FKUB dan LBH Bumi Proklamasi Desak Polres Karawang Usut Oknum HRD PT FCC Indonesia

- Penulis

Rabu, 30 Juli 2025 - 05:40

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com – Buntut ucapan oknum Manager HRD PT FCC Indonesia masuk babak baru. Pasalnya ucapan seorang Manager HRD FCC telah memicu gejolak dengan menyebut ‘orang karawang gak pinter-pinter… yang dilontarkannya dalam pertemuan di Disnaker Karawang beberapa pekan lalu meski sebelumnya persoalan itu telah ditengahi oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) pada Jum’at (25/7/2025) melalui pertemuan para pihak di Bandung.

Pertemuan itu dijelaskannya bahwa yang bersangkutan telah dilaporkan ke Polres Karawang oleh FKUB dan LBH Bumi Proklamasi, dirinya meminta semua pihak untuk tetap menghormati proses hukum.

Forum Karawang Utara Bergerak (FKUB) bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bumi Proklamasi dengan tegas mendesak Polres Karawang untuk segera menindaklanjuti laporan hukum terhadap oknum HRD PT FCC Indonesia yang diduga melecehkan martabat warga Karawang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bukan sekadar desakan normatif, LBH Bumi Proklamasi bahkan mencurigai adanya indikasi perlindungan internal dari pihak perusahaan terhadap oknum yang dilaporkan.

“Kemarin itu, Selasa 29 Juli 2025, pemeriksaan terhadap saksi-saksi sudah berlangsung di Polres Karawang ya. Kami berharap proses hukum dijalankan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Jangan ada pembiaran! Proses hukum harus cepat dan transparan,” tegas Dede Jalaludin, SH, perwakilan LBH Bumi Proklamasi dalam keterangannya, Rabu (30/7/2025).

Dede menyayangkan sikap PT FCC Indonesia, yang menurutnya justru berpotensi mencoreng reputasi perusahaan Jepang yang dikenal menjunjung tinggi kedisiplinan dan tata tertib kerja.

“Dalam korporasi Jepang, baik di dunia usaha maupun industri, semua jajaran mulai dari manajer hingga HRD wajib menaati kode etik atau code of conduct. Dugaan pelanggaran oleh oknum HRD ini jelas mencederai prinsip dasar itu, bahkan dapat merusak reputasi perusahaan di mata publik dan dunia bisnis,” tegasnya.

Baca Juga:  LBH Bumi Proklamasi Tempuh Jalur Hukum atas Dugaan Pelecehan oleh HRD PT FCC terhadap Masyarakat Karawang

LBH Bumi Proklamasi menyatakan akan terus mengawal kasus ini bersama masyarakat Karawang Utara hingga tuntas, dan memastikan hukum ditegakkan tanpa pandang bulu.

Lebih rinci, Dede menegaskan polemik tersebut mencuat atas ketidaklayakan ucapan oknum manager HRD FCC, meskipun diakuinya bahwa yang dimaksud telah meminta maaf di beberapa media online dan mengklaim dirinya tidak ada maksud merendahkan martabat warga Karawang.

Pernyataan oknum manager HRD FCC Indonesia kata Dede sangat jelas berpotensi diskriminatif terhadap warga Karawang, yang lantas memantik gelombang protes publik.

“Jangan biarkan harga diri masyarakat Karawang diinjak-injak! PT FCC Indonesia harus tunduk pada hukum yang berlaku di Indonesia, bukan sebaliknya. Hukum harus tegak, bukan tunduk pada kuasa modal,” seru seorang warga yang turut mendampingi pelaporan di Mapolres Karawang.

Sebelumnya dikabarkan Manager HRD PT FCC Indonesia saat dimintai keterangannya melalu wawancara eksklusif oleh Mustofa Hadi Karya atau yang biasa disapa Opan selaku ketua umum FWJ Indonesia mengklaim dirinya tidak ada maksud mendiskriminasikan, menghina serta merendahkan martabat warga Karawang dengan ucapannya.

Melalui pernyataannya kepada Opan pada kamis (24/7/2025) lalu disalah satu cafe yang berada di Karawang, dia mengatakan dirinya tidak ada maksud menyinggung warga Karawang dengan ucapannya.

Dia mengklaim ucapan yang dilontarkan di kantor Disnaker Kabupaten Karawang beberapa pekan lalu itu telah di potong alias dipenggal dan di viralkan di sosial media, padahal dirinya menjelaskan maksud dan tujuan dari ucapan ‘anggapan internal manajemen PT FCC bahwa warga karawang gak pinter-pinter… bahkan pihaknya akan melakukan proses pelatihan kerja bersama Disnaker agar kedepannya warga Karawang memiliki dedikasi tinggi serta kemampuan SDM yang mumpuni di bidangnya. (LK)

Berita Terkait

Proyek JUT Mekarjaya Jadi Perhatian, Warga Soroti Dugaan Ketebalan Base Course
Rehabilitasi SDN Ciptamarga II Karawang Disorot, Kusen Kropos Diduga Belum Tersentuh
Dugaan Eksploitasi Seragam dan Bangunan di MTs Mursidul Falah Karawang Capai Rp1,3 Juta per Siswa
Musyawarah Kekeluargaan Dugaan Pelecehan Anak di Karawang Berakhir Buntu, Keluarga Korban Pertimbangkan Jalur Hukum
Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak di Jayakerta Masuk Tahap Klarifikasi, Korban hingga Saksi Dipanggil Polresta Karawang
Diduga Cemarkan Nama Baik FWJI, Mantan Ketua Korwil Bekasi RSP alias Ros Dilaporkan ke Polisi
Monev Disdikbud Karawang Jangan Sekadar Formalitas: Hasil, Temuan dan Tindak Lanjut Harus Terukur
Dari ARKAS ke Penyedia: Dugaan Pengondisian Pengadaan dan Tagihan Sekolah Dasar di Karawang Dipertanyakan
Berita ini 26 kali dibaca
Tag :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 04:30

Rehabilitasi SDN Ciptamarga II Karawang Disorot, Kusen Kropos Diduga Belum Tersentuh

Senin, 10 Agustus 2026 - 09:10

Dugaan Eksploitasi Seragam dan Bangunan di MTs Mursidul Falah Karawang Capai Rp1,3 Juta per Siswa

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 09:24

Musyawarah Kekeluargaan Dugaan Pelecehan Anak di Karawang Berakhir Buntu, Keluarga Korban Pertimbangkan Jalur Hukum

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 05:24

Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak di Jayakerta Masuk Tahap Klarifikasi, Korban hingga Saksi Dipanggil Polresta Karawang

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 04:36

Diduga Cemarkan Nama Baik FWJI, Mantan Ketua Korwil Bekasi RSP alias Ros Dilaporkan ke Polisi

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:32

Monev Disdikbud Karawang Jangan Sekadar Formalitas: Hasil, Temuan dan Tindak Lanjut Harus Terukur

Jumat, 7 Agustus 2026 - 11:24

Dari ARKAS ke Penyedia: Dugaan Pengondisian Pengadaan dan Tagihan Sekolah Dasar di Karawang Dipertanyakan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 06:38

Diduga Asal Jadi, Proyek Pagar TPU Bangkuang Rp198 Juta Disorot, Pondasi Dipertanyakan, Pengawas Diminta Turun ke Lapangan

Berita Terbaru