Diduga Lakukan Pungutan Mebeler, Kepsek SMPN 3 Telagasari Dikecam Wali Murid: “Baru Bayar Seragam, Sekarang Bangku Lagi?”

- Penulis

Selasa, 5 Agustus 2025 - 00:32

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com – Dunia pendidikan kembali tercoreng dengan dugaan praktik pungutan liar yang terjadi di lingkungan SMP Negeri 3 Telagasari, Karawang. Kepala sekolah Darmanto diduga melakukan pungutan untuk pengadaan mebel (set meja dan kursi) bagi siswa baru kelas 7 dengan cara mengoordinir perwakilan wali murid dari setiap kelas.

Informasi ini mencuat dari hasil rapat orang tua siswa, di mana pihak sekolah menyampaikan bahwa masing-masing kelas harus menunjuk satu orang wali murid untuk mengoordinir pengumpulan dana sebesar Rp180.000 per siswa untuk pembelian bangku dan meja. Ironisnya, pihak sekolah menegaskan bahwa mereka hanya akan menerima bangku dan meja yang sudah jadi, bukan uang tunai.

Dalam pesan grup yang beredar, disebutkan:

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Untuk sesi 2 ada usulan untuk dibentuk kepengurusan pengadaan mebeuler (set meja kursi), dari masing-masing kelas dipilih perwakilan 1 orang wali murid untuk mengkoordinirnya… Pihak sekolah hanya menerima meja & kursi yg siap untuk dipergunakan oleh siswa.”

Baca Juga:  Wawan Setiawan Nahkodai Disdikpora Karawang, Publik Nantikan Gebrakan Evaluasi

Salah satu wali murid yang tidak ingin disebutkan namanya mengaku keberatan atas iuran tersebut.

“Belum lama ini saya diminta bayar Rp1 juta untuk perlengkapan seragam sekolah, sekarang ada lagi iuran bangku Rp180 ribu. Saya merasa sangat terbebani,” ujar wali murid tersebut dengan nada kecewa pada Senin (4/8/2025).

Tak hanya itu, dalam pesan lain dari salah satu koordinator kelas 7B, tertulis daftar nama siswa yang sudah membayar lunas maupun mencicil iuran mebeler tersebut. Hal ini menimbulkan kekhawatiran publik akan adanya pungutan yang melanggar aturan, sebab sekolah negeri seharusnya tidak membebankan biaya sarana prasarana dasar kepada orang tua siswa.

Sementara itu, Kepala SMPN 3 Telagasari, Darmanto, hingga berita ini diturunkan belum memberikan keterangan resmi. Masyarakat dan para wali murid berharap agar Dinas Pendidikan Karawang segera turun tangan menyelidiki dugaan pungutan ini demi menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan negeri. (LK)

Berita Terkait

Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris FKIP UNSIKA Gelar Workshop “From Theory to Practice” untuk Mempersiapkan Calon Guru Bahasa Inggris yang Adaptif
Paduan Suara Candra Gemilang SMAN 5 Karawang Raih Medali Emas di Ajang Internasional JICF 2026
Euphoria A Splash of Joy, SD Puri Artha Suguhkan Pentas Seni Penuh Kreativitas
Pelepasan Siswa Kelas VI SDN 2 Gintungkerta Digelar Sederhana dan Penuh Makna
Di Tengah Larangan Pungutan, Biaya Kegiatan Akhir Tahun di SDN 1 Karyasari Tuai Sorotan
Sejumlah Atap Bangunan Rusak, SMPN 2 Rawamerta Lakukan Rehabilitasi
Ucapan “Media Butuh Duit” dari Oknum Korwilcambidik Tirtajaya Picu Kemarahan Insan Pers
Transisi PAUD ke SD, Guru SDN 1 Karawang Wetan dan SDN 1 Adiarsa Timur Kunjungi TKQ Anissa
Berita ini 85 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 03:46

Pendaftaran BPD Desa Mekarsari Resmi Ditutup, Sosialisasi Jadi Sorotan Warga di Media Sosial

Kamis, 16 Juli 2026 - 02:05

Kapolres Karawang Perkuat Sinergitas Bersama Kejari dan Yonif 305/Tengkorak, Wujudkan Karawang Aman dan Kondusif

Senin, 13 Juli 2026 - 11:00

Kapolda Jabar Ajak Semua Pihak Jaga Investasi di Karawang, Ormas dan LSM Sampaikan Aspirasi Soal Perusahaan Lokal

Senin, 13 Juli 2026 - 10:13

GMMK Gelar Aksi Unjuk Rasa, Desak Transparansi Anggaran dan Tes Urine Massal Pejabat Karawang

Jumat, 10 Juli 2026 - 03:13

Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Pembangunan Rutilahu di Desa Kemiri Diprotes Keluarga Penerima Manfaat

Kamis, 9 Juli 2026 - 09:57

Jaga Kondusivitas Kawasan Industri, Desa Mekarjaya dan Tamelang Sepakati Nota Kesepakatan Bersama dengan Karang Taruna

Rabu, 8 Juli 2026 - 04:52

Dugaan Pengelolaan Dana Material P3-TGAI di Desa Malangsari Disorot, Ketua P3A Sebut Hanya Diberi Mandat Urus Pengairan

Senin, 6 Juli 2026 - 06:41

Perjuangan H. Karsim Berbuah Hasil, Dinas Pertanian Setujui Normalisasi Irigasi Rawamerta

Berita Terbaru