Reses II DPRD Jabar di Lemahabang, Pipik Taufik Ismail Serap Aspirasi Warga Kedawung

- Penulis

Senin, 23 Februari 2026 - 10:18

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang | Lintaskarawang.com – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PDI Perjuangan, Pipik Taufik Ismail, S.Sos., M.M., melaksanakan kegiatan Reses II Tahun Sidang 2025–2026 pada Senin (23/02/2026) sore.

Kegiatan reses yang berlangsung di Rumah Budaya milik Abah Sarjang, Dusun Lampean I RT 001/RW 005, Desa Kedawung, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Karawang, tersebut dihadiri oleh aparatur desa setempat, tokoh masyarakat, tokoh budaya, para seniman Desa Kedawung, serta masyarakat sekitar.

Dalam kesempatan itu, Pipik Taufik Ismail yang merupakan anggota DPRD Jawa Barat Daerah Pemilihan (Dapil) Jabar X (Karawang–Purwakarta) menyerap berbagai aspirasi dan masukan dari masyarakat yang hadir.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Abah Sarjang mengungkapkan bahwa Rumah Budaya yang berada di Desa Kedawung memiliki peran aktif dalam berbagai kegiatan kebudayaan. Ia menyebutkan, eksistensi Rumah Budaya tersebut bahkan pernah berpartisipasi dalam sejumlah agenda kebudayaan di tingkat daerah maupun luar daerah.

“Di daerah kami, khususnya di Desa Kedawung, Rumah Budaya ini pernah sampai mengikuti berbagai kegiatan kebudayaan. Itu menjadi kebanggaan bagi masyarakat karena kami bisa ikut melestarikan dan memperkenalkan budaya daerah,” ujar Abah Sarjang.

Pipik Taufik Ismail menyampaikan rasa syukur atas kesempatan kembali bersilaturahmi dengan masyarakat dalam agenda resesnya. Dalam kegiatan tersebut, ia mengajak warga untuk memanfaatkan momentum reses sebagai ruang menyampaikan aspirasi, khususnya yang berkaitan dengan persoalan ekonomi, UMKM, pembangunan, maupun berbagai kebutuhan lainnya di lingkungan masyarakat.

“Alhamdulillah, saya bisa bersilaturahmi ke sini lagi dalam keadaan mengadakan reses. Saya meminta kepada masyarakat agar dapat menyampaikan aspirasi ataupun apa pun itu, baik mengenai ekonomi, UMKM, pembangunan, maupun hal-hal lainnya yang menjadi kebutuhan dan harapan bersama,” ujar Pipik Taufik Ismail.

Dalam sesi dialog, sejumlah aspirasi dan masukan dari masyarakat turut disampaikan, khususnya dari kalangan pelaku seni dan warga Desa Kedawung. Perwakilan seniman mengungkapkan bahwa selama tiga tahun terakhir mereka telah berupaya mengajukan terobosan agar setiap kegiatan peringatan hari jadi maupun acara resmi lainnya dapat melibatkan seniman asli Karawang.

Baca Juga:  Anggota DPRD provinsi Jawabarat Pipik Taufik Ismail Gelar Pengawasan Pemerintahan 2026 di Mekarpohaci.

Mereka mendorong adanya regulasi dalam bentuk Peraturan Gubernur (Pergub) yang dapat mengatur penggunaan dan pemberdayaan seniman lokal. Pasalnya, dari sekitar 1.500 kegiatan yang digelar di Karawang, dinilai masih banyak yang belum melibatkan para seniman daerah. Aspirasi tersebut diharapkan dapat diperjuangkan demi keberlangsungan para perupa dan seniman tradisi di Karawang.

Selain itu, masyarakat juga mengajukan permohonan bantuan traktor untuk membajak sawah guna mendukung sektor pertanian. Usulan perbaikan rumah tidak layak huni (Rutilahu) juga disampaikan warga Dusun Cilampea I, RT 001/RW 005, Desa Kedawung.

Salah satu warga berharap agar Kang Pipik dapat menjembatani dan menyampaikan berbagai aspirasi masyarakat Cilampea I kepada Gubernur jawabarat. Tak hanya itu, dukungan terhadap KUB (Kelompok Usaha Bersama) juga menjadi perhatian, mengingat banyak warga di wilayah tersebut yang berprofesi sebagai peternak dan membutuhkan penguatan usaha.

Dalam kesempatan tersebut, Pipik Taufik Ismail menegaskan komitmennya terhadap keberlangsungan para seniman lokal. Ia menilai para pelaku seni di Karawang tidak cukup hanya mendapatkan perhatian secara simbolis, tetapi juga harus difasilitasi secara konkret melalui kebijakan dan dukungan nyata dari pemerintah.

Menurutnya, keberadaan seniman merupakan bagian penting dalam menjaga identitas dan marwah budaya daerah. Karena itu, dukungan dalam bentuk regulasi, ruang ekspresi, hingga pelibatan dalam setiap agenda resmi pemerintah menjadi hal yang sangat mendesak.

“Kita tidak boleh hanya sekadar memperhatikan para seniman. Mereka harus difasilitasi, diberi ruang, dan dilibatkan dalam setiap kegiatan resmi maupun momentum besar daerah. Seniman adalah penjaga budaya, dan sudah seharusnya negara hadir untuk mendukung keberlangsungan mereka,” tegas Pipik.

(Wahid)

Berita Terkait

Alfamart di Kalijaya Diprotes Warga, Legalitas Perizinan Belum Terjawab dalam Musyawarah
‎Karang Taruna Wanasari dan Warga Audiensi, Desak PT TKH Buka Kembali Aktivitas Galian
Karang Taruna Karawang Matangkan Empat Agenda Strategis 2026, Fokus Konsolidasi hingga Regenerasi Organisasi
Polsek Purwasari Bersama Forkopimcam Panen Jagung Hibrida, Perkuat Ketahanan Pangan di Karawang
KWT Mbah Cipto di Telukjambe Jadi Percontohan Urban Farming, Produksi Ribuan Sayuran hingga Edukasi Anak
Aep Syaepuloh Bahagia Ikuti Kirab Mahkota Binokasih, Tunggangi Kuda dan Sapa Ribuan Warga Karawang
Karawang Bergemuruh, Ribuan Warga Sambut Kirab Mahkota Binokasih hingga Larut Malam
Aep-KDM Tampil Berdampingan di Kirab Binokasih, Ribuan Warga Karawang Histeris
Berita ini 0 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 06:23

Kejari Karawang Selidiki Dugaan Korupsi KPR BTN di Kartika Residence dan Citra Swarna Grande

Senin, 18 Mei 2026 - 12:42

Viral Ancam Gorok Wartawan, Ken Ken Diamankan dan Dilimpahkan ke Polresta Tangerang

Minggu, 17 Mei 2026 - 12:20

Merasa Dirugikan, Konsumen Kartika Residence Gandeng LBH Lintas Buana Nusantara untuk Tempuh Jalur Hukum

Senin, 11 Mei 2026 - 09:59

Identitas Pelajar yang Tewas di Bantaran Citarum Terungkap, Polisi Temukan Luka di Leher

Senin, 11 Mei 2026 - 05:40

Sesosok Mayat Diduga Remaja Ditemukan Tersungkur di Bantaran Citarum Karawang

Jumat, 8 Mei 2026 - 07:52

Merasa Diberhentikan Sepihak, Ketua Pengawas Koperasi RS Bayukarta Minta DPRD Turun Tangan

Minggu, 3 Mei 2026 - 09:23

Digiling Dulu, Klarifikasi Belakangan: Sikap Pemdes Kalangsurya Dinilai Mengalihkan Tanggung Jawab

Sabtu, 25 April 2026 - 03:17

Peringatan LBH LBN: Ancaman Narkoba di Indonesia Dianalogikan dengan China Abad ke-19

Berita Terbaru

Live

Segaran Batujaya, Kab. Karawang, Jawa Barat

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:30