APBD Perubahan 2026 Karawang Disepakati, Pemkab Fokus Perkuat Kesejahteraan Masyarakat

- Penulis

Rabu, 30 September 2026 - 11:42

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dokumentasi : Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Dokumentasi : Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Karawang | Lintaskarawang.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Kesepakatan tersebut dicapai dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Karawang yang digelar pada Rabu (30/9/2026). Pembahasan sebelumnya dilakukan secara intensif antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Karawang.

Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya Banggar, atas proses pembahasan yang dinilai berlangsung konstruktif dalam merumuskan penyesuaian program dan alokasi anggaran.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Melalui proses pembahasan yang dinamis, kritis, dan konstruktif, kita telah merumuskan penyesuaian program serta alokasi anggaran yang responsif terhadap dinamika kebutuhan daerah,” ujar Aep.

Menurutnya, pembahasan Perubahan APBD 2026 berlangsung di tengah tantangan keterbatasan fiskal. Namun, sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD akhirnya menghasilkan kesepakatan bersama, termasuk dalam menyelesaikan persoalan defisit pada awal pembahasan.

Baca Juga:  Wakil Bupati Karawang Tinjau Pemasangan Jembatan Darurat Cicangor

Dalam Nota Kesepakatan Perubahan APBD 2026, terdapat lima pokok kebijakan fiskal yang menjadi perhatian pemerintah daerah dan DPRD.

Kelima kebijakan tersebut meliputi penguatan kapasitas fiskal dan optimalisasi pendapatan daerah, peningkatan kualitas serta efektivitas belanja daerah, percepatan pembangunan dan pemerataan pelayanan publik, penguatan perlindungan sosial serta pemberdayaan ekonomi masyarakat, dan penguatan tata kelola keuangan daerah.

Selain pengesahan Perubahan APBD 2026, rapat paripurna juga membahas penyesuaian Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.

Pemkab Karawang menyambut baik penyesuaian tersebut. Pemerintah daerah berharap produk hukum yang disusun dapat memberikan kepastian hukum, mendukung kemudahan investasi, serta meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan

Dengan disepakatinya Perubahan APBD 2026, pemerintah daerah dan DPRD Karawang selanjutnya memiliki landasan untuk menjalankan penyesuaian program dan anggaran sesuai prioritas kebutuhan masyarakat serta kondisi fiskal daerah.

Penulis : Wahid

Berita Terkait

Bupati Aep Tekankan Jabatan ASN sebagai Amanah, Dorong Kolaborasi dan Integritas
Hari Kesaktian Pancasila 2026, Pemkab Karawang Gelar Upacara Khidmat di Plaza Pemda
Ratusan Kapal Iringi Pelarungan Dondang, Ruat Laut Blanakan ke-59 Meriahkan Laut Jawa dan Jadi Simbol Syukur Nelayan Subang
DPRD Karawang Gelar Rapat Paripurna, Bahas Perubahan APBD 2026 hingga APBD 2027
Bapenda Karawang Hadirkan Pelayanan Pajak Jemput Bola di Gebyar PATEN Kecamatan Majalaya
Kabar Gembira! Pemkab Karawang Beri Diskon hingga 80 Persen dan Bebas Denda PBB-P2
Bapenda Karawang Bahas Raperbup DBH-PDRD Bersama DPMD
Banteng Jabar Juara Soekarno Cup 2026, Megawati Tutup Turnamen Nasional di Stadion GBT Surabaya
Berita ini 0 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 14:09

MASYARAKAT CIPEUNDEUY TEGAS TOLAK PT CMM, DESAK PEMERINTAH PERIKSA LEGALITAS DAN KEPATUHAN LINGKUNGAN

Minggu, 11 Oktober 2026 - 04:57

GMPI DPC CIKAMPEK SURATI PT CELEBES NATURAL PROPERTINDO, TUNTUT HAK INVESTOR PASAR PEMDA

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 13:54

FMSB Gelar Seminar Lingkungan Hidup, Soroti Tantangan Industrialisasi di Kabupaten Subang

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 05:03

MIRIS! Rumah RUTILAHU di Dewisari Rampung Sebulan, Upah Pekerja Tak Kunjung Dibayar, Warga Malah Tekor Rp800 Ribu

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 04:33

MIRIS! Di Mana Pengawasan? Dugaan Pelanggaran Terjadi, Keselamatan dan Kepentingan Publik Dipertaruhkan!

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:30

Ketum BARAK Indonesia Tantang KIM Buka Data: Jangan Asal Kaitkan Ormas dengan Gangguan Investasi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:23

Ketum Banaspati Minta KIM Tak Cap Ormas dan LSM sebagai Gangguan Investasi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:52

KIM Dikritik KOMPAK: Kritik Masyarakat Jangan Dicap Gangguan Keamanan

Berita Terbaru