Bupati Aep: Jangan Anggap Orang Karawang Bodoh! Bupati Aep Minta Dunia Industri Prioritaskan Warga Lokal

- Penulis

Kamis, 31 Juli 2025 - 09:55

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com – Pemerintah Kabupaten Karawang terus mendorong terciptanya hubungan yang harmonis antara dunia industri dan pemerintah daerah melalui penguatan sinergi yang dilandasi semangat pembangunan dan keberpihakan pada tenaga kerja lokal. Upaya ini dikonkretkan dalam kegiatan Koordinasi Sinergitas Pemerintah Daerah dan Dunia Industri, yang dilaksanakan di Aula Husni Hamid, Pemda Karawang, dalam dua sesi:

Sesi Pertama: Pukul 08.30 WIB – selesai, dihadiri oleh 502 perusahaan/pabrik

Sesi Kedua: Pukul 13.00 WIB – selesai, dihadiri oleh sekitar 200 perusahaan/pabrik

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Acara ini dihadiri langsung oleh Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, Wakil Bupati Karawang, H. Maslani, Ketua DPRD Karawang, Endang Sodikin, jajaran Forkopimda, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Karawang, serta ratusan perwakilan HRD dari perusahaan yang beroperasi di Karawang.

KOMITMEN PEMERINTAH DAERAH

Dalam sambutannya, Bupati Karawang Aep Syaepuloh menegaskan komitmennya untuk menjaga iklim investasi yang kondusif dan tidak mempersulit proses perizinan. Namun, ia juga menekankan bahwa dunia usaha harus berperan aktif dalam mengurangi angka pengangguran di Karawang.

“Jangan anggap orang Karawang bodoh. Banyak orang Karawang kini berprestasi. Saya contoh nyatanya – bupati Karawang asli Karawang,” tegasnya.

Bupati juga memastikan bahwa perusahaan yang aktif mendukung program Info Loker Karawang akan mendapat perlindungan dan dukungan penuh dari pemerintah daerah, tanpa intervensi dari pihak manapun seperti desa, LSM, ormas, maupun karang taruna.

LANDASAN HUKUM PENANAMAN MODAL

Program ini mengacu pada berbagai regulasi, antara lain:

Perda Kabupaten Karawang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal

Perbup Karawang Nomor 23 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pemberian Insentif, Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung, dan Kemudahan Penanaman Modal Langsung Konstruksi

Baca Juga:  Bupati Karawang Resmikan Sejumlah Infrastruktur Strategis di Sport Park Panatayudha

Perda Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perlindungan Ketenagakerjaan

Pemerintah Kabupaten Karawang juga telah membentuk Tim Percepatan Berusaha dan Satgas Pemberantasan Premanisme berdasarkan Keputusan Bupati Karawang Nomor 100.3.3.2/Kep.123-Huk/2025, untuk menjamin keamanan dan kenyamanan dalam berinvestasi di Karawang.

PENINGKATAN PENYERAPAN TENAGA KERJA

Melalui platform Info Loker Karawang, hingga tahun 2024, tercatat:

29.448 pencari kerja telah terdaftar

7.184 orang ditempatkan dalam skema PKWT

6.811 orang mengikuti program pemagangan

13.995 orang terserap melalui Info Loker Karawang

394 perusahaan membuka 648 lowongan kerja

Bupati juga menegaskan pentingnya kepatuhan perusahaan terhadap UU No. 8 Tahun 2016 dan Surat Edaran Bupati Nomor 560/6236/Disnakertrans, yang mewajibkan:

Perusahaan swasta mempekerjakan 1% tenaga kerja disabilitas

Instansi pemerintah, BUMN, dan BUMD wajib mempekerjakan 2% tenaga kerja disabilitas

KONTRIBUSI SEKTOR INDUSTRI TERHADAP PAD

Karawang sebagai salah satu pusat industri terbesar nasional mencatat kontribusi signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD):

Dari 9 kawasan industri, kontribusi PBB-P2 pada 2025 tercatat Rp 202,83 miliar

Total PAD dari sektor pajak mencapai Rp 1,76 triliun

Selain itu, berdasarkan data BPS Karawang:

Tahun 2024 Nilai Investasi (Triliun Rupiah)

2017 28,99

2018 14,84

2019 24,29

2020 16,73

2021 26,63

2022 37,19

2023 45,86

2024 68,54

PEMERINTAH SIAP BERIKAN FASILITAS INVESTASI

Bagi penanam modal, Pemkab Karawang menjamin berbagai kemudahan antara lain:

1. Akses informasi penanaman modal yang lengkap dan akurat

2. Perlindungan hukum dalam berusaha

3. Hak menetapkan jenis dan mitra usaha

4. Insentif dan fasilitas lainnya sesuai peraturan perundang-undangan

Dengan kebijakan dan sinergi yang terus diperkuat, Karawang optimis menjadi daerah tujuan investasi yang ramah, progresif, dan inklusif demi mewujudkan “Karawang Maju dan Sejahtera”. (LK)

Berita Terkait

Meski Dana Terbatas, Jabar Ngebut Susun RKPD 2027
Bapenda Karawang Luncurkan SIPAKAR, Layanan Pajak Daerah Kini Terintegrasi Digital
Usai Tutup Masa Jabatan, Anwar Usman Tersungkur di MK
Cuma Modal KTP! Warga Karawang Kini Bisa Berobat Gratis Tanpa BPJS
KRL Tembus Karawang, Cikampek Disiapkan Jadi Depo Utama
Turun ke Desa, Pipik Taufik Ismail Tampung Keluhan Warga soal PJU, Rutilahu, dan Drainase
Kasus Suap Proyek Bekasi, Ade Kuswara Kunang Klaim Tak Ada Aliran Dana ke Ono Surono
LSM Laskar NKRI Napak Tilas di Monumen Kebulatan Tekad Rengasdengklok
Berita ini 158 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 07:37

Bapenda Karawang Luncurkan SIPAKAR, Layanan Pajak Daerah Kini Terintegrasi Digital

Selasa, 14 April 2026 - 05:38

Usai Tutup Masa Jabatan, Anwar Usman Tersungkur di MK

Senin, 13 April 2026 - 19:19

Cuma Modal KTP! Warga Karawang Kini Bisa Berobat Gratis Tanpa BPJS

Minggu, 12 April 2026 - 07:36

KRL Tembus Karawang, Cikampek Disiapkan Jadi Depo Utama

Sabtu, 11 April 2026 - 05:34

Turun ke Desa, Pipik Taufik Ismail Tampung Keluhan Warga soal PJU, Rutilahu, dan Drainase

Jumat, 10 April 2026 - 07:55

Kasus Suap Proyek Bekasi, Ade Kuswara Kunang Klaim Tak Ada Aliran Dana ke Ono Surono

Kamis, 9 April 2026 - 18:55

LSM Laskar NKRI Napak Tilas di Monumen Kebulatan Tekad Rengasdengklok

Rabu, 8 April 2026 - 12:57

Prabowo Kumpulkan Kabinet, Putuskan Harga Haji Turun dan IUP di Kawasan Hutan Dievaluasi

Berita Terbaru