Karawang, Lintaskarawang.com – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bumi Proklamasi kembali menekan Komisi IV DPRD Karawang agar segera menjadwalkan ulang Rapat Dengar Pendapat (RDP) ke-2 terkait dugaan malapraktik di Rumah Sakit Hastien, Rengasdengklok. Selasa (28/10/2025), Dede Jalaludin, SH, selaku perwakilan LBH Bumi Proklamasi yang akrab disapa Bang DJ menegaskan bahwa proses ini tidak boleh mandek hanya karena emosi pejabat di pertemuan sebelumnya.
Bang DJ menekankan urgensi langkah cepat dari para wakil rakyat. Ia meminta Komisi IV membentuk tim investigasi netral yang benar-benar fokus mengungkap fakta medis dan administrasi di RS Hastien. Tidak hanya itu, pihaknya juga mendesak agar data investigasi dari Kepala Dinas Kesehatan Karawang, Endang Suryadi, yang hingga kini belum disampaikan secara resmi, segera dibuka ke publik demi transparansi.
Menurut Bang DJ, ada dugaan kuat bahwa kebijakan efisiensi pihak rumah sakit yang ditanggung melalui BPJS Kesehatan justru mengakibatkan proses penyembuhan pasien semakin lambat. Hal ini tidak hanya berdampak pada kualitas layanan, tetapi juga berpotensi mengancam keselamatan nyawa pasien. “Terkesan rumah sakit Hastien tidak mau rugi. Jika benar ada praktik seperti itu, maka ini bukan sekadar malapraktik, melainkan maladministrasi yang sangat serius,” ujarnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menilai masyarakat berhak mendapatkan penjelasan yang terang dan tanpa ditutup-tutupi. Pihak keluarga korban, bersama para pendamping hukum dan aktivis, menunggu keseriusan DPRD sebagai lembaga pengawasan sektor kesehatan di Karawang.
Seperti diberitakan sebelumnya, RDP pertama yang digelar Senin (20/10/2025) berakhir ricuh dan dihentikan lebih cepat. Suasana memanas setelah Kadinkes Karawang disebut naik tensi hingga gagal memaparkan hasil audit medis mengenai kasus meninggalnya Mursiti (62), warga Bekasi, yang diduga menjadi korban kelalaian pascaoperasi di RS Hastien.
Pertemuan yang berlangsung di ruang paripurna DPRD tersebut dihadiri Komisi IV DPRD, perwakilan Dinas Kesehatan, manajemen RS Hastien, LBH Bumi Proklamasi, serta Forum Karawang Utara Bergerak (FKUB). Namun forum yang semestinya menjadi ruang klarifikasi itu malah berakhir tanpa kepastian, karena sikap temperamental Kadinkes yang dinilai arogan dan tidak profesional ketika diminta menyampaikan data audit.
Karena itu, desakan LBH Bumi Proklamasi menjadi peringatan keras agar lembaga legislatif dan eksekutif tidak mengabaikan keselamatan warga. Publik kini menantikan apakah Komisi IV mampu mengambil langkah tegas dan berpihak pada keadilan pasien. (LK)













Tinggalkan Balasan