Reses II DPRD Jabar di Lemahabang, Pipik Taufik Ismail Serap Aspirasi Warga Kedawung

- Penulis

Senin, 23 Februari 2026 - 10:18

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang | Lintaskarawang.com – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PDI Perjuangan, Pipik Taufik Ismail, S.Sos., M.M., melaksanakan kegiatan Reses II Tahun Sidang 2025–2026 pada Senin (23/02/2026) sore.

Kegiatan reses yang berlangsung di Rumah Budaya milik Abah Sarjang, Dusun Lampean I RT 001/RW 005, Desa Kedawung, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Karawang, tersebut dihadiri oleh aparatur desa setempat, tokoh masyarakat, tokoh budaya, para seniman Desa Kedawung, serta masyarakat sekitar.

Dalam kesempatan itu, Pipik Taufik Ismail yang merupakan anggota DPRD Jawa Barat Daerah Pemilihan (Dapil) Jabar X (Karawang–Purwakarta) menyerap berbagai aspirasi dan masukan dari masyarakat yang hadir.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Abah Sarjang mengungkapkan bahwa Rumah Budaya yang berada di Desa Kedawung memiliki peran aktif dalam berbagai kegiatan kebudayaan. Ia menyebutkan, eksistensi Rumah Budaya tersebut bahkan pernah berpartisipasi dalam sejumlah agenda kebudayaan di tingkat daerah maupun luar daerah.

“Di daerah kami, khususnya di Desa Kedawung, Rumah Budaya ini pernah sampai mengikuti berbagai kegiatan kebudayaan. Itu menjadi kebanggaan bagi masyarakat karena kami bisa ikut melestarikan dan memperkenalkan budaya daerah,” ujar Abah Sarjang.

Pipik Taufik Ismail menyampaikan rasa syukur atas kesempatan kembali bersilaturahmi dengan masyarakat dalam agenda resesnya. Dalam kegiatan tersebut, ia mengajak warga untuk memanfaatkan momentum reses sebagai ruang menyampaikan aspirasi, khususnya yang berkaitan dengan persoalan ekonomi, UMKM, pembangunan, maupun berbagai kebutuhan lainnya di lingkungan masyarakat.

“Alhamdulillah, saya bisa bersilaturahmi ke sini lagi dalam keadaan mengadakan reses. Saya meminta kepada masyarakat agar dapat menyampaikan aspirasi ataupun apa pun itu, baik mengenai ekonomi, UMKM, pembangunan, maupun hal-hal lainnya yang menjadi kebutuhan dan harapan bersama,” ujar Pipik Taufik Ismail.

Dalam sesi dialog, sejumlah aspirasi dan masukan dari masyarakat turut disampaikan, khususnya dari kalangan pelaku seni dan warga Desa Kedawung. Perwakilan seniman mengungkapkan bahwa selama tiga tahun terakhir mereka telah berupaya mengajukan terobosan agar setiap kegiatan peringatan hari jadi maupun acara resmi lainnya dapat melibatkan seniman asli Karawang.

Baca Juga:  Komisi IV DPRD Jabar Tinjau Pembangunan PLTS Atap di SMKN 1 Cikampek

Mereka mendorong adanya regulasi dalam bentuk Peraturan Gubernur (Pergub) yang dapat mengatur penggunaan dan pemberdayaan seniman lokal. Pasalnya, dari sekitar 1.500 kegiatan yang digelar di Karawang, dinilai masih banyak yang belum melibatkan para seniman daerah. Aspirasi tersebut diharapkan dapat diperjuangkan demi keberlangsungan para perupa dan seniman tradisi di Karawang.

Selain itu, masyarakat juga mengajukan permohonan bantuan traktor untuk membajak sawah guna mendukung sektor pertanian. Usulan perbaikan rumah tidak layak huni (Rutilahu) juga disampaikan warga Dusun Cilampea I, RT 001/RW 005, Desa Kedawung.

Salah satu warga berharap agar Kang Pipik dapat menjembatani dan menyampaikan berbagai aspirasi masyarakat Cilampea I kepada Gubernur jawabarat. Tak hanya itu, dukungan terhadap KUB (Kelompok Usaha Bersama) juga menjadi perhatian, mengingat banyak warga di wilayah tersebut yang berprofesi sebagai peternak dan membutuhkan penguatan usaha.

Dalam kesempatan tersebut, Pipik Taufik Ismail menegaskan komitmennya terhadap keberlangsungan para seniman lokal. Ia menilai para pelaku seni di Karawang tidak cukup hanya mendapatkan perhatian secara simbolis, tetapi juga harus difasilitasi secara konkret melalui kebijakan dan dukungan nyata dari pemerintah.

Menurutnya, keberadaan seniman merupakan bagian penting dalam menjaga identitas dan marwah budaya daerah. Karena itu, dukungan dalam bentuk regulasi, ruang ekspresi, hingga pelibatan dalam setiap agenda resmi pemerintah menjadi hal yang sangat mendesak.

“Kita tidak boleh hanya sekadar memperhatikan para seniman. Mereka harus difasilitasi, diberi ruang, dan dilibatkan dalam setiap kegiatan resmi maupun momentum besar daerah. Seniman adalah penjaga budaya, dan sudah seharusnya negara hadir untuk mendukung keberlangsungan mereka,” tegas Pipik.

(Wahid)

Berita Terkait

Temuan Fragmen Batu Bata Kuno di Lemahduhur Dilaporkan, Diduga Berkaitan dengan Cagar Budaya
Ahmad Basuni Mantap Maju di Pilkades Sampalan, Diantar Relawan dari Berbagai Dusun
14 Tahun Menjadi Sekdes, Ahmad Basuni Mantap Maju di Pilkades Sampalan: Mengabdi dengan Hati untuk Desa
GOR Disdikpora Berubah Jadi Gudang Alat Kesenian, Terbengkalai dan Terasa Angker
Kabid SDA PUPR Karawang Sulit Dihubungi, Layakkah Disebut Pelayan Publik?
Ribuan Warga Waringinjaya Meriahkan HUT RI ke-81, GRC 1 & 2 Gelar Karnaval hingga Gerak Jalan Santai
Reses III Ketua DPRD Karawang Endang Sodikin Serap Aspirasi Warga Perumahan Niera Palumbonsari
Dukungan Menguat, Ade Santi Resmi Daftar sebagai Calon PAW Kepala Desa Gempol Sari
Berita ini 0 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 06:55

Korupsi KPR Fiktif PT BAS Rp237 Miliar, Wakil Ketua Bidang Advokasi PDIP Karawang Desak Kejari Bongkar Dugaan Keterlibatan Oknum BTN

Rabu, 2 September 2026 - 04:48

Ratiban Rutin di Kediaman Marjono, Ratusan Warga Sumber urip Padati Doa Bersama Setiap Selasa Malam

Jumat, 28 Agustus 2026 - 07:26

Mr. Kim: Coffee Morning Kodim 0604 Karawang Jadi Sejarah Baru Sinergi TNI dengan Ormas dan LSM

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:41

Direktur CV. Pakar Bangunan Konstruksi,Nurhali Ajak Masyarakat Isi Kemerdekaan dengan Semangat Gotong Royong dan Pembangunan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 07:35

Hj. Saidah Anwar Nahkodai PBI Karawang Periode 2026–2030, Siap Bangun Prestasi Olahraga Boling

Kamis, 6 Agustus 2026 - 06:48

Puji Gerak Cepat Bupati Karawang, Ketua Pembina KIS Esther Tan Apresiasi Penanganan Kasus Karmila

Kamis, 6 Agustus 2026 - 06:15

Langkah Cepat Pemkab Karawang Atasi Kendala Sekolah Ananda Karmila, Tuai Apresiasi dari PSI dan Komunitas KIS

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 04:13

Desa Payungsari Sukses Laksanakan Penetapan Calon Anggota BPD 2026 – 2034 Sesuai Perbup Karawang No.24 Tahun 2026

Berita Terbaru