FKUB dan LBH Bumi Proklamasi Desak Polres Karawang Usut Oknum HRD PT FCC Indonesia

- Penulis

Rabu, 30 Juli 2025 - 05:40

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com – Buntut ucapan oknum Manager HRD PT FCC Indonesia masuk babak baru. Pasalnya ucapan seorang Manager HRD FCC telah memicu gejolak dengan menyebut ‘orang karawang gak pinter-pinter… yang dilontarkannya dalam pertemuan di Disnaker Karawang beberapa pekan lalu meski sebelumnya persoalan itu telah ditengahi oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) pada Jum’at (25/7/2025) melalui pertemuan para pihak di Bandung.

Pertemuan itu dijelaskannya bahwa yang bersangkutan telah dilaporkan ke Polres Karawang oleh FKUB dan LBH Bumi Proklamasi, dirinya meminta semua pihak untuk tetap menghormati proses hukum.

Forum Karawang Utara Bergerak (FKUB) bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bumi Proklamasi dengan tegas mendesak Polres Karawang untuk segera menindaklanjuti laporan hukum terhadap oknum HRD PT FCC Indonesia yang diduga melecehkan martabat warga Karawang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bukan sekadar desakan normatif, LBH Bumi Proklamasi bahkan mencurigai adanya indikasi perlindungan internal dari pihak perusahaan terhadap oknum yang dilaporkan.

“Kemarin itu, Selasa 29 Juli 2025, pemeriksaan terhadap saksi-saksi sudah berlangsung di Polres Karawang ya. Kami berharap proses hukum dijalankan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Jangan ada pembiaran! Proses hukum harus cepat dan transparan,” tegas Dede Jalaludin, SH, perwakilan LBH Bumi Proklamasi dalam keterangannya, Rabu (30/7/2025).

Dede menyayangkan sikap PT FCC Indonesia, yang menurutnya justru berpotensi mencoreng reputasi perusahaan Jepang yang dikenal menjunjung tinggi kedisiplinan dan tata tertib kerja.

“Dalam korporasi Jepang, baik di dunia usaha maupun industri, semua jajaran mulai dari manajer hingga HRD wajib menaati kode etik atau code of conduct. Dugaan pelanggaran oleh oknum HRD ini jelas mencederai prinsip dasar itu, bahkan dapat merusak reputasi perusahaan di mata publik dan dunia bisnis,” tegasnya.

Baca Juga:  Video Propaganda Serang Pribadi, Aktivis Tenaga Kerja: “Mungkin Mereka Gerah karena Kepentingannya Terkoyak”

LBH Bumi Proklamasi menyatakan akan terus mengawal kasus ini bersama masyarakat Karawang Utara hingga tuntas, dan memastikan hukum ditegakkan tanpa pandang bulu.

Lebih rinci, Dede menegaskan polemik tersebut mencuat atas ketidaklayakan ucapan oknum manager HRD FCC, meskipun diakuinya bahwa yang dimaksud telah meminta maaf di beberapa media online dan mengklaim dirinya tidak ada maksud merendahkan martabat warga Karawang.

Pernyataan oknum manager HRD FCC Indonesia kata Dede sangat jelas berpotensi diskriminatif terhadap warga Karawang, yang lantas memantik gelombang protes publik.

“Jangan biarkan harga diri masyarakat Karawang diinjak-injak! PT FCC Indonesia harus tunduk pada hukum yang berlaku di Indonesia, bukan sebaliknya. Hukum harus tegak, bukan tunduk pada kuasa modal,” seru seorang warga yang turut mendampingi pelaporan di Mapolres Karawang.

Sebelumnya dikabarkan Manager HRD PT FCC Indonesia saat dimintai keterangannya melalu wawancara eksklusif oleh Mustofa Hadi Karya atau yang biasa disapa Opan selaku ketua umum FWJ Indonesia mengklaim dirinya tidak ada maksud mendiskriminasikan, menghina serta merendahkan martabat warga Karawang dengan ucapannya.

Melalui pernyataannya kepada Opan pada kamis (24/7/2025) lalu disalah satu cafe yang berada di Karawang, dia mengatakan dirinya tidak ada maksud menyinggung warga Karawang dengan ucapannya.

Dia mengklaim ucapan yang dilontarkan di kantor Disnaker Kabupaten Karawang beberapa pekan lalu itu telah di potong alias dipenggal dan di viralkan di sosial media, padahal dirinya menjelaskan maksud dan tujuan dari ucapan ‘anggapan internal manajemen PT FCC bahwa warga karawang gak pinter-pinter… bahkan pihaknya akan melakukan proses pelatihan kerja bersama Disnaker agar kedepannya warga Karawang memiliki dedikasi tinggi serta kemampuan SDM yang mumpuni di bidangnya. (LK)

Berita Terkait

JUT Kosambibatu Disorot, Hasil Pengukuran dan Klarifikasi Pihak Terkait Jadi Bahan Verifikasi
FMSB TEGASKAN KOMITMEN KAWAL PERSOALAN PT CMM, IQBAL MAULANA: JANGAN LECEHKAN PENEGAKAN ATURAN PEMERINTAH DAERAH!
Ahmad Basuni Nomor Urut 1, Ahmad Jaenudin Nomor 2 dalam Pilkades Sampalan Kutawaluya
Masyarakat Soroti Pembangunan Rehabilitasi Mushola SMPN I Pakisjaya Diduga Tidak Transparan.dan abaikan K3.
SEGEL DIPASANG, AKTIVITAS DIDUGA BERJALAN: MENGUJI KETEGASAN DAN KOMITMEN PEMERINTAH KABUPATEN SUBANG TERHADAP PT CMM
Dugaan Korupsi Dana Desa TA 2025 Desa Kutaampel. H Karna : Ini Dalam Proses Pemeriksaan Pihak Kepolisian
GMPI DPC CIKAMPEK SURATI PT CELEBES NATURAL PROPERTINDO, TUNTUT HAK INVESTOR PASAR PEMDA
JAGA REPUTASI INVESTASI BYD DAN VINFAST, FMSB DESAK PENEGAKAN HUKUM TERKAIT PT CMM DI SUBANG
Berita ini 26 kali dibaca
Tag :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 03:04

FMSB TEGASKAN KOMITMEN KAWAL PERSOALAN PT CMM, IQBAL MAULANA: JANGAN LECEHKAN PENEGAKAN ATURAN PEMERINTAH DAERAH!

Kamis, 15 Oktober 2026 - 03:18

Ahmad Basuni Nomor Urut 1, Ahmad Jaenudin Nomor 2 dalam Pilkades Sampalan Kutawaluya

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:53

Masyarakat Soroti Pembangunan Rehabilitasi Mushola SMPN I Pakisjaya Diduga Tidak Transparan.dan abaikan K3.

Rabu, 14 Oktober 2026 - 07:03

SEGEL DIPASANG, AKTIVITAS DIDUGA BERJALAN: MENGUJI KETEGASAN DAN KOMITMEN PEMERINTAH KABUPATEN SUBANG TERHADAP PT CMM

Rabu, 14 Oktober 2026 - 04:24

Dugaan Korupsi Dana Desa TA 2025 Desa Kutaampel. H Karna : Ini Dalam Proses Pemeriksaan Pihak Kepolisian

Minggu, 11 Oktober 2026 - 04:57

GMPI DPC CIKAMPEK SURATI PT CELEBES NATURAL PROPERTINDO, TUNTUT HAK INVESTOR PASAR PEMDA

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 06:27

JAGA REPUTASI INVESTASI BYD DAN VINFAST, FMSB DESAK PENEGAKAN HUKUM TERKAIT PT CMM DI SUBANG

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 05:03

MIRIS! Rumah RUTILAHU di Dewisari Rampung Sebulan, Upah Pekerja Tak Kunjung Dibayar, Warga Malah Tekor Rp800 Ribu

Berita Terbaru