Diduga Lakukan Pungutan Mebeler, Kepsek SMPN 3 Telagasari Dikecam Wali Murid: “Baru Bayar Seragam, Sekarang Bangku Lagi?”

- Penulis

Selasa, 5 Agustus 2025 - 00:32

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com – Dunia pendidikan kembali tercoreng dengan dugaan praktik pungutan liar yang terjadi di lingkungan SMP Negeri 3 Telagasari, Karawang. Kepala sekolah Darmanto diduga melakukan pungutan untuk pengadaan mebel (set meja dan kursi) bagi siswa baru kelas 7 dengan cara mengoordinir perwakilan wali murid dari setiap kelas.

Informasi ini mencuat dari hasil rapat orang tua siswa, di mana pihak sekolah menyampaikan bahwa masing-masing kelas harus menunjuk satu orang wali murid untuk mengoordinir pengumpulan dana sebesar Rp180.000 per siswa untuk pembelian bangku dan meja. Ironisnya, pihak sekolah menegaskan bahwa mereka hanya akan menerima bangku dan meja yang sudah jadi, bukan uang tunai.

Dalam pesan grup yang beredar, disebutkan:

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Untuk sesi 2 ada usulan untuk dibentuk kepengurusan pengadaan mebeuler (set meja kursi), dari masing-masing kelas dipilih perwakilan 1 orang wali murid untuk mengkoordinirnya… Pihak sekolah hanya menerima meja & kursi yg siap untuk dipergunakan oleh siswa.”

Baca Juga:  Diklat Paralegal Gelombang 2 Dihari Ke 2, Aliansi Paralegal Indonesia

Salah satu wali murid yang tidak ingin disebutkan namanya mengaku keberatan atas iuran tersebut.

“Belum lama ini saya diminta bayar Rp1 juta untuk perlengkapan seragam sekolah, sekarang ada lagi iuran bangku Rp180 ribu. Saya merasa sangat terbebani,” ujar wali murid tersebut dengan nada kecewa pada Senin (4/8/2025).

Tak hanya itu, dalam pesan lain dari salah satu koordinator kelas 7B, tertulis daftar nama siswa yang sudah membayar lunas maupun mencicil iuran mebeler tersebut. Hal ini menimbulkan kekhawatiran publik akan adanya pungutan yang melanggar aturan, sebab sekolah negeri seharusnya tidak membebankan biaya sarana prasarana dasar kepada orang tua siswa.

Sementara itu, Kepala SMPN 3 Telagasari, Darmanto, hingga berita ini diturunkan belum memberikan keterangan resmi. Masyarakat dan para wali murid berharap agar Dinas Pendidikan Karawang segera turun tangan menyelidiki dugaan pungutan ini demi menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan negeri. (LK)

Berita Terkait

Dua Ruang Kelas SDN Dawuan 3 Ambruk, Perbaikan Masih Tahap Perencanaan
364 ASN Dilantik di Karawang, Sektor Pendidikan Jadi Prioritas Utama
Satgas Pelajar Disdikbud Karawang Amankan 16 Siswa dari Luar Daerah di Bundaran Kepuh
Anggota DPRD Jabar Pipik Taufik Ismail Gelar Pendidikan Demokrasi Bersama Siswa SMKN 1 Cilebar
Polemik Sengketa Lahan Sekolah di Rengasdengklok Selatan Kian Memanas, FKUB Desak Negara Hadir Selamatkan Hak Pendidikan Anak
Jelang hari pertama masuk sekolah,Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh Tinjau Pembangunan Fasilitas Pendidikan, Pastikan Uang Rakyat Digunakan Secara Berkualitas
PPI Karawang Peringati Hari Jadi ke-36 dengan Santunan Yatim Piatu dan Donor Darah
CSR Indomaret Menyentuh Sekolah, Wakil Bupati Karawang Apresiasi Program Edukatif
Berita ini 85 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 05:09

Kasus Suap Ijon Bekasi, Ade Kuswara Bantah Nama Ono Surono Terkait Aliran Dana

Minggu, 12 April 2026 - 05:24

Viral! Mobil Ngamuk di Tuparev, Polres Karawang Amankan Pelaku

Kamis, 5 Maret 2026 - 15:44

Remaja Putri di Karawang Diduga Dikeroyok Tiga Rekan Sebaya, Polisi Lakukan Penyelidikan

Senin, 9 Februari 2026 - 09:23

Sawah 9 Hektare Raib dari Penguasaan Pemilik, Dugaan Penggelapan Dilaporkan ke Polres Karawang

Jumat, 23 Januari 2026 - 05:05

Anggota DPRD Jabar Pipik Taufik Ismail Kecam Perburuan Liar di Hutan Sanggabuana, Desak Penegakan Hukum Tegas

Rabu, 21 Januari 2026 - 02:40

MK Kabulkan Uji Materi UU Pers, Wartawan Tak Bisa Langsung Dipidana Atas Karya Jurnalistik

Minggu, 11 Januari 2026 - 14:56

Ujang Suhana Minta Oknum Penyalahguna Izin THM Holywings Diproses Hukum

Jumat, 19 Desember 2025 - 02:33

Diduga Pungli Berkedok Raport, SDN Sampalan 1 Disorot Langgar Juknis BOS

Berita Terbaru