Departemen Umum Hankam 88 Laskar NKRI Pertanyakan Dugaan Pengelolaan Dana Desa Kendaljaya Tahun Anggaran 2024–2025

- Penulis

Senin, 31 Agustus 2026 - 07:40

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KARAWANG | Lintaskarawang.com – Departemen Umum Hankam 88 Laskar NKRI mempertanyakan dugaan penyimpangan dalam pengelolaan Dana Desa di Desa Kendaljaya, Kecamatan Pedes, Kabupaten Karawang, untuk Tahun Anggaran 2024 dan 2025 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Dugaan tersebut mencuat berdasarkan sejumlah item penggunaan anggaran yang tercatat dalam laporan pertanggungjawaban keuangan Pemerintah Desa Kendaljaya yang dilaporkan kepada pemerintah pusat melalui Kementerian Desa.

Berdasarkan data yang dihimpun, realisasi Dana Desa Kendaljaya Tahun Anggaran 2024 tercatat sebesar Rp1.303.820.000. Anggaran tersebut dialokasikan untuk berbagai kegiatan, di antaranya penyelenggaraan festival kesenian sebesar Rp50.000.000 serta peningkatan produksi peternakan, termasuk pengadaan alat produksi, pengolahan peternakan, dan pembangunan kandang sebesar Rp20.200.000.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, pada Tahun Anggaran 2025, realisasi Dana Desa tercatat sebesar Rp1.181.323.000. Beberapa item anggaran yang menjadi sorotan antara lain pemeliharaan Jalan Usaha Tani (JUT) sebesar Rp11.200.000, Rp59.380.000, dan Rp6.304.000. Selain itu terdapat anggaran penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan sebesar Rp283.248.600 serta penyertaan modal sebesar Rp236.265.000.

Departemen Umum Hankam 88 Laskar NKRI menilai sejumlah realisasi kegiatan tersebut perlu mendapat klarifikasi lebih lanjut karena diduga tidak sebanding dengan kondisi di lapangan. Hal itu memunculkan dugaan adanya ketidaksesuaian dalam pengelolaan anggaran desa.

Baca Juga:  Kesalahan Penulisan Al-Qur'an Pemberian BPJS Ketenagakerjaan

“Berdasarkan hasil penelusuran data serta laporan masyarakat, kami menemukan sejumlah item kegiatan Dana Desa Tahun 2024 dan 2025 yang patut diduga terjadi penyimpangan. Kami mendesak Aparat Penegak Hukum untuk melakukan penyelidikan dan audit secara menyeluruh,” ujar salah satu sumber, Minggu (16/8/2026).

Menurutnya, pengelolaan keuangan desa harus dilaksanakan secara transparan, akuntabel, efektif, dan efisien, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Meski demikian, dugaan tersebut masih harus dibuktikan melalui pemeriksaan dan audit oleh pihak yang berwenang. Audit diperlukan untuk memastikan ada atau tidaknya ketidaksesuaian antara laporan administrasi, realisasi kegiatan, kondisi fisik di lapangan, serta manfaat yang diterima masyarakat.

Masyarakat berharap penggunaan Dana Desa Kendaljaya Tahun Anggaran 2024 dan 2025 dapat dibuka secara terang benderang dan dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Hingga berita ini diturunkan, Pemerintah Desa Kendaljaya belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut.

Penulis : Apih Kasur

Penyunting : Wahid

Berita Terkait

Bangun Ekosistem Kolaborasi Pemuda, LKN Buka Ruang Sinergi dengan Pemerintah, DPRD, Sekolah, Kampus, Dunia Usaha, Komunitas, dan Media
BULOG bersama Bapanas Salurkan 181 Ribu Ton Beras Bantuan Pangan di Jawa Barat
Saluran Irigasi Tersumbat Parah, 1.800 Hektare Sawah Terancam Kekurangan Air, Alat Berat Mulai Diterjunkan
Mobil Anggota DPRD Karawang Dikepung 10 Orang Mengaku Debt Collector, Diduga Ada Intimidasi
Berkas Aset BUMDes Sindangmulya Diduga Raib, BPD Soroti Transparansi dan Pertanyakan Pembentukan Direktur Baru
Sinergi Membumi untuk Pendidikan Karawang: Program “Lapor Kang Cucu” Jalin Kolaborasi Strategis dengan Pesantren Lestari Alam Qurani
Sosialisasi Satgas Citarum Harum 2026 Digelar di Dewisari, Fokus Normalisasi Sungai Cegah Banjir
Wakil Ketua BPD Sindangmulya Pertanyakan Transparansi Dana BUMDes 2018–2026, Muncul Dugaan Pengelolaan Anggaran Bermasalah
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 06:38

Dari Perjuangan Menuju Wisuda, Mulyana Hanafi, S.E. Siap Melangkah dan Berkarya

Jumat, 31 Juli 2026 - 00:33

LARANG JUAL BELI LKS, DISDIKBUD KARAWANG DINILAI BELUM JAWAB SOAL PENGAWASAN DAN SANKSI

Selasa, 28 Juli 2026 - 04:48

Disdikbud Karawang Terbitkan Surat Edaran, Sekolah Negeri Dilarang Jual LKS, Buku, dan Seragam

Senin, 27 Juli 2026 - 03:48

Era Baru Pelayanan Pendidikan di Karawang, Disdikbud Resmikan Ruang Layanan Terpadu

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:30

Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris FKIP UNSIKA Gelar Workshop “From Theory to Practice” untuk Mempersiapkan Calon Guru Bahasa Inggris yang Adaptif

Rabu, 8 Juli 2026 - 02:35

Paduan Suara Candra Gemilang SMAN 5 Karawang Raih Medali Emas di Ajang Internasional JICF 2026

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:57

Euphoria A Splash of Joy, SD Puri Artha Suguhkan Pentas Seni Penuh Kreativitas

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:52

Pelepasan Siswa Kelas VI SDN 2 Gintungkerta Digelar Sederhana dan Penuh Makna

Berita Terbaru