Karawang, Lintaskarawang.com – Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Polres Karawang menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat “Lilin Lodaya 2025” di Mako Polres Karawang, Jumat (19/12/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan personel serta sarana dan prasarana dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama momentum akhir tahun.
Apel gelar pasukan dipimpin langsung oleh Kapolres Karawang, AKBP Fiki Novian Ardiansyah, S.H., S.I.K., M.K.P., M.Si., didampingi oleh Bupati Karawang serta Dandim 0604 Karawang. Kegiatan tersebut diikuti oleh jajaran TNI-Polri, pemerintah daerah, serta instansi terkait lainnya yang terlibat dalam pengamanan Natal dan Tahun Baru.
Dalam amanat Kapolri yang dibacakan oleh Kapolres Karawang, disampaikan bahwa Operasi Lilin Lodaya 2025 akan berlangsung selama 14 hari, terhitung mulai 20 Desember 2025 hingga 2 Januari 2026. Operasi ini difokuskan pada pengamanan tempat ibadah, pusat keramaian, objek vital, serta pengaturan arus lalu lintas guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain aspek keamanan dan kelancaran lalu lintas, Kapolres juga menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap faktor alam. Saat ini wilayah Karawang memasuki puncak musim hujan yang diperkirakan berlangsung hingga Februari 2026, sehingga potensi angin kencang dan bencana hidrometeorologi menjadi perhatian serius yang memerlukan kesiapsiagaan penuh seluruh personel di lapangan.
“Alhamdulillah, secara keseluruhan rangkaian persiapan pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 telah terencana dengan baik agar berjalan aman, nyaman, dan kondusif. Kami pastikan layanan darurat kepolisian akan merespons setiap laporan masyarakat secara cepat dan tuntas,” ujar Kapolres Karawang saat membacakan amanat.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Karawang bersama unsur Polri dan TNI turut memastikan stabilitas pasokan kebutuhan pokok bagi masyarakat. Langkah ini dilakukan untuk menjaga ketersediaan barang serta kestabilan harga selama periode Natal dan Tahun Baru.
Usai pelaksanaan apel dan pemeriksaan pasukan, kegiatan dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti berupa 5.226 botol minuman keras dan 305 knalpot brong hasil operasi penertiban. Pemusnahan ini menjadi wujud komitmen aparat dalam menjaga ketertiban umum serta menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Kabupaten Karawang.
Dengan sinergi lintas sektor yang solid, Polres Karawang optimistis perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar bagi seluruh masyarakat.
(Wahid)













Tinggalkan Balasan