RSUD Jatisari Klarifikasi Video Viral, Tegaskan Surat Keterangan Kematian Gratis dan Bukan Dipungut Biaya

- Penulis

Selasa, 16 Juni 2026 - 01:52

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang | Lintaskarawang.com – Manajemen RSUD Jatisari memberikan penjelasan resmi terkait video yang viral di media sosial TikTok mengenai dugaan kesulitan keluarga pasien dalam memperoleh surat keterangan kematian serta adanya biaya yang harus dibayarkan saat pasien dibawa ke Instalasi Gawat Darurat (IGD). Rumah sakit menegaskan bahwa informasi yang beredar perlu diluruskan agar masyarakat memahami duduk persoalan secara utuh, termasuk terkait prosedur medis terhadap pasien yang datang dalam kondisi meninggal dunia serta ketentuan pelayanan yang berlaku.

Dalam keterangannya, pihak RSUD Jatisari menjelaskan bahwa pasien yang menjadi perbincangan publik tersebut berstatus Dead on Arrival (DOA), yaitu pasien yang telah meninggal dunia sebelum tiba di rumah sakit.

Kepala Bidang Tata Usaha RSUD Jatisari, Andi Senjayani, mengatakan bahwa sebelum seseorang dinyatakan meninggal dunia secara medis, dokter wajib melakukan pemeriksaan sesuai standar dan prosedur yang berlaku.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pasien yang datang dalam kondisi DOA berbeda dengan pasien gawat darurat yang masih hidup. Pelayanan kegawatdaruratan dan penjaminan BPJS berlaku bagi pasien yang datang dalam kondisi hidup dan membutuhkan tindakan medis darurat,” ujar Andi, Senin (15/6/2026).

Menurutnya, pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan tidak adanya tanda-tanda kehidupan. Pemeriksaan tersebut meliputi pengecekan denyut nadi, respons pupil mata, pernapasan, hingga pemeriksaan penunjang menggunakan alat elektrokardiogram (EKG) guna memastikan aktivitas jantung telah berhenti.

Sementara itu, Kepala Seksi Pelayanan Non Medik RSUD Jatisari, Wike Widuri, SKM., MM., menjelaskan bahwa dalam kasus yang viral tersebut, keluarga pasien meminta kepastian mengenai kondisi pasien. Karena itu, petugas medis melakukan pemeriksaan menggunakan alat EKG untuk memastikan pasien benar-benar telah meninggal dunia.

Wike menegaskan bahwa biaya yang timbul bukan merupakan biaya penerbitan surat keterangan kematian, melainkan biaya pelayanan dan pemeriksaan medis yang dilakukan saat pasien tiba di IGD.

Baca Juga:  RSUD Jatisari dan Puskesmas Tirtajaya Gelar Skrining TB Massal

“Surat keterangan kematian tidak dipungut biaya. Yang ada adalah biaya pelayanan rumah sakit dan pemeriksaan yang dilakukan untuk memastikan kondisi pasien,” tegasnya.

Ia menjelaskan bahwa pasien dengan status DOA tidak termasuk dalam kategori pelayanan yang dijamin oleh BPJS Kesehatan. Oleh karena itu, biaya pemeriksaan medis untuk memastikan kondisi pasien menjadi tanggungan umum sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain menerbitkan surat keterangan kematian, RSUD Jatisari juga menyatakan siap membantu keluarga pasien dalam proses pengurusan akta kematian melalui kerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Layanan tersebut diberikan tanpa biaya selama seluruh persyaratan administrasi telah dipenuhi.

Wike juga membantah anggapan yang menyebut rumah sakit menolak mengeluarkan surat keterangan kematian.

“Kami tegaskan bahwa surat keterangan kematian diberikan secara gratis. Apabila ada petugas yang melakukan pungutan di luar ketentuan, silakan laporkan dengan menyertakan bukti dan identitas petugas yang bersangkutan agar dapat kami tindak lanjuti,” katanya.

Di sisi lain, Andi Senjayani mengakui bahwa informasi yang beredar di media sosial berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat, terutama ketika keluarga pasien sedang berada dalam kondisi emosional akibat kehilangan anggota keluarganya.

Karena itu, pihak rumah sakit berharap masyarakat dapat memperoleh informasi yang utuh dan berimbang agar tidak terjadi persepsi yang keliru mengenai pelayanan kesehatan, mekanisme penjaminan BPJS Kesehatan, maupun penerbitan surat keterangan kematian.

Peristiwa ini sekaligus menjadi pengingat bagi masyarakat untuk memahami perbedaan antara biaya pelayanan medis, ketentuan penjaminan BPJS Kesehatan, dan penerbitan surat keterangan kematian yang secara resmi tidak dipungut biaya oleh rumah sakit.

Berita Terkait

Akselerasi Kesadaran Fiskal dan Keselamatan Berkendara: Bapenda Karawang Berkolaborasi Dengan Fakultas Hukum Unsika Gelar Sosialisasi Opsen PKB dan BBNKB
Muhammadiyah Karawang Dorong Penataan Minimarket Demi Lindungi Ekonomi Desa dan Wujudkan Keadilan Sosial
Keren, Mukab Kadin Kabupaten Bekasi Dibuka Sekda dan ditutup Plt Bupati Bekasi, dr Asep Surya Atmaja
TPU Penuh Jadi Sorotan! Pipik Taufik Ismail Tampung Aspirasi Warga Karawang dan Pelaku UMKM
Wawasan Nusantara Jadi Sorotan, Ketum Karang Taruna Karawang Ajak Pemuda Tetap Jaga Identitas Bangsa di Era Global
Dua Kali Dilaporkan, Kabel Semrawut di Warudoyong Utara Belum Ditangani, Warga Khawatir Terjadi Musibah
Karawang Darurat HIV? 188 Kasus Baru Muncul dalam Tiga Bulan, Remaja Mulai Terpapar
Karawang Disiapkan Jadi Pilot Project Biosaka, Targetkan Pertanian Modern Tanpa Konflik Sosial
Berita ini 0 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 06:27

Pemkab Karawang Raih Opini WTP BPK 11 Kali Berturut-turut

Jumat, 29 Mei 2026 - 07:00

Kembalikan Pengelolaan Pasar Cikampek 1 ke Pemkab, Tolak BOT Pengelolaan Pasar oleh Perusahaan Swasta

Kamis, 28 Mei 2026 - 06:55

Iduladha 2026, Pemkab Karawang Distribusikan 25 Sapi dan Kurban Presiden Prabowo

Sabtu, 23 Mei 2026 - 05:52

Bayar PBB-P2 Kini Lebih Mudah, Warga Karawang Tak Perlu Antre Lagi

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:31

Kunjungi Warga Telukjambe, Pipik Taufik Ismail Tegaskan Komitmen Serap Aspirasi Masyarakat

Sabtu, 16 Mei 2026 - 07:40

Dugaan Honor Aparatur Lingkungan Belum Dibayar, Pemerintahan Desa Mulyajaya Jadi Sorotan

Rabu, 13 Mei 2026 - 04:38

Hadiri Rapat Minggon, Kapolsek Purwasari Ajak Semua Elemen Jaga Kondusifitas Wilayah

Minggu, 10 Mei 2026 - 04:04

Aep Syaepuloh Bahagia Ikuti Kirab Mahkota Binokasih, Tunggangi Kuda dan Sapa Ribuan Warga Karawang

Berita Terbaru