Karawang | Lintaskarawang.com – Pemerintah Desa Rangdumulya, Kecamatan Pedes, Kabupaten Karawang, mengalokasikan Dana Bagi Hasil (DBH) tahap I tahun 2026 untuk pembangunan gapura selamat datang sebagai penanda wilayah desa.
Kepala Desa Rangdumulya, Abdul Azis, menyampaikan bahwa anggaran pembangunan gapura tersebut bersumber dari sisa hasil tunjangan DBH sebesar Rp30.467.000. Pembangunan dilakukan secara gotong royong oleh masyarakat setempat.
Gapura dengan ukuran 4 meter x 5 meter itu dibangun di atas jembatan yang berada di Dusun Gulampok, dengan target penyelesaian selama 30 hari.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tujuan pembangunan gapura ini agar masyarakat luas mengetahui letak dan posisi wilayah Desa Rangdumulya,” ujar Abdul Azis, Selasa (21/04/26).
Sementara itu, pendamping desa Rangdumulya, Anas, menjelaskan bahwa pembangunan gapura tersebut telah melalui proses perencanaan dan disepakati dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tahun 2025.
Menurutnya, keputusan pembangunan melibatkan berbagai unsur, mulai dari pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), hingga tokoh masyarakat.
“Pembangunan ini diharapkan dapat menjadi ikon sekaligus identitas Desa Rangdumulya,” kata Anas.
Dengan adanya pembangunan gapura ini, diharapkan tidak hanya memperjelas batas wilayah, tetapi juga meningkatkan kebanggaan masyarakat terhadap desanya.
Penulis: Nay
Editor: Aan Ade Warino













Tinggalkan Balasan