Karawang | Lintaskarawang.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Karawang terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan menghadirkan layanan perpajakan lebih dekat kepada masyarakat.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui keikutsertaan Bapenda dalam kegiatan Integrasi Pelayanan dan Bazar UMKM yang diselenggarakan di Area Gedung Serba Guna Perumahan Pagadungan, Kecamatan Purwasari, Kabupaten Karawang, pada Senin, 20 Mei.
Melalui program jemput bola ini, masyarakat dapat mengakses berbagai layanan administrasi perpajakan, seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), tanpa harus datang ke kantor Bapenda. Langkah tersebut diharapkan mampu memberikan pelayanan yang lebih cepat, mudah, dan nyaman bagi para wajib pajak.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain mempermudah akses pelayanan, kegiatan ini juga menjadi bentuk sinergi antara Pemerintah Kabupaten Karawang dengan masyarakat dalam mendorong peningkatan kepatuhan terhadap pajak daerah sebagai salah satu sumber pembiayaan pembangunan.
Di sisi lain, penyelenggaraan bazar UMKM turut memberikan ruang bagi para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah untuk mempromosikan sekaligus memasarkan produknya. Dengan demikian, kegiatan ini tidak hanya berorientasi pada pelayanan publik, tetapi juga berkontribusi dalam menggerakkan roda perekonomian masyarakat.
Melalui integrasi pelayanan seperti ini, Bapenda Kabupaten Karawang berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya membayar pajak daerah semakin meningkat. Peningkatan kepatuhan tersebut diharapkan mampu mendukung pembangunan daerah sekaligus memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi lokal.













Tinggalkan Balasan