Karawang | Lintaskarawang.com – Komisi III DPRD Kabupaten Karawang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Karang Taruna Sarimulya Bersatu dan Paguyuban Jomin Bersatu guna membahas sejumlah persoalan yang dikeluhkan masyarakat, khususnya terkait dugaan dampak pencemaran lingkungan dan perekrutan tenaga kerja di sekitar wilayah operasional PT Chang Shin.
Rapat yang berlangsung pada Selasa, 26 Mei 2026, di Ruang Rapat I DPRD Kabupaten Karawang tersebut dihadiri oleh perwakilan masyarakat, pihak perusahaan, serta Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Karawang yang turut diundang untuk membahas persoalan ketenagakerjaan.
Dalam forum tersebut, Karang Taruna Sarimulya Bersatu dan Paguyuban Jomin Bersatu menyampaikan berbagai keluhan masyarakat mengenai dugaan pencemaran lingkungan yang diduga berasal dari aktivitas perusahaan. Warga meminta adanya perhatian serius dari pemerintah daerah dan DPRD untuk memastikan kondisi lingkungan tetap aman dan tidak merugikan masyarakat sekitar.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menanggapi hal tersebut, pihak PT Chang Shin menjelaskan bahwa perusahaan telah melakukan uji lingkungan melalui lembaga independen atau pihak ketiga. Meski demikian, perusahaan menyatakan menerima seluruh masukan dan aduan yang disampaikan masyarakat serta berkomitmen untuk melakukan pemeriksaan kembali terhadap berbagai keluhan yang muncul.
Komisi III DPRD Kabupaten Karawang menegaskan akan menindaklanjuti hasil rapat dengan melakukan peninjauan langsung ke lokasi bersama pemerintah desa, masyarakat, serta instansi terkait guna melihat kondisi di lapangan secara objektif dan menyeluruh.
“Kami akan turun langsung ke lokasi bersama pihak desa, masyarakat, dan instansi terkait untuk memastikan kondisi sebenarnya di lapangan sehingga langkah tindak lanjut dapat dilakukan secara tepat,” ungkap perwakilan Komisi III dalam rapat tersebut.
Selain persoalan lingkungan, rapat juga membahas isu perekrutan tenaga kerja yang menjadi perhatian masyarakat setempat. Untuk itu, Komisi III mengundang Komisi IV DPRD Kabupaten Karawang yang membidangi ketenagakerjaan dan dihadiri langsung oleh Ketua Komisi IV guna mendengarkan aspirasi masyarakat serta mencari solusi yang konstruktif.
Sebagai tindak lanjut, pihak PT Chang Shin menyatakan akan meningkatkan komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah desa terkait berbagai masukan, temuan, maupun aspirasi masyarakat yang berkembang di lapangan agar dapat ditangani secara lebih cepat dan efektif.
Melalui RDP tersebut, DPRD Kabupaten Karawang berharap seluruh pihak dapat mengedepankan dialog dan keterbukaan dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang muncul, baik terkait lingkungan maupun ketenagakerjaan, demi terciptanya hubungan yang harmonis antara perusahaan dan masyarakat sekitar.
(LK)













Tinggalkan Balasan