HUT ke-80 RI, Pemkab Karawang Hapus Denda Pajak Daerah sampai September

- Penulis

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 11:09

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com – Kabar gembira bagi wajib pajak di Kabupaten Karawang! Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia dan Hari Jadi Karawang ke-392 tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memberikan program penghapusan denda pajak daerah.

Program ini berlaku mulai 1 Agustus hingga 30 September 2025, dan ditujukan sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat serta upaya untuk mendorong kepatuhan pajak.

Jenis pajak daerah yang mendapatkan penghapusan denda meliputi:

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. Pajak Hotel/PBJT atas Jasa Perhotelan;

2. Pajak Restoran/PBJT atas Makanan dan/atau Minuman;

3. Pajak Hiburan/PBJT atas Jasa Kesenian dan Hiburan;

Baca Juga:  Semarak Anniversary ke-4 Media Lintas Karawang di Brits Hotel

4. Pajak Penerangan Jalan (PPJ)/PBJT atas Tenaga Listrik;

5. Pajak Parkir/PBJT atas Jasa Parkir;

6. Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan;

7. Pajak Reklame;

8. Pajak Air Tanah.

9.PBB

Penghapusan denda ini berlaku untuk masa pajak sampai dengan Juni 2025, dan diatur berdasarkan Keputusan Bupati Karawang Nomor 100.3.3.2/KEP.244-HUK/2025.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bapenda Karawang Sahali Kartawijaya mengajak masyarakat untuk memanfaatkan momentum ini guna menyelesaikan kewajiban perpajakan daerah tanpa dikenakan sanksi denda.

“Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat mengunjungi situs resmi Bapenda Karawang di https://bapenda.karawangkab.go.id atau melalui media sosial resmi Bapenda Karawang,” pungkasnya. (LK)

Berita Terkait

DPRD Karawang Gelar Rapat Paripurna, Bahas KUA-PPAS 2027 dan Propemperda 2026
BUMDes Mandiri Sejahtera Parungmulya Dorong Masyarakat Jadi Mitra Strategis Kawasan Industri
Dugaan Intimidasi Jelang Pilkades Sumber Urip, Warga Mengaku Dimaki dan Diancam Putus Listrik.
Diduga Minta Uang, Pekerjaan Pemagaran di Sindangmulya Dihentikan Kades, Warga Desak PRKP Turun Tangan
Ayo Bayar PBB-P2 Sebelum 30 September, Inilah Beragam Manfaatnya
Menyala! Sekda Karawang Dipercaya Bicara Transformasi Layanan Publik di Forum Jakarta Smart City
Diduga Ada Permainan Pembagian Undangan Pemilihan BPD, Ketua RT 001/RW 005 Santiong Disorot
Ketua DPRD Karawang Pimpin Sidang Paripurna Istimewa Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden
Berita ini 81 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 08:26

Disnakertrans Karawang dan Polban Gelar Pelatihan Servis AC Mobil untuk Alumni BLK

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 05:01

Diantar Ratusan Pendukung, Asep Supriadi Resmi Daftar Calon Kepala Desa Waringin Jaya

Jumat, 17 Juli 2026 - 06:42

Hadiri Rapim Kadin Karawang 2026, Wabup Maslani Tegaskan Komitmen Jaga Iklim Investasi Demi Dongkrak Ekonomi Daerah

Sabtu, 4 April 2026 - 17:06

Rekrutmen Rasa Masa Depan ! Apakah Manusia Akan Tergeser AI ?

Sabtu, 4 April 2026 - 05:24

Program Magang Resmi ke Jepang Kembali Dibuka, Disnakertrans Karawang Ajak Lulusan SMA/SMK Manfaatkan Kesempatan Emas

Selasa, 31 Maret 2026 - 10:30

Warga Dawuan Resah, Limbah Industri Diduga Cemari Lingkungan

Minggu, 29 Maret 2026 - 11:12

Microsoft Bangun Pusat Data Raksasa 244 MW di Karawang, Jadi Proyek Digital Terbesar di Indonesia

Selasa, 3 Maret 2026 - 06:10

DPRD Karawang Monitoring PT Calbee Wings Food, Soroti Penggunaan Air dan Kewajiban Pajak

Berita Terbaru