Diduga Ada Pungli Bantuan Marbot, Nama Kades Mulyajaya dan Kasi Kesos Kutawaluya Mencuat

- Penulis

Minggu, 8 Maret 2026 - 14:26

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Carim Darmawan dari Tim Investigasi LSM Laskar NKRI

Carim Darmawan dari Tim Investigasi LSM Laskar NKRI

Karawang | Lintaskarawang.com – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) kembali mencuat di Kabupaten Karawang. Kali ini menyeret nama Kepala Desa Mulyajaya, Endang yang dikenal dengan sebutan “Macan Kumbang”, bersama oknum di Kecamatan Kutawaluya, khususnya dari unsur Kasi Kesejahteraan Sosial (Kesos).

Keduanya diduga melakukan pungutan terhadap para marbot (marebot) musholla dengan dalih pengurusan bantuan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang. Setiap marbot disebut diminta menyiapkan uang sebesar Rp250.000 agar namanya dapat dimasukkan sebagai penerima bantuan.

Padahal secara teknis, pengajuan bantuan untuk marbot masjid maupun musholla umumnya dilakukan melalui Kantor Urusan Agama (KUA), bukan melalui pemerintah desa maupun kecamatan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Informasi yang beredar menyebutkan, Kepala Desa Mulyajaya melalui pesan suara (voice note) WhatsApp menyampaikan bahwa marbot yang ingin mendapatkan bantuan diminta menyiapkan sejumlah persyaratan, termasuk biaya materai, dan sertifikat uang sebesar Rp250.000.

Dalam pesan tersebut juga disebutkan bahwa jika data marbot dimasukkan, mereka dijanjikan akan menerima bantuan sekitar Rp750.000.

Pernyataan tersebut menimbulkan pertanyaan besar di kalangan masyarakat, karena adanya permintaan uang dengan dalih pengurusan bantuan yang seharusnya bersifat gratis tanpa pungutan.

Baca Juga:  Diduga Ada Permainan Pembagian Undangan Pemilihan BPD, Ketua RT 001/RW 005 Santiong Disorot

Menanggapi hal tersebut, Carim Darmawan dari Tim Investigasi LSM Laskar NKRI menyayangkan dugaan tindakan yang dilakukan oleh Kepala Desa Mulyajaya.

Menurutnya, jika benar terdapat pungutan terhadap marbot musholla dengan alasan memasukkan data penerima bantuan, maka hal tersebut sangat tidak pantas dilakukan oleh seorang pejabat publik.

“Ini sangat kami sesalkan. Marbot musholla adalah orang yang mengabdi di tempat ibadah, seharusnya dibantu, bukan malah dibebani dengan pungutan,” ujar Carim pada Minggu (8/3/2026).

Ia juga meminta pihak terkait, khususnya Pemerintah Kabupaten Karawang dan aparat penegak hukum, untuk segera menelusuri kebenaran informasi tersebut agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

“Jika memang benar ada pungutan dengan alasan pengurusan bantuan, maka itu harus ditindak. Jangan sampai program bantuan yang seharusnya membantu masyarakat justru dimanfaatkan oleh oknum tertentu,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kepala Desa Mulyajaya maupun pihak Kecamatan Kutawaluya belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan pungutan terhadap para marbot musholla tersebut. (LK)

Berita Terkait

Sungai Perbatasan Cilamaya–Ciasem Dikeluhkan Berbau Menyengat, Warga Minta DLHK Turun Tangan
Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Proyek Jalan Poros Tanjung Mekar Rp189 Juta Disorot Warga
DPRD Karawang Resmi Dukung Draft RUU Perlindungan Ketenagakerjaan
Skandal KPR Fiktif Karawang Makin Melebar! Kejari Tetapkan Dua Bos Bank Himbara Jadi Tersangka, Total Kini 7 Orang
Proyek Jalan di Puseurjaya Disorot, Muncul Dugaan Permintaan Uang Koordinasi hingga Jutaan Rupiah
63 Desa Terima LHP AMJ, Publik Karawang Menanti Dibukanya Temuan dan Tindak Lanjut
Dugaan Penyimpangan BUMDes dan BLT Dana Desa Mencuat di Desa Gombongsari, Departemen Umum Hankam 88 Laskar NKRI Siap Tempuh Jalur Hukum
MBG untuk Anak, Bukan untuk Ulat: Dugaan Temuan Ulat di SDN Ciptamargi 4 Harus Diusut
Berita ini 0 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 07:22

Reuni Karyawan PT Farel Internusa Pratama Digelar di Kalimati Amansari, Pererat Silaturahmi Lewat Makan Bersama

Sabtu, 5 September 2026 - 06:55

Korupsi KPR Fiktif PT BAS Rp237 Miliar, Wakil Ketua Bidang Advokasi PDIP Karawang Desak Kejari Bongkar Dugaan Keterlibatan Oknum BTN

Rabu, 2 September 2026 - 04:48

Ratiban Rutin di Kediaman Marjono, Ratusan Warga Sumber urip Padati Doa Bersama Setiap Selasa Malam

Jumat, 28 Agustus 2026 - 07:26

Mr. Kim: Coffee Morning Kodim 0604 Karawang Jadi Sejarah Baru Sinergi TNI dengan Ormas dan LSM

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:41

Direktur CV. Pakar Bangunan Konstruksi,Nurhali Ajak Masyarakat Isi Kemerdekaan dengan Semangat Gotong Royong dan Pembangunan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 07:35

Hj. Saidah Anwar Nahkodai PBI Karawang Periode 2026–2030, Siap Bangun Prestasi Olahraga Boling

Kamis, 6 Agustus 2026 - 06:48

Puji Gerak Cepat Bupati Karawang, Ketua Pembina KIS Esther Tan Apresiasi Penanganan Kasus Karmila

Kamis, 6 Agustus 2026 - 06:15

Langkah Cepat Pemkab Karawang Atasi Kendala Sekolah Ananda Karmila, Tuai Apresiasi dari PSI dan Komunitas KIS

Berita Terbaru