Karawang, Lintaskarawang.com – Baru-baru ini, Tim Ekspedisi Macan Tutul Jawa Sanggabuana yang dibentuk oleh TNI AD bersama Sanggabuana Conservation Foundation (SCF) melaporkan adanya 198 aktivitas Macan Tutul Jawa di kawasan Pegunungan Sanggabuana. Dari hasil identifikasi, tercatat 19 individu, salah satunya betina yang membawa dua anak.
Ekspedisi ini telah berlangsung sejak Februari 2025 setelah dilepas langsung oleh KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak, M.Sc. Tujuannya adalah menghitung populasi Macan Tutul Jawa (Panthera pardus melas), memetakan sebarannya, mengkaji satwa mangsa, serta menyusun langkah mitigasi potensi konflik dengan manusia. Selain itu, ekspedisi juga berfokus pada edukasi masyarakat mengenai pentingnya menjaga kelestarian satwa liar.
Dengan temuan tersebut, muncul pertanyaan: apakah mendaki Gunung Sanggabuana masih aman? Maklum, gunung dengan ketinggian 1.300 mdpl ini setiap akhir pekan selalu dipadati pengunjung yang melakukan trekking, ziarah, maupun olahraga trail run.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menjawab hal itu, Bernard T. Wahyu Wiryanta selaku Leader Tim Ekspedisi memastikan jalur resmi pendakian, terutama yang melalui Desa Mekarbuana, tetap aman. Meski kamera jebak sempat merekam keberadaan macan tutul dan macan kumbang di jalur pendakian, satwa ini cenderung menghindari manusia.
“Masih aman, yang penting tidak keluar dari jalur resmi yang sudah ditetapkan oleh pengelola,” tegas Bernard. Dari data SCF, rekaman kamera trap bahkan memperlihatkan macan tutul maupun macan kumbang menggunakan jalur yang sama dengan pendaki, peziarah, dan pelari. Meski begitu, hingga kini belum ada insiden yang membahayakan pengunjung.
Bernard yang juga seorang fotografer dan peneliti satwa liar menambahkan, jika bertemu macan di jalur pendakian, pengunjung tidak perlu panik. Caranya cukup tenang, berhenti sejenak, lalu menciptakan bunyi-bunyian seperti dengan alat masak berbahan logam atau peluit. “Biasanya macan akan segera menyingkir. Ranger kami juga pernah berpapasan dalam jarak 6 meter, dan itu tidak apa-apa,” jelasnya.
Namun, Bernard kembali menegaskan bahwa aktivitas pengunjung hanya diperbolehkan di jalur resmi serta lokasi wisata alam yang sudah ditentukan, seperti Curug Cigeuntis, Curug Cikoleangkak, Curug Bandung, dan Curug Cipanunda. Kegiatan di luar jalur resmi, apalagi berburu dengan senjata api atau senapan angin, dilarang keras.
“Bersama TNI, Polri, dan Polhut Perhutani, kami rutin melakukan patroli untuk menindak para pemburu satwa liar di kawasan Pegunungan Sanggabuana. Tidak hanya perburuan satwa, penggunaan senjata api dan senapan angin ilegal juga akan kami proses,” tutup Bernard. (LK)













Tinggalkan Balasan