Roti Diduga Tanpa Tanggal Kedaluwarsa Beredar di SPPG Sindangmulya, Pengawasan Diminta Diperketat

- Penulis

Jumat, 27 Februari 2026 - 04:02

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang | Lintaskarawang.com – Beredarnya roti yang diduga tidak mencantumkan tanggal kedaluwarsa di lingkungan SPPG Sindangmulya, Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang, menuai sorotan tajam dari berbagai pihak. Temuan tersebut dinilai sebagai bentuk kelalaian serius yang tidak bisa dianggap sepele, terlebih menyangkut konsumsi anak-anak sekolah, Kamis (27/2/2026).

Informasi yang dihimpun menyebutkan, roti tersebut dibagikan dalam kegiatan program makan di wilayah SPPG Sindangmulya. Namun, saat diperiksa, kemasan roti itu tidak ditemukan keterangan tanggal produksi maupun tanggal kedaluwarsa sebagaimana mestinya tercantum pada produk pangan olahan.

Ketiadaan label tanggal kedaluwarsa jelas melanggar prinsip dasar keamanan pangan. Berdasarkan ketentuan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), setiap produk makanan olahan yang beredar wajib mencantumkan informasi jelas terkait masa berlaku konsumsi guna melindungi konsumen dari risiko keracunan atau konsumsi produk yang sudah tidak layak.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini menyangkut kesehatan anak-anak. Bagaimana mungkin makanan yang dibagikan secara massal tidak mencantumkan tanggal kedaluwarsa? Ini bukan persoalan sepele, ini soal keselamatan,” ujar salah satu wali murid yang enggan disebutkan namanya.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan serius terkait standar pengawasan dan prosedur distribusi pangan di SPPG Sindangmulya. Apakah tidak ada proses pengecekan sebelum makanan dibagikan? Ataukah ada pembiaran terhadap produk yang tidak memenuhi standar labelisasi?

Baca Juga:  BKPSDM Karawang Tegaskan Surat Rekrutmen THL yang Beredar adalah Hoaks

Selain itu, lemahnya kontrol kualitas dapat berdampak luas terhadap kepercayaan publik terhadap program pemenuhan gizi di sekolah. Jika aspek mendasar seperti label kedaluwarsa saja diabaikan, maka publik berhak mempertanyakan komitmen pengelola dalam menjamin keamanan pangan bagi peserta didik.

Masyarakat mendesak agar pihak pengelola SPPG Sindangmulya segera memberikan klarifikasi terbuka. Transparansi diperlukan agar tidak menimbulkan keresahan yang lebih luas, sekaligus memastikan bahwa kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.

Dinas terkait di Kabupaten Karawang pun diminta turun tangan melakukan inspeksi mendadak serta evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengadaan dan distribusi makanan di wilayah Kecamatan Kutawaluya. Pengawasan ketat harus menjadi prioritas, bukan sekadar formalitas administratif.

Anak-anak adalah generasi penerus yang harus dilindungi kesehatannya. Setiap kelalaian dalam penyediaan makanan, sekecil apa pun, berpotensi menjadi ancaman serius. Karena itu, kasus roti tanpa tanggal kedaluwarsa ini tidak boleh berhenti pada klarifikasi semata, melainkan harus diikuti langkah konkret dan tegas dari pihak berwenang.

(LK)

Berita Terkait

Pembangunan Drainase di Pinayungan Dikeluhkan Warga, Pemasangan U-Ditch dan Kemacetan Jadi Sorotan
Resto Saung Berkah Gurame Layangkan Somasi ke Resto Sumoreang, Minta Klarifikasi dan Permintaan Maaf Terbuka
Nasabah LKM Karawang Menunggu Uang Kembali, Bupati Didesak Turun Tangan: Mengapa Belum Ada Kepastian?
DPRD Karawang Siap Kawal Aspirasi PPPK Paruh Waktu, Perjuangkan Kepastian Status dan Kesejahteraan
PT NIJ Tak Hadiri RDP, DPRD Karawang Kecewa: Persoalan Kemitraan dan Tenaga Kerja Jadi Sorotan
Munas APPI 2026 Perkuat Profesionalisme dan Independensi Pers
Bupati Karawang Komitmen Tingkatkan Anggaran UMKM, Targetkan Capai Rp13 Miliar di 2027
JUT Kosambibatu Disorot, Hasil Pengukuran dan Klarifikasi Pihak Terkait Jadi Bahan Verifikasi
Berita ini 0 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 03:04

FMSB TEGASKAN KOMITMEN KAWAL PERSOALAN PT CMM, IQBAL MAULANA: JANGAN LECEHKAN PENEGAKAN ATURAN PEMERINTAH DAERAH!

Kamis, 9 Juli 2026 - 12:47

Komisi III DPRD Karawang Tindaklanjuti Aduan LSM Laskar NKRI, Siap Sidak Dugaan Penutupan Drainase PT SAI

Minggu, 21 Juni 2026 - 16:21

Perluas Struktur Organisasi, DPC PSN Karawang Serahkan SK DPAC Kecamatan Klari

Rabu, 17 Juni 2026 - 14:34

Komitmen PRIMA di Tengah Renovasi, Kejari Karawang Pastikan Layanan Hukum Tetap Optimal

Minggu, 14 Juni 2026 - 11:57

Bupati Karawang Sidak Tempat Hiburan Malam, Temukan Sejumlah Pelanggaran Perizinan

Jumat, 29 Mei 2026 - 07:00

Kembalikan Pengelolaan Pasar Cikampek 1 ke Pemkab, Tolak BOT Pengelolaan Pasar oleh Perusahaan Swasta

Kamis, 28 Mei 2026 - 06:55

Iduladha 2026, Pemkab Karawang Distribusikan 25 Sapi dan Kurban Presiden Prabowo

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:31

Kunjungi Warga Telukjambe, Pipik Taufik Ismail Tegaskan Komitmen Serap Aspirasi Masyarakat

Berita Terbaru