HUT ke-80 RI, Pemkab Karawang Hapus Denda Pajak Daerah sampai September

- Penulis

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 11:09

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com – Kabar gembira bagi wajib pajak di Kabupaten Karawang! Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia dan Hari Jadi Karawang ke-392 tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memberikan program penghapusan denda pajak daerah.

Program ini berlaku mulai 1 Agustus hingga 30 September 2025, dan ditujukan sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat serta upaya untuk mendorong kepatuhan pajak.

Jenis pajak daerah yang mendapatkan penghapusan denda meliputi:

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. Pajak Hotel/PBJT atas Jasa Perhotelan;

2. Pajak Restoran/PBJT atas Makanan dan/atau Minuman;

3. Pajak Hiburan/PBJT atas Jasa Kesenian dan Hiburan;

Baca Juga:  Pemkab Karawang Serahkan Bantuan UEP 2025, Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat

4. Pajak Penerangan Jalan (PPJ)/PBJT atas Tenaga Listrik;

5. Pajak Parkir/PBJT atas Jasa Parkir;

6. Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan;

7. Pajak Reklame;

8. Pajak Air Tanah.

9.PBB

Penghapusan denda ini berlaku untuk masa pajak sampai dengan Juni 2025, dan diatur berdasarkan Keputusan Bupati Karawang Nomor 100.3.3.2/KEP.244-HUK/2025.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bapenda Karawang Sahali Kartawijaya mengajak masyarakat untuk memanfaatkan momentum ini guna menyelesaikan kewajiban perpajakan daerah tanpa dikenakan sanksi denda.

“Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat mengunjungi situs resmi Bapenda Karawang di https://bapenda.karawangkab.go.id atau melalui media sosial resmi Bapenda Karawang,” pungkasnya. (LK)

Berita Terkait

63 Desa Terima LHP AMJ, Publik Karawang Menanti Dibukanya Temuan dan Tindak Lanjut
Dugaan Penyimpangan BUMDes dan BLT Dana Desa Mencuat di Desa Gombongsari, Departemen Umum Hankam 88 Laskar NKRI Siap Tempuh Jalur Hukum
MBG untuk Anak, Bukan untuk Ulat: Dugaan Temuan Ulat di SDN Ciptamargi 4 Harus Diusut
Karawang Job Fair 2026 Dibuka, Tersedia Formasi Khusus Penyandang Disabilitas
BPD Tirtasari Memanas! Jumlah Pemilih Mendadak Berlipat, Proses Pemilihan Dituntut Diulang
DPRD Karawang Gelar Rapat Paripurna, Bahas KUA-PPAS 2027 dan Propemperda 2026
BUMDes Mandiri Sejahtera Parungmulya Dorong Masyarakat Jadi Mitra Strategis Kawasan Industri
Dugaan Intimidasi Jelang Pilkades Sumber Urip, Warga Mengaku Dimaki dan Diancam Putus Listrik.
Berita ini 81 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 11:05

Normalisasi Irigasi KW 15 Dimulai, BBWS Citarum Pimpin Pengerukan Sedimentasi Demi 13 Ribu Hektare Sawah Karawang Utara.

Selasa, 8 September 2026 - 07:01

Gebyar PATEN Majalaya Hadirkan Layanan Publik, Bantuan Sosial hingga Penyerahan Kunci Rutilahu

Selasa, 8 September 2026 - 06:58

Job Fair Gratis untuk Warga Desil 1–3, Bupati Aep Pangkas Biaya Pencari Kerja di Karawang

Selasa, 8 September 2026 - 06:55

Wakil Bupati Karawang Resmikan Masjid Al-Hayza di Griya Kosambi Asri, Hadiah Anak untuk Orang Tua Jadi Amal Jariyah

Selasa, 8 September 2026 - 06:35

Bupati Karawang Bahas Percepatan Anggaran dan Persiapan Pilkades Serentak 67 Desa

Senin, 7 September 2026 - 10:50

Proyek Rehabilitasi SDN Sampalan 1 Karawang Disorot, Pekerja Diduga Abaikan APD dan Pengawasan Dipertanyakan

Minggu, 6 September 2026 - 14:27

Semarak Hari Jadi Karawang ke-393, 1.500 Peserta Ramaikan Fun Run 3,93K

Sabtu, 5 September 2026 - 15:22

RESCUE Berdampak & Karang Taruna Desa Situdam Gelar Aksi Bersih Sungai Cilamaya,Dalam Rangka Menyambut Milangkala Karawang ke-393  

Berita Terbaru