MUI dan Ormas Islam Kecam Keras Berdirinya Helen’s Cinema Resto and Bar di Jantung Kota Karawang

- Penulis

Selasa, 13 Januari 2026 - 04:31

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com Gelombang penolakan terhadap berdirinya Helen’s Cinema Resto and Bar di pusat kota Karawang semakin menguat. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Karawang bersama aliansi organisasi masyarakat (ormas) Islam secara tegas mengecam pemerintah daerah yang dinilai lalai dan abai dalam menjaga nilai moral serta ketertiban sosial masyarakat.

Kecaman tersebut mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara aliansi ormas Islam dengan Komisi I dan Komisi III DPRD Kabupaten Karawang. Forum ini dihadiri berbagai elemen ormas Islam, di antaranya FPI, GSI, PP Al-Ittishom, Muhammadiyah, Persis, GP Ansor, serta sejumlah majelis taklim.

RDP dipimpin oleh Saefudin Zuhri dari Fraksi Partai Gerindra, anggota Komisi I DPRD Kabupaten Karawang, yang bertindak sebagai ketua forum. Dari unsur eksekutif, hadir perwakilan DLHK, Dinas PUPR, Satpol PP, dan Dishub Kabupaten Karawang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekretaris MUI Kabupaten Karawang, Ustaz Yayan Sofian, menyampaikan kritik keras kepada para pemegang kebijakan, khususnya pihak eksekutif dan instansi teknis yang memiliki kewenangan dalam proses perizinan.

“Para pejabat yang memiliki kewenangan ini memegang apa yang kami sebut sebagai deposito amal. Jika tempat hiburan malam yang disertai penjualan minuman keras ini disetujui dan dibiarkan beroperasi, maka itu akan menjadi dosa jariyah yang terus mengalir selama aktivitasnya berjalan,” tegasnya.

Menurut Yayan, keberadaan Helen’s Cinema Resto and Bar di jantung kota Karawang bukan sekadar persoalan usaha, melainkan bentuk pembiaran terhadap kemungkaran yang dilakukan secara terang-terangan. Ia mempertanyakan logika dan keberanian pemerintah dalam mengeluarkan izin usaha yang bertentangan dengan nilai religius dan kultur masyarakat Karawang.

Baca Juga:  Karawang Festival Film 2024, Wadah Kreativitas Anak Muda Promosikan Pariwisata Karawang

“Ini bukan lagi isu tersembunyi. Lokasinya jelas, aktivitasnya terlihat, dan dampaknya akan dirasakan masyarakat. Kalau pemerintah berdalih tidak tahu, itu alasan yang tidak bisa diterima,” ujarnya dengan nada keras.

Lebih lanjut, MUI dan ormas Islam menilai mustahil sebuah tempat hiburan malam dapat berdiri tanpa adanya persetujuan administratif dan teknis dari instansi terkait. Oleh karena itu, mereka mendesak dilakukan pembukaan data perizinan secara transparan, mulai dari KRK, PBG, hingga izin operasional berbasis OSS.

“Jangan sampai publik menduga ada pembiaran, bahkan permainan, dalam proses perizinan. Pemerintah harus berani membuka semuanya ke publik,” tambahnya.

Aliansi ormas Islam menegaskan bahwa mereka tidak sedang mencari konflik, namun menunaikan tanggung jawab moral, keagamaan, dan sosial. Mereka memperingatkan bahwa jika aspirasi umat terus diabaikan, kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah akan semakin terkikis.

MUI menegaskan akan terus mengawal persoalan ini dan meminta DPRD menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal, bukan sekadar menjadi forum seremonial tanpa tindak lanjut nyata.

(Nur)

Berita Terkait

GWN Desak Usut Tuntas Kematian Massal Ikan di Saluran Irigasi Johar
Keadilan yang Tertunda, Pelapor Soroti Lambannya Penanganan Kasus di Polsek Kedungwaringin
Aliansi LBH Karawang Bawa Kasus Grand Swarna dan Kartika Residence ke Senayan
Ketua Forum Aktivis Karawang Mr. Kim: Rakyat Bersatu Tolak Oligarki Masuk Kampung
Komisi III DPRD Karawang Tindaklanjuti Aduan Dugaan Pencemaran Lingkungan dan Perekrutan Tenaga Kerja PT Chang Shin
Komisi IV DPRD Karawang Gelar RDP Bersama GMNI, Bahas Kajian Masyarakat Miskin Kota
Kejari Karawang Segel Kantor Pusat PT BAS, Penyidikan Dugaan Korupsi KPR Bank Himbara Terus Bergulir
Barang Sudah Turun, Plang Belum Ada: Dugaan Minimarket di Kalijaya Dinilai “Ngebut” Meski Ditolak Warga
Berita ini 0 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 04:34

Ketua DPAC PSN Tempuran Serahkan Tembusan SK Kepengurusan kepada Muspika, Perkuat Sinergi dengan Pemerintah dan Aparat

Senin, 1 Juni 2026 - 06:09

Maju di Pilkades Rengasdengklok Selatan, Aka Prioritaskan Pelayanan dan Kesejahteraan Masyarakat

Senin, 1 Juni 2026 - 02:52

Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Ujang Suhana: Bung Karno Beri Nyali, Tan Malaka Beri Otak, Prabu Siliwangi Beri Adab

Minggu, 31 Mei 2026 - 06:03

Proyek Drainase Pulojaya Disorot: Kualitas Dipertanyakan, Pengawas Jangan Tutup Mata!

Sabtu, 30 Mei 2026 - 02:22

Ade Golun PJT II Keluhkan Semrawutnya Kabel dan Tiang Utilitas yang Hambat Normalisasi Saluran di Batujaya

Jumat, 29 Mei 2026 - 04:51

Natala Sumedha Soroti Dugaan Wanprestasi PT CNP, Pemkab Karawang Diminta Tegas

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:44

Alfamart di Kalijaya Diprotes Warga, Legalitas Perizinan Belum Terjawab dalam Musyawarah

Rabu, 20 Mei 2026 - 05:50

‎Karang Taruna Wanasari dan Warga Audiensi, Desak PT TKH Buka Kembali Aktivitas Galian

Berita Terbaru