Karawang, Lintaskarawang.com – Di tengah maraknya pembangunan infrastruktur di Kabupaten Karawang, muncul sorotan tajam terhadap sikap sejumlah pejabat publik (ASN) yang dinilai sulit dihubungi, terutama oleh para pemerhati kebijakan, aktivis, dan insan media. Fenomena ini dinilai mencerminkan rendahnya mental keterbukaan serta lemahnya tanggung jawab moral pejabat publik terhadap transparansi penggunaan anggaran daerah. (16/10/2025).
Banyak kalangan menilai, ketika anggaran daerah digelontorkan besar-besaran untuk proyek pembangunan, seharusnya para pejabat yang terlibat siap memberikan penjelasan kepada publik. Namun yang terjadi, justru sebagian ASN memilih ‘menghindar’ ketika dikonfirmasi soal proyek yang tengah berjalan. Bahkan ada yang seolah menutup akses komunikasi sama sekali, baik melalui telepon maupun pesan.
Kondisi tersebut membuat publik bertanya-tanya: apa yang sebenarnya sedang disembunyikan? Sikap menutup diri dari kontrol sosial dan media ini jelas bertentangan dengan semangat keterbukaan informasi publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Para aktivis menilai, pejabat yang tidak siap menghadapi kritik atau konfirmasi publik seharusnya tidak pantas menduduki jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang. Sebab, jabatan publik bukan ruang nyaman untuk bersembunyi, tetapi amanah yang menuntut tanggung jawab dan transparansi.
“Kalau mereka tidak siap berkomunikasi dengan masyarakat, pemerhati, atau media, sebaiknya mundur saja. Karawang butuh pejabat yang bermental kuat, bukan yang alergi terhadap kritik,” ujar salah satu pemerhati kebijakan publik di Karawang dengan nada tegas.
Selain itu, situasi ini juga mencoreng citra pemerintahan daerah yang tengah berupaya membangun kepercayaan publik melalui pembangunan fisik. Sebagus apa pun proyek yang sedang berjalan, jika dikelola oleh pejabat yang tidak terbuka, akan tetap menimbulkan kecurigaan dan kritik keras dari masyarakat.
Pemerhati berharap Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, turun tangan mengevaluasi kinerja para pejabat tersebut. Langkah tegas perlu diambil, agar tidak muncul kesan bahwa pejabat publik di Karawang hanya aktif saat menerima proyek, tapi pasif ketika diminta menjelaskan ke publik.
Sudah saatnya Pemkab Karawang memperkuat budaya komunikasi terbuka di kalangan ASN. Sebab tanpa transparansi dan keterbukaan, pembangunan fisik yang gencar dilakukan hanya akan menjadi simbol kosong tanpa makna.
“Pejabat publik harus siap dikritik, dikonfirmasi, dan diawasi. Jika tidak siap, lebih baik angkat kaki dari jabatan itu,” pungkas salah satu aktivis Karawang dengan nada keras. (LK)













Tinggalkan Balasan