Natala Sumedha Soroti Dugaan Wanprestasi PT CNP, Pemkab Karawang Diminta Tegas

- Penulis

Jumat, 29 Mei 2026 - 04:51

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Komisi II DPRD Karawang, Natala Sumedha

Sekretaris Komisi II DPRD Karawang, Natala Sumedha

Karawang | Lintaskarawang.com – Sekretaris Komisi II DPRD Karawang, Natala Sumedha, menegaskan pemerintah daerah tidak boleh lagi bersikap pasif terhadap persoalan pengelolaan Pasar Cikampek I. Ia mendesak evaluasi total terhadap perjanjian kerja sama dengan pihak pengelola, PT Celebes Natural Propertindo (CNP).

“Kami minta Pemkab Karawang agar tegas mengevaluasi secara menyeluruh perjanjian kerja sama dengan PT CNP,” tegas Natala saat dikonfirmasi, Jumat (29/5/2026).

Menurut Natala, pengelola dengan skema build operate transfer (BOT) tersebut diduga kuat telah melakukan wanprestasi berat. Berdasarkan data yang dihimpun DPRD Karawang, sejak 2015 hingga akhir 2025 target kontribusi sebesar Rp700 juta per tahun tidak pernah tercapai.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara PT CNP dan Pemkab Karawang yang berlaku hingga 2040 itu dinilai sarat pelanggaran. Total tunggakan kontribusi disebut mencapai Rp7.390.000.000 ditambah sekitar Rp500 juta tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

“Ini bukan sekadar kelalaian. Ini indikasi wanprestasi serius yang merugikan daerah dan pedagang,” ujar Natala.

Baca Juga:  DEA EKA RIZALDI S.H. TERPILIH SEBAGAI KETUA IPSI KARAWANG PERIODE 2025-2029 TARGETKAN DUA EMAS UNTUK KARAWANG

Ironisnya, dari total kewajiban sekitar Rp7,7 miliar, PT CNP disebut baru menyetorkan Rp310 juta ke kas daerah hingga akhir 2025. Angka tersebut dinilai mempertegas lemahnya pengawasan dan penegakan perjanjian oleh pemerintah daerah.

Sebelumnya, Komisi II DPRD Karawang membongkar dugaan pelanggaran serius dalam pengelolaan Pasar Cikampek I saat menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Ikatan Pedagang Pasar Tradisional Bersatu (IPPTU), Kamis (30/4/2026).

Dalam RDP yang dihadiri perwakilan Disperindagkop UKM, Bagian Hukum, serta Bapenda Pemkab Karawang itu, para pedagang mengeluhkan praktik penarikan retribusi yang rutin dilakukan, namun tidak diimbangi dengan penyediaan fasilitas pasar yang layak.

Perwakilan IPPTU Pasar Cikampek menyebut kondisi pasar saat ini memprihatinkan. Pedagang menilai skema kerja sama BOT yang dijalankan pengelola justru merugikan mereka sebagai pihak yang setiap hari menanggung beban biaya operasional dan retribusi pasar. (LK)

Berita Terkait

Bina Sandra Tantang Peta Politik Cikampek Timur, Ratusan Pendukung Antar Daftar Pilkades
Temuan Fragmen Batu Bata Kuno di Lemahduhur Dilaporkan, Diduga Berkaitan dengan Cagar Budaya
Ahmad Basuni Mantap Maju di Pilkades Sampalan, Diantar Relawan dari Berbagai Dusun
14 Tahun Menjadi Sekdes, Ahmad Basuni Mantap Maju di Pilkades Sampalan: Mengabdi dengan Hati untuk Desa
GOR Disdikpora Berubah Jadi Gudang Alat Kesenian, Terbengkalai dan Terasa Angker
Kabid SDA PUPR Karawang Sulit Dihubungi, Layakkah Disebut Pelayan Publik?
Ribuan Warga Waringinjaya Meriahkan HUT RI ke-81, GRC 1 & 2 Gelar Karnaval hingga Gerak Jalan Santai
Reses III Ketua DPRD Karawang Endang Sodikin Serap Aspirasi Warga Perumahan Niera Palumbonsari
Berita ini 0 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 05:14

Warga Mulyajaya Soroti Aset dan Dana Desa Rp190 Juta, Inspektorat Diminta Tegak Lurus

Rabu, 16 September 2026 - 02:32

Lebih Praktis! TANGKAR Resmi Jadi SuperApp untuk Semua Layanan Publik Karawang

Jumat, 11 September 2026 - 04:25

Sungai Perbatasan Cilamaya–Ciasem Dikeluhkan Berbau Menyengat, Warga Minta DLHK Turun Tangan

Jumat, 11 September 2026 - 04:12

Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Proyek Jalan Poros Tanjung Mekar Rp189 Juta Disorot Warga

Jumat, 11 September 2026 - 02:35

DPRD Karawang Resmi Dukung Draft RUU Perlindungan Ketenagakerjaan

Kamis, 10 September 2026 - 12:14

Skandal KPR Fiktif Karawang Makin Melebar! Kejari Tetapkan Dua Bos Bank Himbara Jadi Tersangka, Total Kini 7 Orang

Kamis, 10 September 2026 - 08:22

Proyek Jalan di Puseurjaya Disorot, Muncul Dugaan Permintaan Uang Koordinasi hingga Jutaan Rupiah

Senin, 7 September 2026 - 12:27

63 Desa Terima LHP AMJ, Publik Karawang Menanti Dibukanya Temuan dan Tindak Lanjut

Berita Terbaru