Departemen Umum Hankam 88 Laskar NKRI Pertanyakan Dugaan Pengelolaan Dana Desa Kendaljaya Tahun Anggaran 2024–2025

- Penulis

Senin, 31 Agustus 2026 - 07:40

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KARAWANG | Lintaskarawang.com – Departemen Umum Hankam 88 Laskar NKRI mempertanyakan dugaan penyimpangan dalam pengelolaan Dana Desa di Desa Kendaljaya, Kecamatan Pedes, Kabupaten Karawang, untuk Tahun Anggaran 2024 dan 2025 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Dugaan tersebut mencuat berdasarkan sejumlah item penggunaan anggaran yang tercatat dalam laporan pertanggungjawaban keuangan Pemerintah Desa Kendaljaya yang dilaporkan kepada pemerintah pusat melalui Kementerian Desa.

Berdasarkan data yang dihimpun, realisasi Dana Desa Kendaljaya Tahun Anggaran 2024 tercatat sebesar Rp1.303.820.000. Anggaran tersebut dialokasikan untuk berbagai kegiatan, di antaranya penyelenggaraan festival kesenian sebesar Rp50.000.000 serta peningkatan produksi peternakan, termasuk pengadaan alat produksi, pengolahan peternakan, dan pembangunan kandang sebesar Rp20.200.000.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, pada Tahun Anggaran 2025, realisasi Dana Desa tercatat sebesar Rp1.181.323.000. Beberapa item anggaran yang menjadi sorotan antara lain pemeliharaan Jalan Usaha Tani (JUT) sebesar Rp11.200.000, Rp59.380.000, dan Rp6.304.000. Selain itu terdapat anggaran penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan sebesar Rp283.248.600 serta penyertaan modal sebesar Rp236.265.000.

Departemen Umum Hankam 88 Laskar NKRI menilai sejumlah realisasi kegiatan tersebut perlu mendapat klarifikasi lebih lanjut karena diduga tidak sebanding dengan kondisi di lapangan. Hal itu memunculkan dugaan adanya ketidaksesuaian dalam pengelolaan anggaran desa.

Baca Juga:  Diduga Lakukan Maladministrasi dan Pembiaran Pelanggaran, Kepala Desa Rengasdengklok Selatan Disorot Tajam

“Berdasarkan hasil penelusuran data serta laporan masyarakat, kami menemukan sejumlah item kegiatan Dana Desa Tahun 2024 dan 2025 yang patut diduga terjadi penyimpangan. Kami mendesak Aparat Penegak Hukum untuk melakukan penyelidikan dan audit secara menyeluruh,” ujar salah satu sumber, Minggu (16/8/2026).

Menurutnya, pengelolaan keuangan desa harus dilaksanakan secara transparan, akuntabel, efektif, dan efisien, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Meski demikian, dugaan tersebut masih harus dibuktikan melalui pemeriksaan dan audit oleh pihak yang berwenang. Audit diperlukan untuk memastikan ada atau tidaknya ketidaksesuaian antara laporan administrasi, realisasi kegiatan, kondisi fisik di lapangan, serta manfaat yang diterima masyarakat.

Masyarakat berharap penggunaan Dana Desa Kendaljaya Tahun Anggaran 2024 dan 2025 dapat dibuka secara terang benderang dan dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Hingga berita ini diturunkan, Pemerintah Desa Kendaljaya belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut.

Penulis : Apih Kasur

Penyunting : Wahid

Berita Terkait

Kebakaran Kantor ATR/BPN Karawang Jadi Sorotan, Pipik Taufik Ismail Pertanyakan Keamanan dan Cadangan Data Pertanahan
Program Modul Gratis Pemkab Karawang Jadi Perhatian, SDN Gempol Karya I Ikuti Kebijakan Pendidikan Daerah
Dini Novi Andriyani S.E. Raih Nomor Urut 1 dalam Pengundian Calon Kepala Desa Sindangkarya
Rohmat Sagita Dapat Nomor Urut 3 dalam Pilkades Mulyajaya, Pendukung Beri Kawalan
Bolos Sekolah, Sejumlah Siswa SMP Terjaring Patroli Satpol PP dan MP Kecamatan Rengasdengklok
Selesai Diikuti Ratusan Atlet, Kejurkab PBSI Karawang 2026 Dihujani Protes Soal Aturan ID Peserta
Kejurkab PBSI Pengkab Karawang 2026, Tuai Protes
Proyek Sanitasi Ratusan Juta di Pajaten Jadi Sorotan, 23 Unit Dibangun, Papan Informasi Diduga Belum Terpasang
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 09:13

Panglima Chaunk Resmi Pimpin HANKAM DPP GMPI, Dewa Sena Serahkan SK Secara Langsung

Kamis, 15 Oktober 2026 - 00:32

Kebakaran Hebat Kantor BPN Karawang, Wamen ATR/BPN Tinjau Lokasi Kejadian

Minggu, 11 Oktober 2026 - 14:09

MASYARAKAT CIPEUNDEUY TEGAS TOLAK PT CMM, DESAK PEMERINTAH PERIKSA LEGALITAS DAN KEPATUHAN LINGKUNGAN

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 13:54

FMSB Gelar Seminar Lingkungan Hidup, Soroti Tantangan Industrialisasi di Kabupaten Subang

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 06:27

JAGA REPUTASI INVESTASI BYD DAN VINFAST, FMSB DESAK PENEGAKAN HUKUM TERKAIT PT CMM DI SUBANG

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:51

Novia Nurfitriani, S.H. Resmi Dilantik Jadi Anggota BPD Rengasdengklok Selatan

Selasa, 29 September 2026 - 11:28

Gema Maulid Nabi Menggema di Karyasari, Tabligh Akbar Hadirkan Ustaz Nana Gerhana

Sabtu, 19 September 2026 - 04:32

Ketua DPRD Karawang Hadiri Helaran Budaya “Karawang dari Masa ke Masa” Hari Jadi ke-393

Berita Terbaru