Diduga Ada Pungli Bantuan Marbot, Nama Kades Mulyajaya dan Kasi Kesos Kutawaluya Mencuat

- Penulis

Minggu, 8 Maret 2026 - 14:26

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Carim Darmawan dari Tim Investigasi LSM Laskar NKRI

Carim Darmawan dari Tim Investigasi LSM Laskar NKRI

Karawang | Lintaskarawang.com – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) kembali mencuat di Kabupaten Karawang. Kali ini menyeret nama Kepala Desa Mulyajaya, Endang yang dikenal dengan sebutan “Macan Kumbang”, bersama oknum di Kecamatan Kutawaluya, khususnya dari unsur Kasi Kesejahteraan Sosial (Kesos).

Keduanya diduga melakukan pungutan terhadap para marbot (marebot) musholla dengan dalih pengurusan bantuan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang. Setiap marbot disebut diminta menyiapkan uang sebesar Rp250.000 agar namanya dapat dimasukkan sebagai penerima bantuan.

Padahal secara teknis, pengajuan bantuan untuk marbot masjid maupun musholla umumnya dilakukan melalui Kantor Urusan Agama (KUA), bukan melalui pemerintah desa maupun kecamatan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Informasi yang beredar menyebutkan, Kepala Desa Mulyajaya melalui pesan suara (voice note) WhatsApp menyampaikan bahwa marbot yang ingin mendapatkan bantuan diminta menyiapkan sejumlah persyaratan, termasuk biaya materai, dan sertifikat uang sebesar Rp250.000.

Dalam pesan tersebut juga disebutkan bahwa jika data marbot dimasukkan, mereka dijanjikan akan menerima bantuan sekitar Rp750.000.

Pernyataan tersebut menimbulkan pertanyaan besar di kalangan masyarakat, karena adanya permintaan uang dengan dalih pengurusan bantuan yang seharusnya bersifat gratis tanpa pungutan.

Baca Juga:  LBH Arya Mandalika Mengadakan Diskusi Publik di Das Kopi

Menanggapi hal tersebut, Carim Darmawan dari Tim Investigasi LSM Laskar NKRI menyayangkan dugaan tindakan yang dilakukan oleh Kepala Desa Mulyajaya.

Menurutnya, jika benar terdapat pungutan terhadap marbot musholla dengan alasan memasukkan data penerima bantuan, maka hal tersebut sangat tidak pantas dilakukan oleh seorang pejabat publik.

“Ini sangat kami sesalkan. Marbot musholla adalah orang yang mengabdi di tempat ibadah, seharusnya dibantu, bukan malah dibebani dengan pungutan,” ujar Carim pada Minggu (8/3/2026).

Ia juga meminta pihak terkait, khususnya Pemerintah Kabupaten Karawang dan aparat penegak hukum, untuk segera menelusuri kebenaran informasi tersebut agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

“Jika memang benar ada pungutan dengan alasan pengurusan bantuan, maka itu harus ditindak. Jangan sampai program bantuan yang seharusnya membantu masyarakat justru dimanfaatkan oleh oknum tertentu,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kepala Desa Mulyajaya maupun pihak Kecamatan Kutawaluya belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan pungutan terhadap para marbot musholla tersebut. (LK)

Berita Terkait

Ketum BARAK Indonesia Tantang KIM Buka Data: Jangan Asal Kaitkan Ormas dengan Gangguan Investasi
Ketum Banaspati Minta KIM Tak Cap Ormas dan LSM sebagai Gangguan Investasi
KIM Dikritik KOMPAK: Kritik Masyarakat Jangan Dicap Gangguan Keamanan
Laskar Merah Putih Kritik KIM: Jangan Stigmatisasi Ormas sebagai Pengganggu Investasi
Fajar Try Suari Kritik Narasi KIM: Audiensi Ormas dan LSM Tak Bisa Serta-Merta Dikategorikan Gangguan Investasi
KIM Disorot, H. Surono: Jangan Balik Narasi, Kritik Masyarakat Harus Dijawab
Kunjungan Panja DPR RI Dituding Bersifat Sepihak: Pengamat Sebut Keluhan Kawasan Industri Karawang Kaburkan Akar Masalah Lingkungan dan Hak Warga Lokal
BPPKB Banten Karawang Sentil KIM: Jangan Jadikan Investasi Alasan Membungkam Kritik
Berita ini 0 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:30

Ketum BARAK Indonesia Tantang KIM Buka Data: Jangan Asal Kaitkan Ormas dengan Gangguan Investasi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:23

Ketum Banaspati Minta KIM Tak Cap Ormas dan LSM sebagai Gangguan Investasi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:43

Laskar Merah Putih Kritik KIM: Jangan Stigmatisasi Ormas sebagai Pengganggu Investasi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:29

Fajar Try Suari Kritik Narasi KIM: Audiensi Ormas dan LSM Tak Bisa Serta-Merta Dikategorikan Gangguan Investasi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:16

KIM Disorot, H. Surono: Jangan Balik Narasi, Kritik Masyarakat Harus Dijawab

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:07

Kunjungan Panja DPR RI Dituding Bersifat Sepihak: Pengamat Sebut Keluhan Kawasan Industri Karawang Kaburkan Akar Masalah Lingkungan dan Hak Warga Lokal

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:53

BPPKB Banten Karawang Sentil KIM: Jangan Jadikan Investasi Alasan Membungkam Kritik

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:46

Sekjen DPP GMPI Kritik Keras KIM Karawang: Jangan Jadikan Isu Investasi untuk Membungkam Kontrol Sosial

Berita Terbaru