PJT II Dukung Penertiban Bangunan Liar di Jayakerta, Warga Diminta Patuhi Aturan

- Penulis

Kamis, 15 Januari 2026 - 07:08

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang | Lintaskarawang.com – Pemerintah Kecamatan Jayakerta menunjukkan langkah tegas dalam menertibkan bangunan liar (Bangli) yang berdiri di wilayah Desa Kampung Sawah dan Desa Medang Asem. Penertiban ini diawali dengan apel siaga yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Rengasdengklok, serta dihadiri Danramil, perwakilan Dinas Pekerjaan Umum (PU), aparatur kecamatan, dan para kepala desa setempat.

Apel siaga tersebut menjadi simbol komitmen bersama lintas sektor dalam menegakkan aturan, menjaga ketertiban umum, serta melindungi fungsi lingkungan. Penertiban bangunan liar ini mengacu pada Peraturan Gubernur Jawa Barat yang secara tegas melarang pendirian bangunan di area terlarang, khususnya di atas dan sepanjang saluran air.

Bangunan liar yang berdiri di saluran penghubung antara Desa Kampung Sawah dan Desa Medang Asem dinilai sangat mengganggu fungsi drainase. Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan dampak serius, seperti banjir, pendangkalan saluran, dan pencemaran lingkungan, terutama saat musim hujan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pihak Perum Jasa Tirta II (PJT II) turut memberikan perhatian serius terhadap keberadaan bangunan liar tersebut. Ade Suherman, yang akrab disapa Golun, dari SPP Operasional Seksi Rengasdengklok Wilayah II PJT II, menegaskan bahwa bangunan di atas saluran air sangat berbahaya karena menghambat aliran dan merusak infrastruktur pengairan.

“Saluran air ini memiliki fungsi vital untuk pengendalian air dan irigasi. Jika tertutup bangunan liar, dampaknya bukan hanya ke lingkungan sekitar, tapi juga ke wilayah lain yang bergantung pada saluran tersebut,” ujar Golun.

Baca Juga:  Seabad Mengalir: Bendung Walahar dan Peran Strategis Jasa Tirta II dalam Pengelolaan Air

Ia menambahkan bahwa PJT II mendukung penuh langkah penertiban yang dilakukan pemerintah kecamatan dan unsur terkait, serta berharap masyarakat dapat mematuhi aturan demi kepentingan bersama.

Namun demikian, penertiban di lapangan tidak berjalan mudah. Bangunan liar yang berdiri di sepanjang saluran tersebut tidak hanya berupa warung dan toko, tetapi juga rumah tinggal permanen, sehingga penanganannya memerlukan ketegasan sekaligus pendekatan yang terkoordinasi dan bertahap.

Ironisnya, meskipun sebagian warga telah melakukan pembongkaran secara mandiri, masih ditemukan tindakan membandel. Demi mengamankan barang dan perabotan rumah tangga, sejumlah warga justru kembali membangun di area yang telah disterilkan, bahkan di pinggir kali dan badan jalan yang jelas merupakan zona terlarang.

Pemerintah Kecamatan Jayakerta bersama aparat keamanan dan instansi terkait menegaskan akan terus melakukan pengawasan berkelanjutan agar area saluran air benar-benar steril dari bangunan liar. Masyarakat pun diimbau untuk tidak kembali mendirikan bangunan di lokasi terlarang guna menghindari tindakan penertiban lanjutan.

Penertiban bangunan liar ini diharapkan dapat mengembalikan fungsi saluran air secara optimal, mencegah bencana lingkungan, serta menciptakan ketertiban dan kenyamanan bagi masyarakat di wilayah Kecamatan Jayakerta.

(Apih kasur)

Berita Terkait

Melangkah sebagai Bakal Calon BPD Periode 2026–2029, Dede Suhendar Siap Perjuangkan Aspirasi Warga Tiga Dusun
Mohon Doa dan Dukungan, Oo Maska Nyatakan Siap Maju sebagai Bakal Calon Anggota BPD Desa Kertasari
Serap Aspirasi Warga Karawang Barat, Pipik Taufik Ismail Siap Kawal Usulan SMA hingga Penanganan Banjir Citarum
Mohon Doa dan Dukungan, Syamsu Novantio Nyatakan Siap Maju sebagai Bakal Calon Anggota BPD Dusun Bojong Tugu I
Warga Blok F TPI Waringinjaya Bersyukur, Pengecoran Lapangan Voli oleh Asep Supriadi Disambut Antusias
Diduga Beda Arah Politik, Amil P3N Desa Mulyajaya Mundur Usai Percakapan dengan Kepala Desa Beredar
ORMAS/LSM Karawang Soroti Dugaan Monopoli Pengelolaan Limbah B3 CATL, Perusahaan Lokal Merasa Tersisih
Perpisahan Siswa dan Kenaikan Kelas SDN Lemahmakmur III Berlangsung Meriah, Prestasi Siswa Diganjar Penghargaan
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 01:02

Di Harkopnas ke-79 Presiden Prabowo Euweuh Pangaruhna Pemerintah Tetap Fokus Jalankan Program Rakyat

Senin, 4 Mei 2026 - 05:18

Wamensos Lepas Kontingen Garuda Baru, Indonesia Siap Berlaga di Street Child World Cup Meksiko

Kamis, 30 April 2026 - 11:15

Kemenpora dan Kemenperin Teken PKS, Perkuat Industri Olahraga Nasional

Selasa, 21 April 2026 - 13:32

Kunjungi SRMP 22 Sigi, Gus Ipul Cek Pemanfaatan Fasilitas Pendidikan

Senin, 20 April 2026 - 14:14

Kemensos dan UIN Datokarama Palu Teken MoU Penguatan Penanganan Kelompok Rentan

Selasa, 14 April 2026 - 05:38

Usai Tutup Masa Jabatan, Anwar Usman Tersungkur di MK

Jumat, 10 April 2026 - 07:55

Kasus Suap Proyek Bekasi, Ade Kuswara Kunang Klaim Tak Ada Aliran Dana ke Ono Surono

Kamis, 9 April 2026 - 18:55

LSM Laskar NKRI Napak Tilas di Monumen Kebulatan Tekad Rengasdengklok

Berita Terbaru