RAPAT INTERNAL BERUJUNG DUGAAN PENYELEWENGAN? Pengelolaan BUMDes Rengasdengklok Selatan Disorot Tajam

- Penulis

Kamis, 19 Februari 2026 - 12:25

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang | Lintaskarawang.com – Hasil rapat internal antara Ketua BUMDes dan Kepala Desa Rengasdengklok Selatan memunculkan dugaan serius terkait tata kelola usaha budidaya ikan dan ternak ayam yang dibiayai dari aset dan anggaran desa. Rapat yang semestinya menjadi ruang evaluasi justru memantik pertanyaan publik soal transparansi distribusi hasil panen. Kamis (19/2/2026).

Informasi yang beredar di lingkungan desa menyebutkan adanya potensi penyelewengan dalam pengelolaan dan distribusi hasil panen. Sejumlah sumber menyatakan bahwa hasil budidaya tersebut diduga tidak sepenuhnya disetorkan ke kas BUMDes sebagaimana mekanisme resmi yang seharusnya dilakukan melalui pencatatan administrasi dan laporan keuangan terbuka.

Lebih jauh, muncul dugaan adanya pihak lain yang turut menikmati keuntungan dari hasil panen tersebut. Dugaan ini diperkuat dengan kabar berkembang mengenai sistem persentase bagi hasil yang disebut-sebut telah disepakati bersama oleh oknum tertentu. Skema itu diduga menjadi dasar pembagian keuntungan di luar mekanisme resmi keuangan BUMDes.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jika benar terjadi, praktik semacam ini jelas bertentangan dengan prinsip pengelolaan BUMDes sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa junto peraturan turunannya, yang menegaskan bahwa BUMDes wajib dikelola secara profesional, transparan, akuntabel, serta seluruh keuntungannya diperuntukkan bagi peningkatan Pendapatan Asli Desa (PADes) dan kesejahteraan masyarakat.

Situasi ini pun memicu kegelisahan warga. Pasalnya, unit usaha budidaya ikan dan ternak ayam tersebut dibentuk dengan tujuan meningkatkan ekonomi desa, bukan menjadi ruang abu-abu pembagian keuntungan segelintir pihak. Minimnya keterbukaan laporan keuangan semakin memperkuat asumsi publik bahwa ada sesuatu yang perlu diurai secara terang.

Baca Juga:  Permasalahan Jalan Lingkungan di Dusun Cibanjar Desa Ciparage Jaya /Sukamerah Karawang, Warga dan LSM Minta Perbaikan Segera

Menariknya, Ketua BUMDes dikabarkan terlihat tenang menyikapi isu yang berkembang. Bahkan, apabila benar terdapat pemanggilan dari pihak Kejaksaan atau Aparat Penegak Hukum (APH), yang bersangkutan disebut tidak merasa khawatir. Ia dikabarkan mengklaim telah memiliki kesepakatan tertulis di atas materai sebagai dasar pembagian hasil.

Namun publik bertanya, apakah kesepakatan di atas materai dapat membenarkan skema pembagian keuntungan yang tidak tercatat dalam laporan resmi BUMDes? Dalam tata kelola keuangan desa, setiap transaksi dan pembagian hasil usaha wajib tercatat dan dapat diaudit. Kesepakatan pribadi tidak serta-merta dapat mengesampingkan aturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Sumber internal menyebutkan, apabila proses hukum benar-benar berjalan, Ketua BUMDes siap membuka seluruh persoalan secara transparan. Ia bahkan dikabarkan tidak ingin menghadapi persoalan tersebut sendirian dan berpotensi menyebut nama-nama pihak lain yang diduga turut terlibat dalam pengelolaan hasil panen tersebut, termasuk sejumlah oknum yang kini mulai menjadi perbincangan hangat di lingkungan desa.

Atas mencuatnya dugaan ini, masyarakat mendesak Inspektorat Kabupaten Karawang, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), serta aparat penegak hukum untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan BUMDes Rengasdengklok Selatan. Transparansi adalah kunci. Jika tidak ada yang disembunyikan, maka laporan keuangan dan distribusi hasil panen seharusnya bisa dibuka secara terang benderang demi menjaga marwah dan kepercayaan publik terhadap lembaga usaha milik desa. (LK)

Berita Terkait

Diduga Tidak Netral, Aktivis Laskar NKRI Soroti Pencalonan BPD Perwakilan Perempuan di Desa Gombongsari
Pendaftaran BPD Desa Mekarsari Resmi Ditutup, Sosialisasi Jadi Sorotan Warga di Media Sosial
Kapolres Karawang Perkuat Sinergitas Bersama Kejari dan Yonif 305/Tengkorak, Wujudkan Karawang Aman dan Kondusif
Kapolda Jabar Ajak Semua Pihak Jaga Investasi di Karawang, Ormas dan LSM Sampaikan Aspirasi Soal Perusahaan Lokal
GMMK Gelar Aksi Unjuk Rasa, Desak Transparansi Anggaran dan Tes Urine Massal Pejabat Karawang
Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Pembangunan Rutilahu di Desa Kemiri Diprotes Keluarga Penerima Manfaat
Jaga Kondusivitas Kawasan Industri, Desa Mekarjaya dan Tamelang Sepakati Nota Kesepakatan Bersama dengan Karang Taruna
Dugaan Pengelolaan Dana Material P3-TGAI di Desa Malangsari Disorot, Ketua P3A Sebut Hanya Diberi Mandat Urus Pengairan
Berita ini 0 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 03:46

Pendaftaran BPD Desa Mekarsari Resmi Ditutup, Sosialisasi Jadi Sorotan Warga di Media Sosial

Kamis, 16 Juli 2026 - 02:05

Kapolres Karawang Perkuat Sinergitas Bersama Kejari dan Yonif 305/Tengkorak, Wujudkan Karawang Aman dan Kondusif

Senin, 13 Juli 2026 - 11:00

Kapolda Jabar Ajak Semua Pihak Jaga Investasi di Karawang, Ormas dan LSM Sampaikan Aspirasi Soal Perusahaan Lokal

Senin, 13 Juli 2026 - 10:13

GMMK Gelar Aksi Unjuk Rasa, Desak Transparansi Anggaran dan Tes Urine Massal Pejabat Karawang

Jumat, 10 Juli 2026 - 03:13

Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Pembangunan Rutilahu di Desa Kemiri Diprotes Keluarga Penerima Manfaat

Kamis, 9 Juli 2026 - 09:57

Jaga Kondusivitas Kawasan Industri, Desa Mekarjaya dan Tamelang Sepakati Nota Kesepakatan Bersama dengan Karang Taruna

Rabu, 8 Juli 2026 - 04:52

Dugaan Pengelolaan Dana Material P3-TGAI di Desa Malangsari Disorot, Ketua P3A Sebut Hanya Diberi Mandat Urus Pengairan

Senin, 6 Juli 2026 - 06:41

Perjuangan H. Karsim Berbuah Hasil, Dinas Pertanian Setujui Normalisasi Irigasi Rawamerta

Berita Terbaru