Bukan Cuma Gratis Pajak PBB Sawah, Karawang Juga Luncurkan Penghapusan Denda dan Diskon PBB-P2 Hingga 50 Persen

- Penulis

Rabu, 27 Agustus 2025 - 04:40

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar Ilustrasi

Gambar Ilustrasi

Karawang, Lintaskarawang.com – Di momen Kemerdekaan RI ke-80 dan HUT Karawang ke-392, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) meluncurkan program keringanan pajak berupa penghapusan denda dan potongan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Selain itu ada juga program stimulus pajak PBB-P2 yang rutin dilaksanakan sejak tahun 2023 yakni pembebasan pajak bagi petani yang memiliki luasan sawah di bawah tiga hektare yang berlaku tanpa batas waktu.

Program ini berlaku selama dua bulan, mulai 1 Agustus hingga 30 September 2025. Kebijakan ini digulirkan bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia dan Hari Jadi Karawang ke-392.

Kepala Bapenda Karawang, Sahali Kartawijaya, menjelaskan bahwa program ini merupakan wujud kepedulian pemerintah dalam meringankan beban masyarakat sekaligus meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Khusus program

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Di momen kemerdekaan ini, pemerintah ingin menghadirkan rasa merdeka juga bagi para wajib pajak, khususnya dari beban denda yang selama ini menumpuk,” ujar Sahali, Kamis (7/8) lalu.

Kebijakan tersebut mencakup penghapusan denda untuk seluruh jenis pajak daerah yang tertunggak hingga masa pajak Juni 2025. Pajak yang dimaksud antara lain pajak hotel, restoran, hiburan, penerangan jalan, parkir, reklame, pajak air tanah, serta pajak mineral bukan logam dan batuan.

Baca Juga:  Arnold Silalahi Calon Kuat Ketua KONI Karawang, Didukung Nurdin Syam (Mr. KiM)

Untuk sektor PBB-P2, Bapenda memberikan potongan yang berbeda sesuai tahun pajak:

• Tahun 1993–2012: diskon 50 persen dan bebas denda

• Tahun 2013–2023: diskon 20 persen dan bebas denda

• Tahun 2024: diskon 10 persen dan bebas denda

Sahali menambahkan, program ini diharapkan menjadi solusi bagi wajib pajak yang mengalami kesulitan melunasi tunggakan akibat denda yang terus bertambah. Selain melalui kantor pelayanan pajak, pembayaran juga dapat dilakukan secara online.

Kebijakan ini didasarkan pada dua keputusan resmi Bupati Karawang, yakni Keputusan Nomor 100.3.3.2/KEP.244-HUK/2025 tentang Penghapusan Denda Pajak Daerah dan Keputusan Nomor 100.3.3.2/KEP.252-HUK/2025 tentang Diskon dan Penghapusan Denda PBB-P2.

“Kami ingin memaksimalkan potensi pendapatan daerah sambil memberikan kemudahan kepada masyarakat. Setiap rupiah pajak yang dibayarkan akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pelayanan publik yang lebih baik,” tegas Sahali. (LK)

Berita Terkait

Lawan Kekerasan Anak dan Perempuan, Polresta Karawang Perkuat Sinergi Lintas Sektor
BARJAS KARAWANG DISOROT! Dugaan Kongkalikong Tender Flyover Cikampek Harus Diusut
Satu Lolos di LPSE, Dua Diundang Klarifikasi: Dugaan Kejanggalan Tender Karawang Picu Sorotan Publik
Tangis Anak Bongkar Dugaan Asusila di Tirtajaya, Kasus Kini Ditangani Polres Karawang
Bapenda Karawang Perkuat Sinergi dengan Dunia Usaha, Sosialisasikan Opsen PKB dan BBNKB 2026 kepada 900 Peserta
Ketua Umum Garda Wisesa Nusantara Kutuk Keras Oknum Pembuang Limbah B3 di Irigasi Desa Telukbango: “Ini Kejahatan Lingkungan”
Proyek Rehabilitasi SDN Mekarpohaci III Disorot, Dugaan Material Kayu Tak Sesuai Spesifikasi Picu Permintaan Evaluasi
Aktivitas Pengurugan di Lahan LP2B Masih Berjalan, Ketegasan Satpol PP Karawang Dipertanyakan
Berita ini 54 kali dibaca
Tag :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 04:48

Disdikbud Karawang Terbitkan Surat Edaran, Sekolah Negeri Dilarang Jual LKS, Buku, dan Seragam

Senin, 27 Juli 2026 - 03:48

Era Baru Pelayanan Pendidikan di Karawang, Disdikbud Resmikan Ruang Layanan Terpadu

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:30

Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris FKIP UNSIKA Gelar Workshop “From Theory to Practice” untuk Mempersiapkan Calon Guru Bahasa Inggris yang Adaptif

Rabu, 8 Juli 2026 - 02:35

Paduan Suara Candra Gemilang SMAN 5 Karawang Raih Medali Emas di Ajang Internasional JICF 2026

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:57

Euphoria A Splash of Joy, SD Puri Artha Suguhkan Pentas Seni Penuh Kreativitas

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:52

Pelepasan Siswa Kelas VI SDN 2 Gintungkerta Digelar Sederhana dan Penuh Makna

Selasa, 26 Mei 2026 - 13:50

Di Tengah Larangan Pungutan, Biaya Kegiatan Akhir Tahun di SDN 1 Karyasari Tuai Sorotan

Selasa, 19 Mei 2026 - 09:08

Sejumlah Atap Bangunan Rusak, SMPN 2 Rawamerta Lakukan Rehabilitasi

Berita Terbaru