Pasca RDP DPRD Karawang, Alfamart Kalijaya Masih Beroperasi, Warga Desak Penegakan Perda

- Penulis

Sabtu, 13 Juni 2026 - 03:19

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto screenshot Unggahan Video warga menerangkan bahwa Alfamart Kalijaya masih beroperasi

Foto screenshot Unggahan Video warga menerangkan bahwa Alfamart Kalijaya masih beroperasi

Karawang | Lintaskarawang.com – Polemik keberadaan Alfamart di Desa Kalijaya, Kecamatan Telagasari, Kabupaten Karawang hingga kini belum menemui titik akhir. Meski persoalan tersebut telah dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi I DPRD Kabupaten Karawang, aktivitas minimarket tersebut masih berjalan seperti biasa.

Perwakilan warga Karokrok Desa Kalijaya, Cecep Saepuloh, menyayangkan belum adanya tindakan tegas dari instansi terkait terhadap keberadaan Alfamart yang menurut warga diduga melanggar aturan tata ruang dan perizinan.

“Setelah RDP dengan Komisi I DPRD Kabupaten Karawang, sampai saat ini Alfamart masih tetap beroperasi. Kami mempertanyakan komitmen pemerintah daerah dalam menegakkan aturan yang berlaku,” ujar Cecep, pada Sabtu (13/6/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Warga sebelumnya menyampaikan keberatan karena keberadaan minimarket tersebut dinilai mengganggu keberlangsungan UMKM masyarakat desa. Selain itu, warga menilai pendirian Alfamart bertentangan dengan Perda Kabupaten Karawang Nomor 4 Tahun 2025 terkait penataan toko modern, khususnya mengenai lokasi pendirian minimarket.

Dalam RDP tersebut, warga menyebut sejumlah instansi terkait telah menyampaikan bahwa perizinan Alfamart di Desa Kalijaya diduga tidak memenuhi persyaratan. Warga juga menyoroti dugaan ketidaksesuaian antara dokumen izin dengan aktivitas usaha di lapangan.

Baca Juga:  Diduga Ada Pungli Bantuan Marbot, Nama Kades Mulyajaya dan Kasi Kesos Kutawaluya Mencuat

“Yang menjadi persoalan, izin yang digunakan disebut atas nama perorangan dan izin toko, namun pada praktiknya digunakan untuk operasional Alfamart. Ini yang harus menjadi perhatian serius pemerintah,” katanya.

Cecep juga kembali menyoroti proses pengumpulan tanda tangan masyarakat yang menurutnya diduga tidak transparan. Warga mengaku tanda tangan tersebut awalnya disampaikan untuk kepentingan sosial, bukan sebagai persetujuan pendirian minimarket.

Atas kondisi tersebut, warga meminta Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Karawang serta Ketua DPRD Kabupaten Karawang untuk mendorong langkah konkret dari pemerintah daerah, khususnya Satpol PP sebagai penegak Peraturan Daerah, agar melakukan pemeriksaan dan tindakan sesuai aturan.

“Kami bukan menolak investasi, tetapi investasi harus mengikuti aturan. Jika memang terbukti melanggar Perda dan perizinannya tidak sesuai, jangan dibiarkan terus beroperasi,” tegas Cecep.

Hingga saat ini, Alfamart di Desa Kalijaya masih beroperasi, sementara warga menunggu tindak lanjut dan kepastian hukum dari pemerintah daerah terkait polemik tersebut. (LK)

Berita Terkait

Diduga Kain Tampon Tertinggal di Rongga Hidung Pasien, Kuasa Hukum Soroti Penanganan RS Citra Sari Husada dan Minta DPRD Karawang Turun Tangan
Diduga Ada Mark-Up Anggaran Rehabilitasi SDN Solokan I Pakisjaya, Proyek Rp327 Juta Disorot
Warga Mulyajaya Soroti Aset dan Dana Desa Rp190 Juta, Inspektorat Diminta Tegak Lurus
Lebih Praktis! TANGKAR Resmi Jadi SuperApp untuk Semua Layanan Publik Karawang
Wakil Abo Bongkar Polemik Beras Bapanas di Rengasdengklok Selatan: Beras 90 karung di GOR, Warga Mengaku Belum Kebagian
Sungai Perbatasan Cilamaya–Ciasem Dikeluhkan Berbau Menyengat, Warga Minta DLHK Turun Tangan
Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Proyek Jalan Poros Tanjung Mekar Rp189 Juta Disorot Warga
DPRD Karawang Resmi Dukung Draft RUU Perlindungan Ketenagakerjaan
Berita ini 0 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 03:02

Muscab I DPC Pemuda Batak Bersatu Kabupaten Karawang Digelar, Perkuat Konsolidasi dan Persaudaraan

Kamis, 10 September 2026 - 07:07

Diiringi Ratusan Pendukung, Asep Supriadi Alias Penser Raih Nomor Urut 3 Pilkades Waringinjaya Kedungwaringin

Minggu, 6 September 2026 - 07:22

Reuni Karyawan PT Farel Internusa Pratama Digelar di Kalimati Amansari, Pererat Silaturahmi Lewat Makan Bersama

Sabtu, 5 September 2026 - 06:55

Korupsi KPR Fiktif PT BAS Rp237 Miliar, Wakil Ketua Bidang Advokasi PDIP Karawang Desak Kejari Bongkar Dugaan Keterlibatan Oknum BTN

Rabu, 2 September 2026 - 04:48

Ratiban Rutin di Kediaman Marjono, Ratusan Warga Sumber urip Padati Doa Bersama Setiap Selasa Malam

Jumat, 28 Agustus 2026 - 07:26

Mr. Kim: Coffee Morning Kodim 0604 Karawang Jadi Sejarah Baru Sinergi TNI dengan Ormas dan LSM

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:41

Direktur CV. Pakar Bangunan Konstruksi,Nurhali Ajak Masyarakat Isi Kemerdekaan dengan Semangat Gotong Royong dan Pembangunan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 07:35

Hj. Saidah Anwar Nahkodai PBI Karawang Periode 2026–2030, Siap Bangun Prestasi Olahraga Boling

Berita Terbaru