Diduga Lakukan Pungutan Mebeler, Kepsek SMPN 3 Telagasari Dikecam Wali Murid: “Baru Bayar Seragam, Sekarang Bangku Lagi?”

- Penulis

Selasa, 5 Agustus 2025 - 00:32

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com – Dunia pendidikan kembali tercoreng dengan dugaan praktik pungutan liar yang terjadi di lingkungan SMP Negeri 3 Telagasari, Karawang. Kepala sekolah Darmanto diduga melakukan pungutan untuk pengadaan mebel (set meja dan kursi) bagi siswa baru kelas 7 dengan cara mengoordinir perwakilan wali murid dari setiap kelas.

Informasi ini mencuat dari hasil rapat orang tua siswa, di mana pihak sekolah menyampaikan bahwa masing-masing kelas harus menunjuk satu orang wali murid untuk mengoordinir pengumpulan dana sebesar Rp180.000 per siswa untuk pembelian bangku dan meja. Ironisnya, pihak sekolah menegaskan bahwa mereka hanya akan menerima bangku dan meja yang sudah jadi, bukan uang tunai.

Dalam pesan grup yang beredar, disebutkan:

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Untuk sesi 2 ada usulan untuk dibentuk kepengurusan pengadaan mebeuler (set meja kursi), dari masing-masing kelas dipilih perwakilan 1 orang wali murid untuk mengkoordinirnya… Pihak sekolah hanya menerima meja & kursi yg siap untuk dipergunakan oleh siswa.”

Baca Juga:  Latihan Gabungan Paskibra Antar Sekolah se-Kabupaten Karawang Resmi Dibuka

Salah satu wali murid yang tidak ingin disebutkan namanya mengaku keberatan atas iuran tersebut.

“Belum lama ini saya diminta bayar Rp1 juta untuk perlengkapan seragam sekolah, sekarang ada lagi iuran bangku Rp180 ribu. Saya merasa sangat terbebani,” ujar wali murid tersebut dengan nada kecewa pada Senin (4/8/2025).

Tak hanya itu, dalam pesan lain dari salah satu koordinator kelas 7B, tertulis daftar nama siswa yang sudah membayar lunas maupun mencicil iuran mebeler tersebut. Hal ini menimbulkan kekhawatiran publik akan adanya pungutan yang melanggar aturan, sebab sekolah negeri seharusnya tidak membebankan biaya sarana prasarana dasar kepada orang tua siswa.

Sementara itu, Kepala SMPN 3 Telagasari, Darmanto, hingga berita ini diturunkan belum memberikan keterangan resmi. Masyarakat dan para wali murid berharap agar Dinas Pendidikan Karawang segera turun tangan menyelidiki dugaan pungutan ini demi menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan negeri. (LK)

Berita Terkait

Lomba Keagamaan Semarakkan Maulid Nabi di SMPN 2 Lemahabang, Bibit Potensial Mulai Disaring
PSYNERGY Competition 2026 Digelar Perdana, Fakultas Psikologi UBP Karawang Perkuat Jejaring Mahasiswa Tingkat Nasional
Jam Kerja, Pegawai Disdikbud Terlihat Gunakan Sandal, Disiplin Aparatur Dipertanyakan
Dari Perjuangan Menuju Wisuda, Mulyana Hanafi, S.E. Siap Melangkah dan Berkarya
LARANG JUAL BELI LKS, DISDIKBUD KARAWANG DINILAI BELUM JAWAB SOAL PENGAWASAN DAN SANKSI
Disdikbud Karawang Terbitkan Surat Edaran, Sekolah Negeri Dilarang Jual LKS, Buku, dan Seragam
Era Baru Pelayanan Pendidikan di Karawang, Disdikbud Resmikan Ruang Layanan Terpadu
Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris FKIP UNSIKA Gelar Workshop “From Theory to Practice” untuk Mempersiapkan Calon Guru Bahasa Inggris yang Adaptif
Berita ini 85 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 07:22

Reuni Karyawan PT Farel Internusa Pratama Digelar di Kalimati Amansari, Pererat Silaturahmi Lewat Makan Bersama

Sabtu, 5 September 2026 - 06:55

Korupsi KPR Fiktif PT BAS Rp237 Miliar, Wakil Ketua Bidang Advokasi PDIP Karawang Desak Kejari Bongkar Dugaan Keterlibatan Oknum BTN

Rabu, 2 September 2026 - 04:48

Ratiban Rutin di Kediaman Marjono, Ratusan Warga Sumber urip Padati Doa Bersama Setiap Selasa Malam

Jumat, 28 Agustus 2026 - 07:26

Mr. Kim: Coffee Morning Kodim 0604 Karawang Jadi Sejarah Baru Sinergi TNI dengan Ormas dan LSM

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:41

Direktur CV. Pakar Bangunan Konstruksi,Nurhali Ajak Masyarakat Isi Kemerdekaan dengan Semangat Gotong Royong dan Pembangunan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 07:35

Hj. Saidah Anwar Nahkodai PBI Karawang Periode 2026–2030, Siap Bangun Prestasi Olahraga Boling

Kamis, 6 Agustus 2026 - 06:48

Puji Gerak Cepat Bupati Karawang, Ketua Pembina KIS Esther Tan Apresiasi Penanganan Kasus Karmila

Kamis, 6 Agustus 2026 - 06:15

Langkah Cepat Pemkab Karawang Atasi Kendala Sekolah Ananda Karmila, Tuai Apresiasi dari PSI dan Komunitas KIS

Berita Terbaru