah Gurame Layangkan Somasi ke Resto Sumoreang, Minta Klarifikasi dan Permintaan Maaf Terbuka
Nasabah LKM Karawang Menunggu Uang Kembali, Bupati Didesak Turun Tangan: Mengapa Belum Ada Kepastian?
DPRD Karawang Siap Kawal Aspirasi PPPK Paruh Waktu, Perjuangkan Kepastian Status dan Kesejahteraan
PT NIJ Tak Hadiri RDP, DPRD Karawang Kecewa: Persoalan Kemitraan dan Tenaga Kerja Jadi Sorotan
Munas APPI 2026 Perkuat Profesionalisme dan Independensi Pers
Bupati Karawang Komitmen Tingkatkan Anggaran UMKM, Targetkan Capai Rp13 Miliar di 2027
JUT Kosambibatu Disorot, Hasil Pengukuran dan Klarifikasi Pihak Terkait Jadi Bahan Verifikasi
Berita ini 0 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 03:04

FMSB TEGASKAN KOMITMEN KAWAL PERSOALAN PT CMM, IQBAL MAULANA: JANGAN LECEHKAN PENEGAKAN ATURAN PEMERINTAH DAERAH!

Kamis, 9 Juli 2026 - 12:47

Komisi III DPRD Karawang Tindaklanjuti Aduan LSM Laskar NKRI, Siap Sidak Dugaan Penutupan Drainase PT SAI

Minggu, 21 Juni 2026 - 16:21

Perluas Struktur Organisasi, DPC PSN Karawang Serahkan SK DPAC Kecamatan Klari

Rabu, 17 Juni 2026 - 14:34

Komitmen PRIMA di Tengah Renovasi, Kejari Karawang Pastikan Layanan Hukum Tetap Optimal

Minggu, 14 Juni 2026 - 11:57

Bupati Karawang Sidak Tempat Hiburan Malam, Temukan Sejumlah Pelanggaran Perizinan

Jumat, 29 Mei 2026 - 07:00

Kembalikan Pengelolaan Pasar Cikampek 1 ke Pemkab, Tolak BOT Pengelolaan Pasar oleh Perusahaan Swasta

Kamis, 28 Mei 2026 - 06:55

Iduladha 2026, Pemkab Karawang Distribusikan 25 Sapi dan Kurban Presiden Prabowo

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:31

Kunjungi Warga Telukjambe, Pipik Taufik Ismail Tegaskan Komitmen Serap Aspirasi Masyarakat

Berita Terbaru