Bupati Karawang Siap Lindungi Guru Pelapor Dugaan Kecurangan Program MBG

- Penulis

Kamis, 2 April 2026 - 09:29

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang | Lintaskarawang.com – Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, menyatakan komitmennya untuk melindungi para guru yang melaporkan dugaan kecurangan dalam distribusi program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sekolah.

Pernyataan tersebut disampaikan Aep usai melantik 323 kepala sekolah tingkat SD dan SMP di SMPN 2 Telukjambe Timur, Kamis (02/04/2026).

Menurut Aep, peran guru sangat penting dalam mengawasi jalannya program MBG agar tepat sasaran. Ia menegaskan telah menyiapkan mekanisme perlindungan bagi guru yang berani mengungkap adanya penyimpangan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya pasang badan untuk melindungi guru yang mengungkap adanya kecurangan,” ujar Aep.

Ia juga meminta para guru tidak ragu untuk melaporkan jika menemukan indikasi praktik penyelewengan dalam pelaksanaan program tersebut. Laporan dapat disampaikan langsung kepadanya maupun melalui media sosial.

“Kalau tidak sempat, silakan diunggah di media sosial, nanti akan kami tindak lanjuti. Mari kita awasi penyaluran MBG di setiap sekolah,” katanya.

Baca Juga:  Pemkab Karawang Gelar Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama Insan Pers

Lebih lanjut, Aep menjelaskan bahwa besarnya anggaran program MBG di Kabupaten Karawang memerlukan pengawasan ketat dari berbagai pihak.

Ia menyebut perputaran dana program tersebut dapat mencapai Rp2 triliun dalam setahun.

Karena itu, ia menegaskan penyaluran anggaran harus sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan, termasuk dalam pembagian biaya.

“Untuk dapur Rp2.000, operasional Rp3.000, dan makanan Rp10.000. Jadi aturan main tinggal dilaksanakan saja, jangan dikurangi karena semua sudah ada bagiannya,” tegasnya.

Pemerintah Kabupaten Karawang berharap seluruh elemen, khususnya tenaga pendidik, dapat berperan aktif dalam memastikan program MBG berjalan transparan, tepat sasaran, dan memberikan manfaat optimal bagi siswa.

(Wahid)

Berita Terkait

66 TAHUN KARANG TARUNA: DARI GERAKAN SOSIAL MENUJU GERAKAN BERDAMPAK
Ngariung bareng ratusan Ema Ema makan baso bersam simpatisan di Babakan Banten 
Marjono Resmi Nyatakan Maju Pilkades Sumber Urip, Usung Misi Benahi Infrastruktur hingga Pelayanan Publik
Warga Karyasari, Bos Alvin Siapkan Lele Konsumsi, Ayam Kampung KUB, hingga Entok untuk Berbagai Kebutuhan
Cangkul, Caping, dan Harapan di Lahan 2 Hektare Karawang: Petani Bertahan di Tengah Minimnya Alat dan Irigasi
Alarm Lingkungan dari Ruang Budaya: Kang Cucu Siapkan Rilis “Patanjala”, Seruan Menjaga Aliran Air Karawang
Keluarga Pasien Apresiasi Pelayanan RSUD Rengasdengklok, Dinilai Ramah dan Sesuai SOP
Tak Gentar Bela Rakyat, Bang DJ Bersama LBH GABBAR Hadir Jadi Harapan Masyarakat
Berita ini 0 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 03:04

FMSB TEGASKAN KOMITMEN KAWAL PERSOALAN PT CMM, IQBAL MAULANA: JANGAN LECEHKAN PENEGAKAN ATURAN PEMERINTAH DAERAH!

Kamis, 15 Oktober 2026 - 03:18

Ahmad Basuni Nomor Urut 1, Ahmad Jaenudin Nomor 2 dalam Pilkades Sampalan Kutawaluya

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:53

Masyarakat Soroti Pembangunan Rehabilitasi Mushola SMPN I Pakisjaya Diduga Tidak Transparan.dan abaikan K3.

Rabu, 14 Oktober 2026 - 07:03

SEGEL DIPASANG, AKTIVITAS DIDUGA BERJALAN: MENGUJI KETEGASAN DAN KOMITMEN PEMERINTAH KABUPATEN SUBANG TERHADAP PT CMM

Rabu, 14 Oktober 2026 - 04:24

Dugaan Korupsi Dana Desa TA 2025 Desa Kutaampel. H Karna : Ini Dalam Proses Pemeriksaan Pihak Kepolisian

Minggu, 11 Oktober 2026 - 04:57

GMPI DPC CIKAMPEK SURATI PT CELEBES NATURAL PROPERTINDO, TUNTUT HAK INVESTOR PASAR PEMDA

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 06:27

JAGA REPUTASI INVESTASI BYD DAN VINFAST, FMSB DESAK PENEGAKAN HUKUM TERKAIT PT CMM DI SUBANG

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 05:03

MIRIS! Rumah RUTILAHU di Dewisari Rampung Sebulan, Upah Pekerja Tak Kunjung Dibayar, Warga Malah Tekor Rp800 Ribu

Berita Terbaru