PJT II Dukung Penertiban Bangunan Liar di Jayakerta, Warga Diminta Patuhi Aturan

- Penulis

Kamis, 15 Januari 2026 - 07:08

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang | Lintaskarawang.com – Pemerintah Kecamatan Jayakerta menunjukkan langkah tegas dalam menertibkan bangunan liar (Bangli) yang berdiri di wilayah Desa Kampung Sawah dan Desa Medang Asem. Penertiban ini diawali dengan apel siaga yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Rengasdengklok, serta dihadiri Danramil, perwakilan Dinas Pekerjaan Umum (PU), aparatur kecamatan, dan para kepala desa setempat.

Apel siaga tersebut menjadi simbol komitmen bersama lintas sektor dalam menegakkan aturan, menjaga ketertiban umum, serta melindungi fungsi lingkungan. Penertiban bangunan liar ini mengacu pada Peraturan Gubernur Jawa Barat yang secara tegas melarang pendirian bangunan di area terlarang, khususnya di atas dan sepanjang saluran air.

Bangunan liar yang berdiri di saluran penghubung antara Desa Kampung Sawah dan Desa Medang Asem dinilai sangat mengganggu fungsi drainase. Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan dampak serius, seperti banjir, pendangkalan saluran, dan pencemaran lingkungan, terutama saat musim hujan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pihak Perum Jasa Tirta II (PJT II) turut memberikan perhatian serius terhadap keberadaan bangunan liar tersebut. Ade Suherman, yang akrab disapa Golun, dari SPP Operasional Seksi Rengasdengklok Wilayah II PJT II, menegaskan bahwa bangunan di atas saluran air sangat berbahaya karena menghambat aliran dan merusak infrastruktur pengairan.

“Saluran air ini memiliki fungsi vital untuk pengendalian air dan irigasi. Jika tertutup bangunan liar, dampaknya bukan hanya ke lingkungan sekitar, tapi juga ke wilayah lain yang bergantung pada saluran tersebut,” ujar Golun.

Baca Juga:  Saluran Irigasi Tersumbat Parah, 1.800 Hektare Sawah Terancam Kekurangan Air, Alat Berat Mulai Diterjunkan

Ia menambahkan bahwa PJT II mendukung penuh langkah penertiban yang dilakukan pemerintah kecamatan dan unsur terkait, serta berharap masyarakat dapat mematuhi aturan demi kepentingan bersama.

Namun demikian, penertiban di lapangan tidak berjalan mudah. Bangunan liar yang berdiri di sepanjang saluran tersebut tidak hanya berupa warung dan toko, tetapi juga rumah tinggal permanen, sehingga penanganannya memerlukan ketegasan sekaligus pendekatan yang terkoordinasi dan bertahap.

Ironisnya, meskipun sebagian warga telah melakukan pembongkaran secara mandiri, masih ditemukan tindakan membandel. Demi mengamankan barang dan perabotan rumah tangga, sejumlah warga justru kembali membangun di area yang telah disterilkan, bahkan di pinggir kali dan badan jalan yang jelas merupakan zona terlarang.

Pemerintah Kecamatan Jayakerta bersama aparat keamanan dan instansi terkait menegaskan akan terus melakukan pengawasan berkelanjutan agar area saluran air benar-benar steril dari bangunan liar. Masyarakat pun diimbau untuk tidak kembali mendirikan bangunan di lokasi terlarang guna menghindari tindakan penertiban lanjutan.

Penertiban bangunan liar ini diharapkan dapat mengembalikan fungsi saluran air secara optimal, mencegah bencana lingkungan, serta menciptakan ketertiban dan kenyamanan bagi masyarakat di wilayah Kecamatan Jayakerta.

(Apih kasur)

Berita Terkait

Ahmad Basuni Mantap Maju di Pilkades Sampalan, Diantar Relawan dari Berbagai Dusun
14 Tahun Menjadi Sekdes, Ahmad Basuni Mantap Maju di Pilkades Sampalan: Mengabdi dengan Hati untuk Desa
GOR Disdikpora Berubah Jadi Gudang Alat Kesenian, Terbengkalai dan Terasa Angker
Kabid SDA PUPR Karawang Sulit Dihubungi, Layakkah Disebut Pelayan Publik?
Ribuan Warga Waringinjaya Meriahkan HUT RI ke-81, GRC 1 & 2 Gelar Karnaval hingga Gerak Jalan Santai
Reses III Ketua DPRD Karawang Endang Sodikin Serap Aspirasi Warga Perumahan Niera Palumbonsari
Dukungan Menguat, Ade Santi Resmi Daftar sebagai Calon PAW Kepala Desa Gempol Sari
Dion Surya Sukanda Nomor Urut 2 Menangkan Pemilihan Anggota BPD Karyasari dengan 36 Suara
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 07:26

Mr. Kim: Coffee Morning Kodim 0604 Karawang Jadi Sejarah Baru Sinergi TNI dengan Ormas dan LSM

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:41

Direktur CV. Pakar Bangunan Konstruksi,Nurhali Ajak Masyarakat Isi Kemerdekaan dengan Semangat Gotong Royong dan Pembangunan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 07:35

Hj. Saidah Anwar Nahkodai PBI Karawang Periode 2026–2030, Siap Bangun Prestasi Olahraga Boling

Kamis, 6 Agustus 2026 - 06:48

Puji Gerak Cepat Bupati Karawang, Ketua Pembina KIS Esther Tan Apresiasi Penanganan Kasus Karmila

Kamis, 6 Agustus 2026 - 06:15

Langkah Cepat Pemkab Karawang Atasi Kendala Sekolah Ananda Karmila, Tuai Apresiasi dari PSI dan Komunitas KIS

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 04:13

Desa Payungsari Sukses Laksanakan Penetapan Calon Anggota BPD 2026 – 2034 Sesuai Perbup Karawang No.24 Tahun 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 15:23

Pendidikan politik repdem Karawang jadi momentum Perkuat solidaritas dan mantapkan barisan hadapi tantangan Zaman

Kamis, 30 Juli 2026 - 08:14

Peduli Kesehatan Masayarakat, RSUD Jatisari Buka Stand Pelayanan Kesehatan Gratis Untuk Masyarakat Di Gebyar Paten Kecamatan Jatisari

Berita Terbaru