Bupati Karawang Sidak Tempat Hiburan Malam, Temukan Sejumlah Pelanggaran Perizinan

- Penulis

Minggu, 14 Juni 2026 - 11:57

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto: Inspeksi mendadak tempat hiburan malam oleh bupati Karawang dan jajaran forkopimda kabupaten Karawang,(sumber: Instagram Aep Syaepuloh)

Keterangan Foto: Inspeksi mendadak tempat hiburan malam oleh bupati Karawang dan jajaran forkopimda kabupaten Karawang,(sumber: Instagram Aep Syaepuloh)

Karawang | Lintaskarawang.com – Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, didampingi Wakil Bupati, Kapolres Karawang, Dandim 0604 Karawang, Sekretaris Daerah, Satpol PP, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di wilayah Kabupaten Karawang pada Sabtu (13/06/26).

Dalam kegiatan tersebut, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menemukan sejumlah tempat usaha yang diduga belum memenuhi ketentuan regulasi, baik terkait perizinan operasional maupun izin penjualan minuman beralkohol.

Berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan, pemerintah daerah akan melakukan evaluasi terhadap tempat-tempat usaha yang ditemukan belum memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam ketentuan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Langkah tegas yang dilakukan Forkopimda Karawang mendapat perhatian luas dari masyarakat, dukungan terhadap kegiatan sidak tersebut terlihat di akun Instagram Bupati Karawang, yang dipenuhi komentar dari warganet yang meminta pemerintah terus melakukan pengawasan terhadap tempat-tempat hiburan dan aktivitas yang dinilai berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Baca Juga:  Dede Mulyana Kecam Dugaan Penculikan dan Penganiayaan Pengurus Karang Taruna Tamelang, Minta Kasus Diusut Tuntas

Salah seorang warganet menuliskan, “Sidak satu-satu pak, masih banyak tahu pak para bowtie yang pada berkeliaran.”

Menanggapi komentar tersebut, Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, memberikan jawaban singkat namun tegas.

“Siap kang, tidak ada ruang untuk kaum menyimpang,” tulis Aep Syaepuloh dalam kolom komentar akun media sosialnya.

Dalam pernyataannya, Pemerintah Kabupaten Karawang menegaskan bahwa pihaknya tidak anti terhadap dunia usaha. Namun, setiap pelaku usaha wajib mematuhi aturan yang berlaku dan menjalankan aktivitas usahanya secara bertanggung jawab.

“Pemerintah Kabupaten Karawang mendukung dunia usaha untuk tumbuh dan berkembang, namun dukungan tersebut harus berjalan seiring dengan kepatuhan terhadap hukum, penghormatan terhadap norma sosial, serta tanggung jawab dalam menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan,” tegasnya.

Pemkab Karawang memastikan pengawasan terhadap tempat hiburan malam dan usaha lainnya akan terus dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menegakkan aturan serta menciptakan kondisi yang aman, tertib, dan kondusif bagi masyarakat. (Red/LK).

Berita Terkait

Peringati Hari Owa Sedunia, Fakultas Teknik Unsika dan Ranger SCF Rehabilitasi Habitat Owa Jawa di Sanggabuana
Ketua DPRD Karawang Apresiasi Karawang Bersholawat, Soroti Penataan Kawasan Masjid Agung
FMSB TEGASKAN KOMITMEN KAWAL PERSOALAN PT CMM, IQBAL MAULANA: JANGAN LECEHKAN PENEGAKAN ATURAN PEMERINTAH DAERAH!
Bupati Aep Tekankan Jabatan ASN sebagai Amanah, Dorong Kolaborasi dan Integritas
Hari Kesaktian Pancasila 2026, Pemkab Karawang Gelar Upacara Khidmat di Plaza Pemda
APBD Perubahan 2026 Karawang Disepakati, Pemkab Fokus Perkuat Kesejahteraan Masyarakat
Ratusan Kapal Iringi Pelarungan Dondang, Ruat Laut Blanakan ke-59 Meriahkan Laut Jawa dan Jadi Simbol Syukur Nelayan Subang
DPRD Karawang Gelar Rapat Paripurna, Bahas Perubahan APBD 2026 hingga APBD 2027
Berita ini 0 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 02:33

Bukan Sekadar Klarifikasi! 234 SC Minta Dugaan Insiden Kimia Pindo Deli II Diusut Tuntas

Kamis, 29 Oktober 2026 - 06:48

Koalisi Organisasi Masyarakat Sipil Karawang: Kebocoran Gas Berulang di PT Pindo Deli 2, KOALISI ORGANISASI MASYARAKAT SIPIL KARAWANG Tuntut Pencabutan Izin Produksi unit caustic soda plant pt pindo deli 2

Rabu, 28 Oktober 2026 - 05:09

Penampungan Oli di Waringinjaya Disorot, Air Kali Menghitam hingga Warga Keluhkan Bau Menyengat

Selasa, 27 Oktober 2026 - 12:09

Keren! Produk Kreatif Karawang Tembus Nigeria, Inovasi Olah Limbah Industri Dilirik Menteri Ekraf

Rabu, 21 Oktober 2026 - 02:08

Gebyar PATEN Hadir di Kecamatan Rengasdengklok, Warga Dapat Mengakses Beragam Layanan Publik hingga Sunat Gratis

Selasa, 20 Oktober 2026 - 09:31

Dugaan Perbuatan Melanggar Hukum oleh PT. NIJ terhadap PT Saptari Sentosa Sejahtera Resmi Layangkan Gugatan di Pengadilan Negeri Karawang

Selasa, 20 Oktober 2026 - 00:56

Motor Warga Mogok Usai Isi Pertalite di SPBU Pedes, Pengawas Minta Maaf

Senin, 19 Oktober 2026 - 13:13

FMSB TEGAS: JANGAN TERBITKAN IZIN UNTUK PT CMM JIKA LOKASINYA TIDAK SESUAI PERUNTUKAN!

Berita Terbaru